Bivitri Susanti
Indonesia
Pakar Minta Masyarakat Tak Terbawa Opini Pemilu Tak Bisa Diulang
Soffi Amira - Senin, 01 April 2024
Indonesia
Pakar Yakin Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu akan Bergulir di DPR
Bivitri meragukan dua parpol, PKB dan NaDem
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Maret 2024

Indonesia
Bivitri Susanti: Hak Angket Bukan untuk Memakzulkan atau Menjegal
Dugaan kecurangan terstruktur, sistemik, dan masif (TSM) pascapemilu telah muncul dalam pemilu masa Orde Baru, tetapi belum pernah terbukti.
Hendaru Tri Hanggoro - Senin, 04 Maret 2024

Indonesia
Bivitri Susanti: Hak Angket Bisa Putuskan Pemilu Diulang
DPR bisa memutuskan pemilu diulang tanpa harus melalui proses ke Mahkamah Konstitusi.
Hendaru Tri Hanggoro - Senin, 04 Maret 2024

Indonesia
Bivitri Susanti Sebut Intelektual Diam Pertanda Demokrasi dalam Bahaya
"Saya terganggu banyak orang pintar khususnya orang hukum tapi masih bisa diam saja melihat ada yang salah luar biasa dalam penyelenggaraan negara belakangan ini. Apa pun alasannya," kata Bivitri.
Andika Pratama - Selasa, 14 November 2023
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara Sebut UU Ciptaker Penuhi Syarat Digugat ke MK
Secara formil, pembentukan UU Ciptaker dinilai tidak transparan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Oktober 2020

Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara: Presiden Jokowi Tidak Bisa Dimakzulkan Hanya Karena Perppu
Terlebih, beberapa Presiden Indonesia juga pernah menerbitkan Perppu, termasuk Jokowi. Bivitri mencatat setidaknya Jokowi telah dua kali menerbitkan Perppu, yakni Perppu organisasi massa (ormas) dan kebiri.
Eddy Flo - Sabtu, 05 Oktober 2019

Indonesia
Presiden Sudah Dipilih Langsung oleh Rakyat, Upaya Kembali ke GBHN Gunanya Apa?
Tapi sekarang sudah tidak bisa karena menggunakan sistem presidensial. Pertanyaan kritisnya, kalau memang ada (GBHN), gunanya untuk apa?,” kata Bivitri
Eddy Flo - Rabu, 14 Agustus 2019

Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Rencana Pemberlakuan Kembali GBHN Mubazir
GBHN sudah tidak relevan dalam sistem tata negara yang berlaku di Indonesia saat ini, karena GBHN adalah mandat yang diberikan MPR kepada presiden, yang dulu bila tidak dilakukan bisa menjadi alasan pemakzulan.
Eddy Flo - Selasa, 13 Agustus 2019

Berita
Parpol Mulai Negosiasi Politik, Ratusan Miliaran Rupiah Beredar
Jelang Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 nanti suhu politik mulai menghangat.
Luhung Sapto - Sabtu, 11 Juli 2015

Berita
Pakar Hukum Tata Negara: MK Hanya Meluruskan Kesalahan DPR
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir Undang-Undang Pilkada soal calon kepala daerah dari kerabat petahana tidak sepenuhnya salah.
Luhung Sapto - Sabtu, 11 Juli 2015
