Ramai Seruan ‘Beli Hutan’, DPR: Bentuk Keputusasaan Rakyat Atas Kerusakan Lingkungan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Ramai Seruan ‘Beli Hutan’, DPR: Bentuk Keputusasaan Rakyat Atas Kerusakan Lingkungan

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono. (Foto: Dok. media PKS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara memicu dorongan dari sejumlah netizen untuk “menyelamatkan hutan” dengan cara… membelinya. Aksi sosial itu ramai dibahas di media sosial sebagai bentuk protes terhadap kerusakan hutan di berbagai daerah.

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menilai fenomena ini merupakan sindiran keras sekaligus gambaran ketidakpercayaan rakyat terhadap pengelolaan hutan oleh para pemangku kepentingan, baik sektor kehutanan maupun lingkungan hidup.

“Aksi beli hutan oleh para netizen sebenarnya adalah warning kepada para pejabat terkait untuk menjaga hutan dengan sungguh-sungguh. Ini sindiran soal rasa keputusasaan rakyat akibat kerusakan parah di Aceh dan Sumatera,” kata Riyono kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (12/12).

Baca juga:

Soal Kerusakan Hutan, Kemenhut Duga Ada Aktivitas Ilegal yang Jadi Penyebab Bencana Sumatra

Riyono menjelaskan bahwa pembelian atau penguasaan kawasan hutan telah diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan PP No. 24 Tahun 2010. Prosesnya tidak sederhana dan membutuhkan banyak persyaratan administratif.

Untuk memperoleh Izin Penggunaan Kawasan Hutan (IPKH), seseorang harus melalui alur panjang, mulai dari:

  • pengajuan permohonan,
  • penilaian kawasan oleh tim ahli,
  • penetapan harga oleh Menteri LHK,
  • pembayaran wajib dilakukan tunai dalam rupiah,
  • penerbitan IPKH, hingga
  • kewajiban mematuhi pengawasan pemerintah.

Dokumen yang diperlukan pun banyak, seperti identitas pemohon, rencana penggunaan hutan, dokumen lingkungan, dan berbagai dokumen pendukung lainnya.

“Jadi seluruh prosedur tersebut membutuhkan waktu dan tidak mudah untuk dilakukan,” tutur Riyono.

Baca juga:

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual

Ketua DPP PKS Bidang Petani, Peternak, dan Nelayan itu menegaskan bahwa kondisi kerusakan hutan di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menilai bencana yang terjadi di Aceh dan Sumatra merupakan konsekuensi langsung dari ekosistem hutan yang rusak, yang kemudian memicu bencana ekologis berskala besar.

“Faktanya, hutan kita berubah dari pelindung manusia menjadi monster dan ancaman bencana yang mematikan manusia,” ujarnya. (Knu)

#Hutan #Bencana Alam #Komisi IV DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Kerusakan dan kerugian paling besar dialami Kabupaten Agam dengan total Rp 10,49 triliun, disusul Kabupaten Padang Pariaman Rp 5,48 triliun, dan Kota Padang sebesar Rp 4,88 triliun.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Indonesia
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Sistem buka-tutup ganti arah setiap 1 jam ini kemungkinan akan berlangsung hingga September 2026, sembari menunggu perbaikan permanen jembatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Indonesia
Ribuan Rumah di 14 Desa Karawang Teredam Banjir, 27 Ribu Warga Terdampak
Sesuai data BPBD Karawang, hingga kini banjir telah melanda 14 desa yang tersebar di tujuh kecamatan sekitar Karawang. Sebanyak 27.925 jiwa atau sebanyak 12.903 keluarga terdampak bencana banjir tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ribuan Rumah di 14 Desa Karawang Teredam Banjir, 27 Ribu Warga Terdampak
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
Sumatera Barat Masuki Fase Pemulihan, BNPB Tekankan Validasi Lahan Aman Hunian
BNPB juga terus melakukan validasi lahan dan penetapan zona aman
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Sumatera Barat Masuki Fase Pemulihan, BNPB Tekankan Validasi Lahan Aman Hunian
Indonesia
Kemenhut Bentuk Tim Percepatan Pembersihan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatra
Bertugas membersihkan fasilitas umum dan sosial bersama sumber daya internal kementerian, seperti Manggala Agni, polisi hutan, serta pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Kemenhut Bentuk Tim Percepatan Pembersihan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatra
Indonesia
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Selain pembayaran yang telah diterima, Satgas PKH mencatat masih terdapat potensi penerimaan denda dari sektor perkebunan sawit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Indonesia
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera
Satgas PKH telah memasang pelang penertiban di 11 titik kawasan hutan yang diduga bermasalah.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera
Berita Foto
Raker Komisi IV DPR Bahas Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
Mnetan Amran Sulaiman, Menhut, Raja Juli Antoni dan Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono saat Raker dengan Komisi IV DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Raker Komisi IV DPR Bahas Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
Indonesia
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan pascabencana.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Bagikan