Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Merahputih.com - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas revisi UU Pemerintahan Aceh (UU PA), Kamis (11/9/2025). Revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA) sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang diusulkan DPR dan DPD.
Beberapa usul poin perubahannya seperti penegasan kewenangan Aceh, agar tidak tumpang tindih dengan pusat, evaluasi Qanun APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh), sistem pajak daerah, hingga pengelolaan sumber daya alam lain termasuk karbon. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Akses Air Bersih Warga Aceh Dikebut, Pemerintah Tambah 57 Titik Sumur Bor
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman