Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan lingkungan dan diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Menurut Daniel, keputusan Presiden tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup dan kawasan hutan. Kebijakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan serta dampak ekologis dari aktivitas bisnisnya.

"Langkah Presiden Prabowo mencabut izin perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak lingkungan patut diapresiasi. Ini adalah bentuk keberpihakan negara terhadap keselamatan rakyat dan kelestarian alam," ujar Daniel dalam keterangannya, Rabu (21/1).

Baca juga:

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya

Daniel menegaskan, kerusakan hutan dan lingkungan akibat aktivitas perusahaan telah menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari banjir dan longsor hingga rusaknya sumber penghidupan warga. Oleh karena itu, ia menilai tindakan tegas pemerintah tidak boleh berhenti pada pencabutan izin semata.

"Perusahaan yang terbukti merusak hutan dan lingkungan harus ditindak tegas, tidak hanya di Aceh dan wilayah Sumatera, tetapi juga di daerah lain di Indonesia. Jangan ada tebang pilih," tegasnya.

Meski demikian, Daniel juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi dunia usaha. Pemerintah diminta menyampaikan secara terbuka dasar hukum, jenis pelanggaran, serta identitas perusahaan yang izinnya dicabut agar tidak menimbulkan persepsi ketidakpastian hukum atau penegakan hukum yang tidak konsisten.

"Agar publik juga bisa mengawal sampai tuntas, tidak hanya pencabutan izin usaha, tetapi juga apakah terdapat potensi kerugian negara serta pelanggaran pidana," imbuhnya.

Baca juga:

Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan

Lebih lanjut, Daniel mendorong agar kebijakan tersebut diiringi dengan penegakan hukum lanjutan, pemulihan kawasan hutan, serta perbaikan sistem pengawasan perizinan ke depan. Menurutnya, transparansi dan kepastian hukum menjadi kunci agar kebijakan ini memperkuat tata kelola kehutanan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Daniel juga meminta pemerintah pusat dan daerah memperketat pengawasan terhadap izin usaha, khususnya di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan, agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

"Penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan yang ketat adalah kunci agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan dan keselamatan rakyat," pungkasnya. (Pon)

#Komisi IV DPR #Banjir Sumatra #Kerusakan Lingkungan #Perusahaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Harga Telur Anjlok, DPR Desak BGN Serap Telur Peternak untuk Program MBG
Anggota Komisi IV DPR meminta BGN mengoptimalkan penyerapan telur lokal melalui program MBG untuk membantu peternak dan memenuhi kebutuhan gizi anak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Harga Telur Anjlok, DPR Desak BGN Serap Telur Peternak untuk Program MBG
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Dasco Sebut Induk Anggaran Rp 100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra Sesuai Rencana
Rincian alokasi anggaran tiap tahunnya yakni Rp 38,9 triliun pada 2026, Rp 32,9 triliun pada 2027, dan Rp 28,2 triliun pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Sebut Induk Anggaran Rp 100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra Sesuai Rencana
Indonesia
Pembangunan Cold Storage Kampung Nelayan Dinilai Bisa Putus Ketergantungan Nelayan pada Tengkulak
Anggota Komisi IV DPR RI mendukung pembangunan cold storage dalam program Kampung Nelayan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Pembangunan Cold Storage Kampung Nelayan Dinilai Bisa Putus Ketergantungan Nelayan pada Tengkulak
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Anggota Komisi IV DPR RI meminta pemerintah mengusut mafia pangan yang diduga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng dan mengganggu distribusi pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Indonesia
Jelang Idul Adha 2026, DPR Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban untuk Cegah PMK
DPR meminta pengawasan ketat terhadap hewan kurban menjelang Idul Adha 2026. Sebab, penyakit PMK mulai mengintai.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Jelang Idul Adha 2026, DPR Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban untuk Cegah PMK
Indonesia
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Permasalahan ikan sapu-sapu ini bukan hal yang baru. Sebelumnya, permasalahan ini juga sudah pernah terselesaikan di kali Ciliwung.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Pemerintah Antisipasi Kemarau Ekstrem, Ancaman Gagal Panen Mengintai
Komisi IV DPR meminta pemerintah untuk mengantisipasi kemarau ekstrem. Ancaman gagal panen pun mulai meningkat.
Soffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
Komisi IV DPR Desak Pemerintah Antisipasi Kemarau Ekstrem, Ancaman Gagal Panen Mengintai
Bagikan