Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera

Foto udara permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). BPBD Tapanuli Selatan mencatat hingga Sa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) melakukan penegakan hukum terhadap persoalan kehutanan yang diduga berkontribusi pada bencana ekologis di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut sedikitnya 12 perusahaan diduga menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada bencana. Pemerintah telah memasang plang pengawasan di sejumlah lokasi dan menjalankan proses hukum terhadap pihak-pihak terkait.

Baca juga:

Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun

“Bersama Satgas PKH, telah dilakukan penegakan hukum terhadap 23 subjek hukum yang terdiri atas penyidikan terhadap enam korporasi dan dua pemegang hak atas tanah (PHAT), serta penyelidikan terhadap delapan korporasi dan tujuh PHAT,” kata Raja Juli, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).

Penindakan dan Pencabutan Izin

Satgas PKH telah memasang pelang penertiban di 11 titik kawasan hutan yang diduga bermasalah. Selain itu, pemerintah juga mengambil langkah administratif dengan mencabut 22 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luasan sekitar 1 juta hektare di tiga provinsi terdampak.

Tak hanya itu, pemerintah tengah melakukan audit terhadap 24 PBPH lainnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan, tata kelola hutan, serta aspek perlindungan lingkungan.

Baca juga:

Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Pemulihan Pertanian Sumatera Rp 5,1 Triliun

Menhut menegaskan seluruh proses hukum dan administratif dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan dan mencegah terulangnya bencana ekologis.

“Hasil penyelidikan akan kami sampaikan setelah proses finalisasi dan mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden,” tandas politikus PSI itu. (Pon)

#Banjir Sumatra #Raja Juli Antoni #Hutan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Menhut Raja Antoni Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka didampingi Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meninjau karhutla di Kubu Raya, Kamis (10/9/2026) malam.
Didik Setiawan - Jumat, 11 September 2026
Menhut Raja Antoni Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar
Berita Foto
Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni melakukan penyegelan di lokasi karhutla di Desa Sungai Awan Kiri, Kalimantan Barat, Selasa (8/9/226).
Didik Setiawan - Rabu, 09 September 2026
Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Asap Tebal Ganggu Jarak Pandang, Pesawat Menhut Raja Juli Gagal Mendarat di Kalbar  
Pesawat yang membawa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama rombongan gagal mendarat di Bandara Supadio, Kubu Raya, Kamis (3/9), karena jarak pandang hanya sekitar 100 meter.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Asap Tebal Ganggu Jarak Pandang, Pesawat Menhut Raja Juli Gagal Mendarat di Kalbar  
Berita Foto
Menhut Raja Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla, 6 Perusahaan Kalimantan Kena Sanksi
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menghadiri Rakor Penanganan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Menhut Raja Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla, 6 Perusahaan Kalimantan Kena Sanksi
Indonesia
BNPB Minta Warga Waspada Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
BNPB meminta warga mewaspadai karhutla. BNPB meminta jangan membuka lahan dengan cara membakar.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
BNPB Minta Warga Waspada Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
Berita Foto
Menhut Raja Antoni Apresiasi Penanganan Karhutla di Riau, Jadi Contoh Baik
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berbincang dengan petugas saat meninjau penanganan Karhutla di Kerumutan, Kab Pelalawan, Riau, Jumat (28/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 28 Agustus 2026
Menhut Raja Antoni Apresiasi Penanganan Karhutla di Riau, Jadi Contoh Baik
Berita Foto
Tinjau Karhutla Berau, Menhut Raja Antoni Pastikan Habitat Orangutan Terlindungi
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berbincang dengan petugas saat meninjau penanganan Karhutla di Berau, Kalimantan Timur, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Tinjau Karhutla Berau, Menhut Raja Antoni Pastikan Habitat Orangutan Terlindungi
Indonesia
Modifikasi Cuaca Dilakukan 27-20 Agustus, Alasan Menhut Raja Juli Prioritaskan Jambi
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni prioritaskan OMC di Jambi karena risiko kebakaran lahan gambut. Luas lahan terbakar sudah 916 hektare
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Modifikasi Cuaca Dilakukan 27-20 Agustus, Alasan Menhut Raja Juli Prioritaskan Jambi
Berita Foto
Menhut Raja Antoni Turun ke Kalbar, Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berbincang dengan petugas saat meninjau penanganan karhutla di Kalimantan Barat, Senin (24/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Menhut Raja Antoni Turun ke Kalbar, Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo
Bagikan