Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera

Foto udara permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). BPBD Tapanuli Selatan mencatat hingga Sa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) melakukan penegakan hukum terhadap persoalan kehutanan yang diduga berkontribusi pada bencana ekologis di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut sedikitnya 12 perusahaan diduga menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada bencana. Pemerintah telah memasang plang pengawasan di sejumlah lokasi dan menjalankan proses hukum terhadap pihak-pihak terkait.

Baca juga:

Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun

“Bersama Satgas PKH, telah dilakukan penegakan hukum terhadap 23 subjek hukum yang terdiri atas penyidikan terhadap enam korporasi dan dua pemegang hak atas tanah (PHAT), serta penyelidikan terhadap delapan korporasi dan tujuh PHAT,” kata Raja Juli, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).

Penindakan dan Pencabutan Izin

Satgas PKH telah memasang pelang penertiban di 11 titik kawasan hutan yang diduga bermasalah. Selain itu, pemerintah juga mengambil langkah administratif dengan mencabut 22 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luasan sekitar 1 juta hektare di tiga provinsi terdampak.

Tak hanya itu, pemerintah tengah melakukan audit terhadap 24 PBPH lainnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan, tata kelola hutan, serta aspek perlindungan lingkungan.

Baca juga:

Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Pemulihan Pertanian Sumatera Rp 5,1 Triliun

Menhut menegaskan seluruh proses hukum dan administratif dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan dan mencegah terulangnya bencana ekologis.

“Hasil penyelidikan akan kami sampaikan setelah proses finalisasi dan mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden,” tandas politikus PSI itu. (Pon)

#Banjir Sumatra #Raja Juli Antoni #Hutan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Dasco Sebut Induk Anggaran Rp 100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra Sesuai Rencana
Rincian alokasi anggaran tiap tahunnya yakni Rp 38,9 triliun pada 2026, Rp 32,9 triliun pada 2027, dan Rp 28,2 triliun pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Sebut Induk Anggaran Rp 100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra Sesuai Rencana
Indonesia
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap Indonesia berhasil menekan karhutla hingga 86 persen dalam satu dekade terakhir saat forum PBB di New York.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Indonesia
2 Gajah Bengkulu Mati, Menhut Kejar PT API dan BAT Sampai Pidana
Kematian dua ekor gajah di kawasan Seblat, Bengkulu, memicu langkah tegas dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
2 Gajah Bengkulu Mati, Menhut Kejar PT API dan BAT Sampai Pidana
Indonesia
Deforestasi Tahun 2025 Menggila, DPR RI Ingatkan Kemenhut Jangan Main Mata dengan Perusak
Jaelani menilai kejadian di Sumatera merupakan harga mahal yang harus dibayar akibat kelalaian menjaga ekosistem
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Deforestasi Tahun 2025 Menggila, DPR RI Ingatkan Kemenhut Jangan Main Mata dengan Perusak
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
Prabowo Ingin Bentuk Satgas Pendanaan Taman Nasional, DPR Ingatkan Fungsi Konservasi
Anggota DPR Daniel Johan menanggapi rencana Presiden Prabowo membentuk Satgas Pendanaan Taman Nasional. Tekankan fungsi konservasi jadi prioritas utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Prabowo Ingin Bentuk Satgas Pendanaan Taman Nasional, DPR Ingatkan Fungsi Konservasi
Indonesia
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatera Butuh Waktu 3 Tahun
Untuk ketiga provinsi terdampak bencana pemerintah telah menggelontorkan hingga Rp 205 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatera Butuh Waktu 3 Tahun
Indonesia
Kementerian PU Bangun 20 Blok Huntara di Aceh Tamiang, Sisanya Terus Dipercepat
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, semua pengungsi bakal masuk atau menempati rumah hunian sementara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
Kementerian PU Bangun 20 Blok Huntara di Aceh Tamiang, Sisanya Terus Dipercepat
Bagikan