Hotel Sultan Resmi Diambil Alih Pemerintah, Bakal Dikelola bersama Danantara

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Hotel Sultan Resmi Diambil Alih Pemerintah, Bakal Dikelola bersama Danantara

Hotel Sultan kini sudah diambil alih pemerintah. Foto: MerahPutih/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah telah berhasil mengambil alih Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

Pengambilalihan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan hukum yang menyatakan aset tersebut merupakan milik negara.

Baca juga:

Eks Hotel Sultan Resmi Dikuasai Negara, Akan Disulap Jadi Kawasan Sport Tourism

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Kami izin melaporkan bahwa pada 18 Juni 2026 yang lalu, kita telah berhasil melakukan pengambilalihan kembali aset Hotel Sultan. Masalah ini sudah berjalan hampir sejak 2018, jadi kurang lebih delapan tahun.

kata Prasetyo

Menurut dia, pemerintah hanya menjalankan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum terkait status kepemilikan aset tersebut.

Kemensetneg dan Danantara Siapkan Konsep Baru Hotel Sultan

Hotel
Hotel Sultan akan diubah dengan konsep baru. (Foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)

Prastyo juga menegaskan, pengelolaan Hotel Sultan oleh pihak ketiga telah berakhir, sehingga negara berhak mengambil kembali aset tersebut.

"Ini kami lakukan dalam rangka menjalankan atau menegakkan hukum karena di seluruh proses hukum dinyatakan bahwa Hotel Sultan adalah milik negara, yang pengelolaannya kepada pihak ketiga telah selesai. Kami hanya menjalankan proses hukum berdasarkan hasil ketetapan pengadilan," ujarnya.

Prasetyo menambahkan, pemerintah kini mulai menyiapkan langkah lanjutan terkait pemanfaatan kawasan Hotel Sultan.

Kementerian Sekretariat Negara tengah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menyusun konsep baru pengelolaan kawasan tersebut.

Baca juga:

Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa

Menurut dia, perencanaan ulang dilakukan agar aset negara itu dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus memberikan tambahan penerimaan bagi negara.

"Kami telah dan sedang berkoordinasi dengan Danantara untuk merancang ulang pengelolaan area Hotel Sultan dan sekitarnya agar dapat dioptimalkan peruntukannya sehingga diharapkan menambah pemasukan negara," tambah Prasetyo.

Drama Sengketa Hotel Sultan Sempat Diwarnai Ketegangan

Proses
Proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6). Foto: MerahPutih/Didik Setiawan

Drama penguasaan Hotel Sultan berakhir pada 18 Juni 2026 setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dengan dukungan aparat TNI dan Polri melaksanakan eksekusi aset.

Proses tersebut sempat diwarnai ketegangan sebelum akhirnya aset resmi kembali menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Baca juga:

Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T

Sengketa Hotel Sultan bermula dari upaya PT Indobuildco memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan negara. Perpanjangan HGB yang diterbitkan pada 2002, kemudian dipersoalkan karena dinilai tidak disertai rekomendasi PPKGBK.

Perselisihan itu berkembang menjadi sengketa hukum yang berlangsung bertahun-tahun hingga akhirnya diputuskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara. (Pon)

#Danantara #Hotel Sultan #Sengketa Lahan #Aset Negara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PT KAI Gelontorkan Rp 11 Triliun Buat Reaktivasi Jalur KA di Sumatera Barat
Saat ini jalur kereta api aktif di Pulau Jawa telah mencapai 7.000 kilometer sedangkan rel moda transportasi darat tersebut di luar Jawa masih kurang dari 1.000 kilometer padahal populasinya 50:50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
PT KAI Gelontorkan Rp 11 Triliun Buat Reaktivasi Jalur KA di Sumatera Barat
Indonesia
Danantara Jadi Orkestrator Rencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, PLN Jadi Pembeli
Danantara menunggu keputusan pemerintah bagaimana terkait dengan nuclear power plant itu sendiri. Begitu ada keputusan dari pemerintah tentunya Danantara memiliki ekosistem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Danantara Jadi Orkestrator Rencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, PLN Jadi Pembeli
Indonesia
Danantara Siapkan Opsi Beli Pabrik Tekstil Buat Serap Tenaga Kerja
Pengembangan industri tekstil nantinya tidak hanya berfokus pada produksi barang jadi, tetapi juga mencakup penguatan kegiatan industri di sektor hulu dan antara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Danantara Siapkan Opsi Beli Pabrik Tekstil Buat Serap Tenaga Kerja
Indonesia
Buntut Pemadaman di Batam, Pemerintah Evaluasi Rencana Cadangan PLN Saat Blackout
nantara akan melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan jajaran PLN untuk menyusun usulan transformasi yang akan disampaikan kepada Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Buntut Pemadaman di Batam, Pemerintah Evaluasi Rencana Cadangan PLN Saat Blackout
Indonesia
Rosan Ungkap Investasi Hilirisasi Naik Jadi 30 Persen, Total Investasi RI Tembus Rp 1.010,6 Triliun
Rosan melaporkan investasi Indonesia mencapai Rp 1.010,6 triliun pada Semester I-2026. Kontribusi hilirisasi naik menjadi 30 persen dari total nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
Rosan Ungkap Investasi Hilirisasi Naik Jadi 30 Persen, Total Investasi RI Tembus Rp 1.010,6 Triliun
Indonesia
Negara Kembali Ambil 259.230,73 Hektare Lahan Lewat Satgas PKH
Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Negara Kembali Ambil 259.230,73 Hektare Lahan Lewat Satgas PKH
Indonesia
12 Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Ditargetkan Groundbreaking Sampai Akhir Tahun
Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi tersebut juga dikembangkan dengan mengacu pada standar emisi Eropa sebagai bagian dari penerapan prinsip keberlanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
12 Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Ditargetkan Groundbreaking Sampai Akhir Tahun
Indonesia
Danantara Mulai Kaji Pendanaan LRT Jakarta, Integrasi MRT dan Transjakarta Disiapkan
Danantara kini mulai mengkaji pendanaan LRT Jakarta. Integrasi dengan MRT dan Transjakarta sudah masuk pembahasan.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Danantara Mulai Kaji Pendanaan LRT Jakarta, Integrasi MRT dan Transjakarta Disiapkan
Indonesia
Pramono: Pembangunan LRT Manggarai-Dukuh Atas Dimulai Paling Lambat Januari 2027
Gubernur DKI Pramono Anung menargetkan pembangunan LRT Manggarai-Dukuh Atas dimulai Januari 2027 dan rampung pada Agustus 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Pramono: Pembangunan LRT Manggarai-Dukuh Atas Dimulai Paling Lambat Januari 2027
Indonesia
Danantara Suntuk Rp 456 Miliar Lanjutkan Pembangunan Proyek LRT City Mangkrak.
BP BUMN telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), PT Adhi Karya, dan perwakilan konsumen LRT City siang ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Danantara Suntuk Rp 456 Miliar Lanjutkan Pembangunan Proyek LRT City Mangkrak.
Bagikan