Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Merahputih.com - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas revisi UU Pemerintahan Aceh (UU PA), Kamis (11/9/2025). Revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA) sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang diusulkan DPR dan DPD.
Beberapa usul poin perubahannya seperti penegasan kewenangan Aceh, agar tidak tumpang tindih dengan pusat, evaluasi Qanun APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh), sistem pajak daerah, hingga pengelolaan sumber daya alam lain termasuk karbon. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Cari Silfester Matutina Tak Ketemu, Jaksa Minta Tolong Pengacara Serahkan Jika Benar di Jakarta
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh