Perparah Bencana di Sumatera Utara, 6 Perusahaan Digugat KLH

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Perparah Bencana di Sumatera Utara, 6 Perusahaan Digugat KLH

Gelondongan Kayu yang terbawa arus saat banjir di Sumut. (Foto: dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mengawasi aktivitas 68 perusahaan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, terkait penanganan penyelesaian bencana hidrometeorologi di tiga provinsi tersebut. Rinciannya, 31 perusahaan di Aceh, 15 perusahaan di Sumatra Utara, dan 22 perusahaan di Sumatra Barat.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, pihaknya telah mendaftarkan gugatan perdata untuk enam perusahaan di Sumatra Utara (Sumut) dengan nilai Rp 4,9 triliun, karena diduga turut memperparah bencana hidrometeorologi di provinsi itu.

"Seiring dengan sanksi administrasi pemerintah, kami juga telah mendaftarkan gugatan perdata pada enam entitas di Sumatra Utara dengan nilai sejumlah Rp4,9 triliun. Hari ini sedang berproses di pengadilan," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Senin.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) selanjutnya akan mendaftarkan gugatan perdata untuk sejumlah perusahaan lain di Sumatra Utara yang diduga memiliki andil memperparah bencana hidrometeorologi di provinsi tersebut.

Baca juga:

DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir

"Mudah-mudahan di pekan ini kita bisa sampaikan kembali gugatan berikutnya. Jadi gugatan akan kami lakukan bertahap pada seluruh entitas yang menyebabkan perparahan dari bencana hidrometeorologi di Sumatra bagian utara," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Ia menambahkan, KLH bekerja sama dengan Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan tindak pidana beberapa perusahaan yang beroperasi di Aceh dan Sumatra Utara.

"Potensi pidana juga kami gali. Ada dua pidana yang sedang kita susun, baik itu di Aceh maupun di Sumatra Utara. Ada empat yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan. Karena untuk penyidikannya kita diminta berkonfirmasi dengan Bareskrim Polri. Kami akan support penuh dokumen-dokumen terkait dengan lingkungan pada Bareskrim Polri," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

#Banjir Sumatra #Kementerian Lingkungan Hidup #Banjir Bandang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Bandang Solok Tewaskan Warga, 1 Jasad Ditemukan Lainnya Masih Dicari
Banjir bandang menerjang Nagari Batang Barus, Solok. Satu korban ditemukan meninggal dunia, tim SAR masih mencari korban hilang lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Banjir Bandang Solok Tewaskan Warga, 1 Jasad Ditemukan Lainnya Masih Dicari
Indonesia
Banjir Bandang Hantam Solok, BMKG: Peringatan Sudah Sejak Seminggu Lalu
anjir bandang terjang Solok akibat hujan lebat 94 mm/hari. BMKG sebut peringatan dini sudah dikeluarkan 7 hari sebelum bencana.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Banjir Bandang Hantam Solok, BMKG: Peringatan Sudah Sejak Seminggu Lalu
Indonesia
Jalan Solok-Padang Ditutup Akibat Banjir Bandang, 4 Orang Dikabarkan Terluka
Akses jalan Solok-Padang di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, putus sementara akibat tertutup material banjir bandang yang menerjang kawasan tersebut pada Senin (21/9) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Jalan Solok-Padang Ditutup Akibat Banjir Bandang, 4 Orang Dikabarkan Terluka
Dunia
Nepal Tetapkan Hari Berkabung Nasional setelah Banjir Mematikan
Di tengah suasana duka, pemerintah tetap melanjutkan operasi pencarian.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
 Nepal Tetapkan Hari Berkabung Nasional setelah Banjir Mematikan
Dunia
5.083 Orang Masih Hilang Akibat Banjir Bandang Nepal, Keluarga Upacara Pemakaman Simbolis
Para korban yang kehilangan semuanya dan sedang berupaya mencari tempat di Kathmandu juga tak dapat menemukan fasilitas publik yang layak untuk melakukan ritual.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
5.083 Orang Masih Hilang Akibat Banjir Bandang Nepal, Keluarga Upacara Pemakaman Simbolis
Dunia
Ancaman Kesehatan Sampai Risiko Banjir Susulan masih Membayangi Nepal
Selain korban jiwa, banjir bandang juga menyapu permukiman, jalan, lahan pertanian, serta berbagai infrastruktur yang berada di sepanjang jalur alirannya.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Ancaman Kesehatan Sampai Risiko Banjir Susulan masih Membayangi Nepal
Indonesia
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Sanksi yang disiapkan mulai dari administratif hingga pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Indonesia
KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Penegakan Hukum Diperketat
KLH/BPLH menyegel 19 perusahaan terkait pengawasan karhutla hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Penegakan Hukum Diperketat
Indonesia
Lebih dari 110 Orang Diselamatkan Sepekan setelah Banjir Bandang Nepal
Banjir bandang tercatat menewaskan lebih dari 1.000 orang, sedangkan lebih dari 3.900 orang masih dinyatakan hilang.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
  Lebih dari 110 Orang Diselamatkan Sepekan setelah Banjir Bandang Nepal
Indonesia
21 Badan Usaha Disegel Gegara Karhutla, Kementerian LH Ungkap Fakta Mengejutkan
Kementerian LH menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi terkait karhutla. Sebanyak 30 persen perusahaan disebut berulang tersangkut persoalan serupa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
21 Badan Usaha Disegel Gegara Karhutla, Kementerian LH Ungkap Fakta Mengejutkan
Bagikan