Perparah Bencana di Sumatera Utara, 6 Perusahaan Digugat KLH
Gelondongan Kayu yang terbawa arus saat banjir di Sumut. (Foto: dok. media sosial)
MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mengawasi aktivitas 68 perusahaan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, terkait penanganan penyelesaian bencana hidrometeorologi di tiga provinsi tersebut. Rinciannya, 31 perusahaan di Aceh, 15 perusahaan di Sumatra Utara, dan 22 perusahaan di Sumatra Barat.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, pihaknya telah mendaftarkan gugatan perdata untuk enam perusahaan di Sumatra Utara (Sumut) dengan nilai Rp 4,9 triliun, karena diduga turut memperparah bencana hidrometeorologi di provinsi itu.
"Seiring dengan sanksi administrasi pemerintah, kami juga telah mendaftarkan gugatan perdata pada enam entitas di Sumatra Utara dengan nilai sejumlah Rp4,9 triliun. Hari ini sedang berproses di pengadilan," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Senin.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) selanjutnya akan mendaftarkan gugatan perdata untuk sejumlah perusahaan lain di Sumatra Utara yang diduga memiliki andil memperparah bencana hidrometeorologi di provinsi tersebut.
Baca juga:
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
"Mudah-mudahan di pekan ini kita bisa sampaikan kembali gugatan berikutnya. Jadi gugatan akan kami lakukan bertahap pada seluruh entitas yang menyebabkan perparahan dari bencana hidrometeorologi di Sumatra bagian utara," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Ia menambahkan, KLH bekerja sama dengan Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan tindak pidana beberapa perusahaan yang beroperasi di Aceh dan Sumatra Utara.
"Potensi pidana juga kami gali. Ada dua pidana yang sedang kita susun, baik itu di Aceh maupun di Sumatra Utara. Ada empat yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan. Karena untuk penyidikannya kita diminta berkonfirmasi dengan Bareskrim Polri. Kami akan support penuh dokumen-dokumen terkait dengan lingkungan pada Bareskrim Polri," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah Janji Evaluasi Bencana dari Hulu Sampai Hilir, Bakal Bikin Tim Penanggulangan
Perparah Bencana di Sumatera Utara, 6 Perusahaan Digugat KLH
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Banjir Bandang Landa Probolinggo Jawa Timur
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara Korban Banjir Sumatera, Sebelum Ramadan Janji Rampung
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun