Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari

Pengungkapan Kasus Narkoba Kampung Bahari/ BNN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sosok bandar narkoba berinisial MR alias Bos Gendut yang ditangkap di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Rabu (13/8) malam. MR merupakan bandar yang memasok narkoba lintas provinsi.

"Kalau kita mau bicara jaringan yang MR, ini jaringannya di antarprovinsi," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan saat konferensi pers di kantor BNN Jakarta Utara, Kamis (13/8).

Roy mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lain dalam jaringan Bos Gendut. Para pelaku yang masih buron ini diduga membawa narkoba dari provinsi lain ke daerah Kampung Bahari.

"Karena ada beberapa pelaku yang membawa barang ke Kampung Bahari berasal dari provinsi lain dan lagi kami kejar, kami kembangkan terus terkait beberapa pelaku lain yang bersama-sama terindikasi bersama tersangka MR," ujarnya.

Baca juga:

Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon



Terkait dengan dua loyalis yang juga ditangkap saat penggerebekan, Roy mengatakan masih dalam pemeriksaan. BNN masih mendalami keterkaitan keduanya dengan Bos Gendut. "Sejauh ini kami akan lagi periksa. Karena berdasarkan di TKP pada saat kami lakukan operasi, pada saat periksa, kami proses sidik nanti akan kita sampaikan terkait hubungan Bos Gendut atau MR," ucapnya.

Operasi penangkapan terhadap Bos Gendut dilakukan sejak Rabu (12/8) malam. BNN dan polisi sudah membuntuti aktivitas gembong narkoba tersebut dari Kampung Bahari hingga Mangga Besar. "Operasi terhadap gembong narkoba yang tadi malam sudah kami tangkap pukul 20.09 WIB yang kita ikuti mulai dari kampung bahari keluar menuju Mangga Besar," kata Roy.

BNN didampingi Brimob Polda Metro Jaya yang dipimpin Danyon B Pelopor Kompol Eko Supriyanto kemudian menangkap Bos Gendut di salah satu salon kecantikan di kawasan Kampung Bahari pagi tadi bersama dua loyalisnya. Bos Gendut sudah jadi buron sejak 2025.

Bos Gendut merupakan buron kasus kepemilikan sabu 98 kilogram. BNN juga mengembangkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus tersebut dengan menyita uang tunai Rp 1,277 miliar.

Selain itu, ada sejumlah aset Bos Gendut yang telah disita. Jumlah aset yang disita mencapai Rp 39,950 miliar.(knu)

Baca juga:

'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu

#Narkoba #Bandar Narkoba #Bnn
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bagikan