Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Ketua MPR Curiga Pembalakan Liar Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatra, Desak Pengawasan Hutan Diperketat

Foto udara permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). BPBD Tapanuli Selatan mencatat hingga Sa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyoroti dugaan kuat bahwa praktik pembalakan liar (illegal logging) merupakan salah satu faktor utama yang memperparah bencana banjir bandang yang baru-baru ini melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Muzani menyampaikan kesimpulan ini setelah menghadiri jamuan minum teh bersama Presiden RI Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/12) sore. Ia mendasarkan dugaannya pada informasi visual yang tersebar luas di media sosial.

Baca juga:

Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra

"Kalau lihat gambar-gambar dan foto-foto yang kami saksikan, entah di Aceh, entah di Sumatra Utara, sepertinya kayu-kayu yang hanyut itu kayu-kayu hasil tebangan yang cukup lama, bukan kayu-kayu yang ditebang baru-baru atau kayu-kayu yang roboh karena terjangan badai," kata Muzani.

Pemangku Kebijakan Diminta Seriusi Pengawasan Hulu Hutan

Menanggapi maraknya isu illegal logging, Muzani menyebut adanya dugaan aktivitas pembalakan yang tidak terkendali di kawasan hulu.

Jika dugaan ini benar, ia menegaskan bahwa masalah pembalakan liar harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kebijakan lingkungan.

"Artinya, kalau itu betul, berarti ada pembalakan liar yang tidak terkendali yang menyebabkan, yang menjadi salah satu sebab bencana ini bisa memperparah dan diperparah," ujarnya.

Baca juga:

Kayu Gelondongan Terbawa Banjir, Kemenhut Sinyalir Modus Pembalakan Liar

Muzani mengingatkan bahwa kelalaian dalam menjaga hutan dapat memicu bencana serupa di masa depan dan mengancam keselamatan generasi mendatang.

Ia mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan pengawasan lingkungan berjalan tegas dan konsisten.

“Cukup ini menjadi pelajaran terakhir," jelas dia.

#Pembalakan Liar #Ahmad Muzani #MPR RI #Ketua MPR #Bencana Alam #Bencana Hidrometeorologi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Perlu langkah konkret, pengawasan ketat, dan tindakan tegas terhadap setiap praktik mafia tanah yang memanfaatkan situasi bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Masih Gelap, Listrik dan BBM Jadi Kebutuhan Paling Mendesak Korban Bencana di Sumatra
Seperti di Aceh Tamiang, itu kondisinya gelap, jadi listrik menjadi kebutuhan yang mendesak karena kalau listrik hidup tentunya air dari tanah bisa ditarik ke atas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Masih Gelap, Listrik dan BBM Jadi Kebutuhan Paling Mendesak Korban Bencana di Sumatra
Indonesia
Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera
Kayu gelondongan di pesisir Lampung berasal dari kecelakaan kapal tagboot milik PT Minas Pagai Lumber yang beroperasi di Mentawai, Sumatera Barat.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera
Indonesia
Pemulihan Bencana di Sumatera Butuh Dana di Atas Rp 50 Triliun
Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, lanjutnya, jajaran kementerian terkait diminta untuk menghitung anggaran yang dibutuhkan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pemulihan Bencana di Sumatera Butuh Dana di Atas Rp 50 Triliun
Indonesia
Jangan Panik, Gempa 5,4 yang terjadi di Simeulue Tidak Berpotensi Tsunami
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser naik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Jangan Panik, Gempa 5,4 yang terjadi di Simeulue Tidak Berpotensi Tsunami
Indonesia
DPR Nilai Inpres Rehabilitasi Sumatra Tepat untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Anggota DPR Danang Wicaksana mendukung rencana Inpres rehabilitasi Sumatra untuk mempercepat pemulihan, perbaikan hunian, dan infrastruktur pascabanjir.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Nilai Inpres Rehabilitasi Sumatra Tepat untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Indonesia
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Korlantas Polri memberikan layanan khusus dan prioritas untuk pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi korban banjir di Sumatera dan Aceh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Indonesia
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Deng Ical menilai tidak tepat membandingkan bantuan pemerintah dan gotong royong warga. Ia menegaskan pemerintah wajib hadir tanpa menunggu viralisasi atau pencitraan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Bagikan