JK: GBHN Bertentangan dengan Sistem Pemilu


Wapres Jusuf Kalla. (Facebook/Jusuf Kalla)
MerahPutih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rencana mengembalikan pembangunan nasional dengan model Garis Besar Haluan Negara (GBHN) bertentangan dengan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) langsung.
"Jadi apa yang dikampanyekan, karena itu rakyat itu tidak bisa memilih lagi apa yang dia mau, kalau pemilihan langsung maka bagaimana mensinkronkan GBHN dengan pemilihan langsung, ini agak bertentangan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/8).
Baca Juga: Presiden Sudah Dipilih Langsung oleh Rakyat, Upaya Kembali ke GBHN Gunanya Apa?
Menurutnya, calon presiden juga tidak akan bisa lagi membuat satu program sendiri yang disampaikan melalui janji-janji kampanye.

"Kalau GBHN itu dimunculkan kembali, maka efeknya adalah pemilihan presiden itu tidak bisa lagi berkampanye menyampaikan visi masing-masing. Jadi apa yang dikampanyekan," ujarnya.
Karenanya, JK menyinggung sejauh mana GBHN kembali dihidupkan, tanpa mempengaruhi pemilihan langsung. Karena keberadaan GBHN, membuat RPJMN tidak lagi berlaku.
"Kalau kita ada GBHN, presiden mengkampanyekan apa, di situ pertanyaannya, tidak perlu lagi berkampanye, ada yang mengatakan (cukup) saya hebat, saya hebat, bisa melaksanakan itu, tapi tidak ada lagi suatu kampanye mengatakan bahwa saya ingin begini, saya ingin melakukan ini, tidak ada lagi," kata JK.
Baca Juga: Direktur Pusat Kajian Pancasila Nilai Pemberlakuan GBHN Sesuai Sistem Presidensial
Ia khawatir pemilihan langsung juga akan terganggu oleh adanya GBHN. Dia berharap wacana tersebut dimatangkan kembali.
"Karena itu, rakyat itu tidak bisa memilih lagi apa yang dia mau. Kalau pemilihan langsung, maka bagaimana mensinkronkan GBHN dengan pemilihan langsung. Ini agak bertentangan. Jadi harus disinkronkan ini," tuturnya.
JK menegaskan rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) akan bertentangan dengan GBHN. Dia ingin hal itu dikaji lagi.
"Kalau mau RPJMN, maka pemilihan langsung, jadi implikasinya di situ nanti," tuturnya. (Knu)
Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara Nilai Rencana Pemberlakuan Kembali GBHN Mubazir
Bagikan
Berita Terkait
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui

JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah

Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari

Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum

Prabowo Makan Siang Bareng Jusuf Kalla, Saling Bertukar Pikiran

Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI

Pemerintah Siap Turun Tangan Mediasi Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
