Headline

Tanpa GBHN, Arah Pembangunan Bangsa Hanya Sebatas Visi Misi Capres

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 Agustus 2019
 Tanpa GBHN, Arah Pembangunan Bangsa Hanya Sebatas Visi Misi Capres

Anggota DPR yang juga politisi PDIP Rahmad Handoyo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo menilai amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sangat baik dan bagus selama dilaksanakan dengan komitmen yang kuat.

Dalam artian hal itu hanya sebatas amandemen masalah GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) saja tanpa meluas ke hal lainnya.

Baca Juga:

Presiden Sudah Dipilih Langsung oleh Rakyat, Upaya Kembali ke GBHN Gunanya Apa?

“Intinya, siapapun Presidennya, bangsa kita tanpa GBHN, yang dilakukan hanyalah sebatas visi dan misi yang mereka buat tatkala maju sebagai capres saja. Dan setelah mereka tidak terpilih kembali, maka Presiden selanjutnya tidak mungkin melanjutkan, karena tentu mereka membuat visi dan misi yang berbeda dengan Presiden terdahulu. Tentunya sesuai keinginannya dan timnya,” papar Rahmad kepada wartawan, Senin (26/8).

Anggota DPR Rahmad Handoyo dukung pemberlakuan kembali GBHN
Politisi PDIP Rahmad Handoyo dukung pemberlakuan kembali GBHN (Foto: antaranews)

Hal tersebut menurutnya sangatlah tidak baik. Pasalnya membangun bangsa ini tidak sebatas lima tahun sebagaimana visi dan misi Presiden. Melainkan harus ada rencana jangka menengah dan jangka panjang, sepuluh tahun, limabelas tahun hingga dua puluh lima tahun mendatang dan seterusnya.

Selama ini (sejak reformasi bergulir), lanjutnya, pembangunan bangsa seperti kebingungan, tidak tahu harus mengacu dan berpedoman pada apa.

Setelah lima tahun ganti presiden terjadi visi dan misi yang baru, begitu seterusnya. Namun dengan kembalinya pada GBHN akan jelas rencana pembangunan jangka menengah dan panjang bangsa ini.

Dengan kata lain, GBHN akan menjadi acuan atau pedoman pembangunan Indonesia ke depan siapapun presidennya. Sebagian pihak mengkhawatirkan adanya misi terselubung dibalik rencana amandemen UUD 1945 ini.

Seperti penghapusan pembatasan masa presiden selama dua periode, pemilihan presiden dan waki presiden oleh MPR hingga kekhawatiran akan mundurnya demokrasi.

Baca Juga:

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Rencana Pemberlakuan Kembali GBHN Mubazir

Namun menurut politisi dari Dapil Jawa Tengah V, hal tersebut tidak akan terjadi. Secara pribadi, politisi F-PDI Perjuangan ini meyakini, adanya komitmen yang kuat untuk menjaga rencana amandemen UUD 1945 itu hanya sebatas masalah GBHN dan tidak meluas ke hal lain.

Ia berharap seluruh fraksi di MPR (baik DPR maupun DPD RI), serta pemerintah menjaga komitmen tersebut.

“Saya tegaskan kembali bahwa jika rencana amandemen UUD 1945 nanti terjadi, ini merupakan amandemen terbatas, hanya terkait masalah GBHN atau rencana pembangunan jangka menengah dan panjang negara ini," kata Rahmad.

Sehingga ada acuan atau pedoman arah pembangunan bangsa ini. Bukan meluas ke hal lainnya.

"Kalau nanti meluas ke hal lain, menurut saya lebih baik tidak perlu diamandemen,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Direktur Pusat Kajian Pancasila Nilai Pemberlakuan GBHN Sesuai Sistem Presidensial

#GBHN #Amandemen UUD #Politisi PDIP #Komisi IV DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ramai Seruan ‘Beli Hutan’, DPR: Bentuk Keputusasaan Rakyat Atas Kerusakan Lingkungan
Netizen menyerukan aksi “beli hutan” usai banjir bandang di Aceh dan Sumatra. DPR menilai ini bentuk keputusasaan rakyat atas kerusakan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Ramai Seruan ‘Beli Hutan’, DPR: Bentuk Keputusasaan Rakyat Atas Kerusakan Lingkungan
Indonesia
4 Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Sumatra Disegel, DPR: Ini Kejahatan Lingkungan, Harus Dipidana
DPR RI mendesak penegakan hukum pidana bagi perusahaan yang disegel karena diduga menjadi penyebab banjir di Sumatera dan merusak kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
4 Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Sumatra Disegel, DPR: Ini Kejahatan Lingkungan, Harus Dipidana
Indonesia
Rapat Panas di Komisi IV soal Bencana Sumatra, Rahmat Saleh Minta Menhut Raja Juli Mundur dari Jabatan
Anggota Komisi IV DPR meminta menteri yang dinilai gagal menangani bencana banjir dan longsor di Sumatra untuk mundur. Menhut menyatakan siap dievaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Rapat Panas di Komisi IV soal Bencana Sumatra, Rahmat Saleh Minta Menhut Raja Juli Mundur dari Jabatan
Berita Foto
Raker Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Komisi IV DPR Bahas Material Kayu Pasca Banjir di Sumatera
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Desember 2025
Raker Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Komisi IV DPR Bahas Material Kayu Pasca Banjir di Sumatera
Indonesia
DPR Soroti Bencana Ekologis, Minta Satgas PKH Berani Ungkap Aktor Besar di Balik Penebangan
Kayu gelondongan yang muncul saat banjir bandang di Sumatra diduga berasal dari penebangan hutan besar-besaran. DPR mendesak Satgas PKH mengungkap pelaku utama tanpa tebang pilih.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
DPR Soroti Bencana Ekologis, Minta Satgas PKH Berani Ungkap Aktor Besar di Balik Penebangan
Indonesia
Dugaan Kerusakan Alam, DPR Akan Panggil Kemenhut Bahas Banjir dan Longsor di Sumatra Utara
Komisi IV DPR RI akan memanggil Kemenhut untuk membahas banjir dan longsor di utara Sumatra, termasuk peta DAS, tutupan lahan, dan rencana reboisasi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
Dugaan Kerusakan Alam, DPR Akan Panggil Kemenhut Bahas Banjir dan Longsor di Sumatra Utara
Indonesia
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Temuan ini bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menutup keran impor beras untuk memperkuat kedaulatan pangan.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Indonesia
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Muzani belum dapat mengungkap pertemuan antara dirinya dengan Presiden Prabowo untuk membahas draf PPHN itu, tetapi dia telah meminta waktu untuk bertemu Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Indonesia
Wacana Penggabungan Bulog dan Bapanas, Komisi IV DPR: Jangan Sampai Reformasi Kelembagaan Justru Menambah Beban Baru
Usulan penggabungan Bulog dan Bapanas perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Wacana Penggabungan Bulog dan Bapanas, Komisi IV DPR: Jangan Sampai Reformasi Kelembagaan Justru Menambah Beban Baru
Indonesia
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
DPR menyoroti reklamasi Pulau Pari. Sebab, hal itu dinilai bisa merusak ekosistem laut dan mengancam kelestarian lingkungan.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
Bagikan