Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Wapres Ke 10 dan 12 RI, Jusuf Kalla, Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, angkat bicara terkait kasus dugaan penyerobotan dan rekayasa kepemilikan lahan milik mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK), seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Indrajaya menegaskan, bahwa pemerintah harus bertindak tegas terhadap mafia tanah yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Ia menilai, peristiwa ini menunjukkan betapa berbahayanya praktik mafia tanah yang bisa menyasar siapa saja, termasuk tokoh nasional sekaliber mantan Wakil Presiden RI.
“Jika orang sebesar Pak JK saja bisa menjadi korban mafia tanah, bagaimana nasib rakyat kecil yang tidak punya kekuatan dan akses hukum yang memadai?” ujar Indrajaya, Jumat (7/11).
Baca juga:
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Politisi asal Dapil Papua Selatan itu menyoroti bahwa lahan tersebut telah dikuasai dan dimiliki secara sah oleh Jusuf Kalla selama lebih dari 30 tahun, dengan sertifikat tanah yang diakui secara hukum.
Menurutnya, dugaan penyerobotan dan rekayasa administratif oleh pihak-pihak tertentu merupakan bentuk kejahatan serius terhadap kepastian hukum dan hak kepemilikan warga negara.
Ia juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap kemungkinan keterlibatan oknum pegawai BPN, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum dalam praktik mafia tanah tersebut.
“Jika ada oknum di ATR/BPN, di pemerintah daerah, atau di lingkungan pengadilan yang bermain, harus ditindak tegas. Tidak boleh lagi ada ruang bagi mafia tanah di negeri ini,” tegasnya.
Baca juga:
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
Indrajaya menambahkan, Komisi II DPR RI akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi agraria dan penegakan hukum pertanahan.
Ia menilai, kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan kepada pemilik tanah yang sah dan memastikan tidak ada lagi rakyat Indonesia yang dirugikan akibat permainan mafia tanah.
“Pemerintah harus memberikan perlindungan nyata kepada pemilik tanah yang sah. Kepastian hukum atas tanah adalah hak konstitusional setiap warga negara,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar dan Arsjad Rasjid Serukan Perdamaian Dunia di Roma
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Penembak Pengacara di Tanah Abang Ngaku Kesal Diintimidasi dan Merusak Lahan yang Dijaga
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Cari Silfester Matutina Tak Ketemu, Jaksa Minta Tolong Pengacara Serahkan Jika Benar di Jakarta