4 Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Sumatra Disegel, DPR: Ini Kejahatan Lingkungan, Harus Dipidana

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
4 Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Sumatra Disegel, DPR: Ini Kejahatan Lingkungan, Harus Dipidana

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan. (Foto: Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti langkah Kementerian Kehutanan yang telah menyegel empat perusahaan dan tujuh pemegang hak atas tanah (PHAT) yang diduga menjadi penyebab banjir besar di sejumlah wilayah Sumatra. Ia menegaskan bahwa para pihak tersebut layak dijerat sanksi pidana.

Daniel menekankan bahwa pemerintah harus mendorong penegakan hukum hingga ke ranah pidana, bukan hanya administratif. Menurutnya, kerusakan hutan yang dilakukan perusahaan berdampak langsung pada bencana ekologis yang merugikan masyarakat luas.

“Perusahaan-perusahaan ini sudah merusak hutan dan menyebabkan banjir besar. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini kejahatan lingkungan. Karena itu, mereka harus dibawa ke ranah hukum pidana agar ada efek jera yang nyata,” ujar Daniel di Jakarta, Jumat (12/12).

Baca juga:

Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra

Ia juga mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, untuk membuka identitas perusahaan dan pihak terkait yang telah disegel. Daniel menilai transparansi sangat penting agar publik mengetahui siapa saja pihak yang bertanggung jawab.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Tidak boleh ada tebang pilih. Semua yang melanggar harus ditindak tegas, siapa pun mereka. Negara wajib berdiri di pihak rakyat dan lingkungan, bukan melindungi pelaku perusakan hutan,” tegasnya.

Daniel berharap pemerintah bergerak cepat melanjutkan proses hukum serta memastikan pemulihan kawasan hutan yang rusak. Ia juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh kepentingan politik maupun kekuatan modal.

“Penegakan hukum lingkungan harus tegak lurus. Jika kita biarkan, bencana akan terus berulang, dan masyarakat kembali jadi korban,” tutup Daniel.

Baca juga:

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual

Seperti diberitakan, empat korporasi yang disegel adalah PT TPL, PT AR, PT TBS/PT SN, dan PLTA BT/PT NSHE. Sementara tujuh PHAT yang disegel adalah JAM, AR, RHS, AR, JAS, DHP, dan M.

Menurut hasil investigasi, diduga telah terjadi tindak pidana pemanenan atau pemungutan hasil hutan di dalam kawasan hutan tanpa izin atau persetujuan dari pejabat berwenang.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 50 ayat 2 huruf c UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp3.500.000.000 sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 ayat 6. (Pon)

#Komisi IV DPR #Banjir Sumatra #Kementerian Kehutanan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhut Awasi 32 Perizinan Pemanfaatan Hutan, 20 Perusahaan Dijatuhi Sanksi
Kemenhut memperluas pengawasan karhutla terhadap perusahaan pemegang konsesi. Sebanyak 32 perizinan diawasi dan 20 perusahaan dijatuhi sanksi administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Kemenhut Awasi 32 Perizinan Pemanfaatan Hutan, 20 Perusahaan Dijatuhi Sanksi
Indonesia
Imbas Ratusan Pendaki Terjebak Kebakaran Semeru, Menhut Tutup 9 Taman Nasional Rawan Karhutla
Menhut Raja Juli Antoni tutup sementara 9 taman nasional rawan karhutla. Rinjani, Merbabu, Argopuro, dan Halimun Salak masih dibuka terbatas.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Imbas Ratusan Pendaki Terjebak Kebakaran Semeru, Menhut Tutup 9 Taman Nasional Rawan Karhutla
Indonesia
Sumur Bor Jadi Andalan Kemenhut Padamkan Karhutla
Langkah ini diambil karena lahan gambut memiliki kesatuan hidrologis yang masih menyimpan cadangan air di kedalaman tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Sumur Bor Jadi Andalan Kemenhut Padamkan Karhutla
Indonesia
Kemenhut Sanksi 6 PT Kebakaran 1.511 Hektar di Kalimantan, Cuma 1 Korporasi Izinnya Dibekukan
Kemenhut jatuhkan sanksi kepada enam perusahaan akibat kebakaran 1.511 hektare di Kalimantan. Hanya PT MPK yang izinnya dibekukan, sementara lainnya wajib lakukan pemulihan.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Kemenhut Sanksi 6 PT Kebakaran 1.511 Hektar di Kalimantan, Cuma 1 Korporasi Izinnya Dibekukan
Indonesia
Penanganan Karhutla Kalimantan Makin Intensif, 12.880 Personel Gabungan Dikerahkan di Tiga Provinsi
Pemerintah memperkuat operasi terpadu penanganan karhutla di Kalimantan. Sebanyak 12.880 personel gabungan dikerahkan di tiga provinsi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Penanganan Karhutla Kalimantan Makin Intensif, 12.880 Personel Gabungan Dikerahkan di Tiga Provinsi
Indonesia
Menhut Siapkan 87 Ribu Hektare Untuk Preservasi Orangutan di Kalimantan Timur
Pihaknya memastikan memantau perkembangan kawasan preservasi ini secara intens dengan Conservation Action Network (CAN) yang bertugas di lapangan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Menhut Siapkan 87 Ribu Hektare Untuk Preservasi Orangutan di Kalimantan Timur
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
Titiek Soeharto Minta Mitigasi El Nino Dipercepat demi Lindungi Ketahanan Pangan Nasional
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meminta mitigasi El Nino dilakukan secara cepat dan terintegrasi guna menjaga produktivitas pertanian, peternakan, dan ketahanan pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Titiek Soeharto Minta Mitigasi El Nino Dipercepat demi Lindungi Ketahanan Pangan Nasional
Indonesia
El Nino Berpeluang Capai 98 Persen, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Darurat Karhutla dan Kekeringan
Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin meminta pemerintah segera melakukan mitigasi darurat menghadapi El Nino yang berpeluang mencapai 98 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
El Nino Berpeluang Capai 98 Persen, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Darurat Karhutla dan Kekeringan
Indonesia
Harga Telur Anjlok, DPR Desak BGN Serap Telur Peternak untuk Program MBG
Anggota Komisi IV DPR meminta BGN mengoptimalkan penyerapan telur lokal melalui program MBG untuk membantu peternak dan memenuhi kebutuhan gizi anak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Harga Telur Anjlok, DPR Desak BGN Serap Telur Peternak untuk Program MBG
Bagikan