Headline

Tanpa GBHN, Arah Pembangunan Bangsa Hanya Sebatas Visi Misi Capres

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 Agustus 2019
 Tanpa GBHN, Arah Pembangunan Bangsa Hanya Sebatas Visi Misi Capres

Anggota DPR yang juga politisi PDIP Rahmad Handoyo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo menilai amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sangat baik dan bagus selama dilaksanakan dengan komitmen yang kuat.

Dalam artian hal itu hanya sebatas amandemen masalah GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) saja tanpa meluas ke hal lainnya.

Baca Juga:

Presiden Sudah Dipilih Langsung oleh Rakyat, Upaya Kembali ke GBHN Gunanya Apa?

“Intinya, siapapun Presidennya, bangsa kita tanpa GBHN, yang dilakukan hanyalah sebatas visi dan misi yang mereka buat tatkala maju sebagai capres saja. Dan setelah mereka tidak terpilih kembali, maka Presiden selanjutnya tidak mungkin melanjutkan, karena tentu mereka membuat visi dan misi yang berbeda dengan Presiden terdahulu. Tentunya sesuai keinginannya dan timnya,” papar Rahmad kepada wartawan, Senin (26/8).

Anggota DPR Rahmad Handoyo dukung pemberlakuan kembali GBHN
Politisi PDIP Rahmad Handoyo dukung pemberlakuan kembali GBHN (Foto: antaranews)

Hal tersebut menurutnya sangatlah tidak baik. Pasalnya membangun bangsa ini tidak sebatas lima tahun sebagaimana visi dan misi Presiden. Melainkan harus ada rencana jangka menengah dan jangka panjang, sepuluh tahun, limabelas tahun hingga dua puluh lima tahun mendatang dan seterusnya.

Selama ini (sejak reformasi bergulir), lanjutnya, pembangunan bangsa seperti kebingungan, tidak tahu harus mengacu dan berpedoman pada apa.

Setelah lima tahun ganti presiden terjadi visi dan misi yang baru, begitu seterusnya. Namun dengan kembalinya pada GBHN akan jelas rencana pembangunan jangka menengah dan panjang bangsa ini.

Dengan kata lain, GBHN akan menjadi acuan atau pedoman pembangunan Indonesia ke depan siapapun presidennya. Sebagian pihak mengkhawatirkan adanya misi terselubung dibalik rencana amandemen UUD 1945 ini.

Seperti penghapusan pembatasan masa presiden selama dua periode, pemilihan presiden dan waki presiden oleh MPR hingga kekhawatiran akan mundurnya demokrasi.

Baca Juga:

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Rencana Pemberlakuan Kembali GBHN Mubazir

Namun menurut politisi dari Dapil Jawa Tengah V, hal tersebut tidak akan terjadi. Secara pribadi, politisi F-PDI Perjuangan ini meyakini, adanya komitmen yang kuat untuk menjaga rencana amandemen UUD 1945 itu hanya sebatas masalah GBHN dan tidak meluas ke hal lain.

Ia berharap seluruh fraksi di MPR (baik DPR maupun DPD RI), serta pemerintah menjaga komitmen tersebut.

“Saya tegaskan kembali bahwa jika rencana amandemen UUD 1945 nanti terjadi, ini merupakan amandemen terbatas, hanya terkait masalah GBHN atau rencana pembangunan jangka menengah dan panjang negara ini," kata Rahmad.

Sehingga ada acuan atau pedoman arah pembangunan bangsa ini. Bukan meluas ke hal lainnya.

"Kalau nanti meluas ke hal lain, menurut saya lebih baik tidak perlu diamandemen,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Direktur Pusat Kajian Pancasila Nilai Pemberlakuan GBHN Sesuai Sistem Presidensial

#GBHN #Amandemen UUD #Politisi PDIP #Komisi IV DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Ramadan, Rina Saadah Minta Pemerintah Petakan Stok dan Risiko Harga Pangan
Komisi IV DPR meminta pemerintah melakukan peta stok dan risiko harga pangan menjelang Ramadan.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Jelang Ramadan, Rina Saadah Minta Pemerintah Petakan Stok dan Risiko Harga Pangan
Indonesia
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Anggota Komisi IV DPR RI menegaskan tambang ilegal di kawasan hutan tak bisa ditoleransi. Data Kementerian Kehutanan mencatat 191.790 hektare tambang ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Berita Foto
Raker Komisi IV DPR Bahas Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
Mnetan Amran Sulaiman, Menhut, Raja Juli Antoni dan Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono saat Raker dengan Komisi IV DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Raker Komisi IV DPR Bahas Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
Indonesia
Indonesia Surplus Beras 3,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Jangan Abaikan Petani
Anggota DPR Rina Saadah mengapresiasi swasembada beras 2025 dengan surplus 3,5 juta ton. DPR minta produksi berkelanjutan dan petani tetap sejahtera.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Indonesia Surplus Beras 3,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Jangan Abaikan Petani
Indonesia
Kementan Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, DPR: Lindungi Petani Lokal
Anggota DPR RI mengapresiasi Kementan yang membongkar penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal di Semarang demi melindungi petani lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kementan Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, DPR: Lindungi Petani Lokal
Indonesia
Politisi Muda Sebut PDIP Bukan Oposisi Tapi Mitra Strategis
PDIP, kata Seno, sudah menyatakan tidak berada di dalam pemerintahan Prabowo. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu siap menjadi mitra kritis sekaligus strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
 Politisi Muda Sebut PDIP Bukan Oposisi Tapi Mitra Strategis
Indonesia
Hutan di Sumbar Kian Menyusut, DPR Desak Rehabilitasi Hutan Bukit Barisan
Hutan di Sumatera Barat kini kian menyusut. DPR pun mendesak adanya rehabilitasi Hutan Bukit Barisan.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Hutan di Sumbar Kian Menyusut, DPR Desak Rehabilitasi Hutan Bukit Barisan
Indonesia
Ramai Seruan ‘Beli Hutan’, DPR: Bentuk Keputusasaan Rakyat Atas Kerusakan Lingkungan
Netizen menyerukan aksi “beli hutan” usai banjir bandang di Aceh dan Sumatra. DPR menilai ini bentuk keputusasaan rakyat atas kerusakan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Ramai Seruan ‘Beli Hutan’, DPR: Bentuk Keputusasaan Rakyat Atas Kerusakan Lingkungan
Indonesia
4 Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Sumatra Disegel, DPR: Ini Kejahatan Lingkungan, Harus Dipidana
DPR RI mendesak penegakan hukum pidana bagi perusahaan yang disegel karena diduga menjadi penyebab banjir di Sumatera dan merusak kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
4 Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Sumatra Disegel, DPR: Ini Kejahatan Lingkungan, Harus Dipidana
Bagikan