Headline

Tanpa GBHN, Arah Pembangunan Bangsa Hanya Sebatas Visi Misi Capres

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 Agustus 2019
 Tanpa GBHN, Arah Pembangunan Bangsa Hanya Sebatas Visi Misi Capres

Anggota DPR yang juga politisi PDIP Rahmad Handoyo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo menilai amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sangat baik dan bagus selama dilaksanakan dengan komitmen yang kuat.

Dalam artian hal itu hanya sebatas amandemen masalah GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) saja tanpa meluas ke hal lainnya.

Baca Juga:

Presiden Sudah Dipilih Langsung oleh Rakyat, Upaya Kembali ke GBHN Gunanya Apa?

“Intinya, siapapun Presidennya, bangsa kita tanpa GBHN, yang dilakukan hanyalah sebatas visi dan misi yang mereka buat tatkala maju sebagai capres saja. Dan setelah mereka tidak terpilih kembali, maka Presiden selanjutnya tidak mungkin melanjutkan, karena tentu mereka membuat visi dan misi yang berbeda dengan Presiden terdahulu. Tentunya sesuai keinginannya dan timnya,” papar Rahmad kepada wartawan, Senin (26/8).

Anggota DPR Rahmad Handoyo dukung pemberlakuan kembali GBHN
Politisi PDIP Rahmad Handoyo dukung pemberlakuan kembali GBHN (Foto: antaranews)

Hal tersebut menurutnya sangatlah tidak baik. Pasalnya membangun bangsa ini tidak sebatas lima tahun sebagaimana visi dan misi Presiden. Melainkan harus ada rencana jangka menengah dan jangka panjang, sepuluh tahun, limabelas tahun hingga dua puluh lima tahun mendatang dan seterusnya.

Selama ini (sejak reformasi bergulir), lanjutnya, pembangunan bangsa seperti kebingungan, tidak tahu harus mengacu dan berpedoman pada apa.

Setelah lima tahun ganti presiden terjadi visi dan misi yang baru, begitu seterusnya. Namun dengan kembalinya pada GBHN akan jelas rencana pembangunan jangka menengah dan panjang bangsa ini.

Dengan kata lain, GBHN akan menjadi acuan atau pedoman pembangunan Indonesia ke depan siapapun presidennya. Sebagian pihak mengkhawatirkan adanya misi terselubung dibalik rencana amandemen UUD 1945 ini.

Seperti penghapusan pembatasan masa presiden selama dua periode, pemilihan presiden dan waki presiden oleh MPR hingga kekhawatiran akan mundurnya demokrasi.

Baca Juga:

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Rencana Pemberlakuan Kembali GBHN Mubazir

Namun menurut politisi dari Dapil Jawa Tengah V, hal tersebut tidak akan terjadi. Secara pribadi, politisi F-PDI Perjuangan ini meyakini, adanya komitmen yang kuat untuk menjaga rencana amandemen UUD 1945 itu hanya sebatas masalah GBHN dan tidak meluas ke hal lain.

Ia berharap seluruh fraksi di MPR (baik DPR maupun DPD RI), serta pemerintah menjaga komitmen tersebut.

“Saya tegaskan kembali bahwa jika rencana amandemen UUD 1945 nanti terjadi, ini merupakan amandemen terbatas, hanya terkait masalah GBHN atau rencana pembangunan jangka menengah dan panjang negara ini," kata Rahmad.

Sehingga ada acuan atau pedoman arah pembangunan bangsa ini. Bukan meluas ke hal lainnya.

"Kalau nanti meluas ke hal lain, menurut saya lebih baik tidak perlu diamandemen,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Direktur Pusat Kajian Pancasila Nilai Pemberlakuan GBHN Sesuai Sistem Presidensial

#GBHN #Amandemen UUD #Politisi PDIP #Komisi IV DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Harga Telur Anjlok, DPR Desak BGN Serap Telur Peternak untuk Program MBG
Anggota Komisi IV DPR meminta BGN mengoptimalkan penyerapan telur lokal melalui program MBG untuk membantu peternak dan memenuhi kebutuhan gizi anak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Harga Telur Anjlok, DPR Desak BGN Serap Telur Peternak untuk Program MBG
Indonesia
Pembangunan Cold Storage Kampung Nelayan Dinilai Bisa Putus Ketergantungan Nelayan pada Tengkulak
Anggota Komisi IV DPR RI mendukung pembangunan cold storage dalam program Kampung Nelayan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Pembangunan Cold Storage Kampung Nelayan Dinilai Bisa Putus Ketergantungan Nelayan pada Tengkulak
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Anggota Komisi IV DPR RI meminta pemerintah mengusut mafia pangan yang diduga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng dan mengganggu distribusi pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Indonesia
Jelang Idul Adha 2026, DPR Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban untuk Cegah PMK
DPR meminta pengawasan ketat terhadap hewan kurban menjelang Idul Adha 2026. Sebab, penyakit PMK mulai mengintai.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Jelang Idul Adha 2026, DPR Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban untuk Cegah PMK
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Pemerintah Antisipasi Kemarau Ekstrem, Ancaman Gagal Panen Mengintai
Komisi IV DPR meminta pemerintah untuk mengantisipasi kemarau ekstrem. Ancaman gagal panen pun mulai meningkat.
Soffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
Komisi IV DPR Desak Pemerintah Antisipasi Kemarau Ekstrem, Ancaman Gagal Panen Mengintai
Indonesia
Prabowo Ingin Bentuk Satgas Pendanaan Taman Nasional, DPR Ingatkan Fungsi Konservasi
Anggota DPR Daniel Johan menanggapi rencana Presiden Prabowo membentuk Satgas Pendanaan Taman Nasional. Tekankan fungsi konservasi jadi prioritas utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Prabowo Ingin Bentuk Satgas Pendanaan Taman Nasional, DPR Ingatkan Fungsi Konservasi
Indonesia
Iran Hentikan Ekspor Pangan, DPR Ingatkan Dampaknya Bisa Merembet ke Indonesia
Iran menghentikan ekspor pangan karena situasi perang. Komisi IV DPR pun meningatkan potensi dampak global ke Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Iran Hentikan Ekspor Pangan, DPR Ingatkan Dampaknya Bisa Merembet ke Indonesia
Indonesia
Jelang Ramadan, Rina Saadah Minta Pemerintah Petakan Stok dan Risiko Harga Pangan
Komisi IV DPR meminta pemerintah melakukan peta stok dan risiko harga pangan menjelang Ramadan.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Jelang Ramadan, Rina Saadah Minta Pemerintah Petakan Stok dan Risiko Harga Pangan
Indonesia
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Anggota Komisi IV DPR RI menegaskan tambang ilegal di kawasan hutan tak bisa ditoleransi. Data Kementerian Kehutanan mencatat 191.790 hektare tambang ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Bagikan