Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, menegaskan bahwa praktik pertambangan ilegal di kawasan hutan merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Ia mendesak pemerintah untuk menegakkan sanksi hukum secara tegas, menyeluruh, dan konsisten guna memberikan efek jera.

“Penegakan hukum di kawasan hutan tidak boleh setengah-setengah. Pencabutan izin harus dibarengi sanksi pidana, sanksi ekonomi, serta kewajiban pemulihan ekologis,” ujar Rina di Jakarta, Kamis (22/1).

Rina menyoroti data Kementerian Kehutanan yang mencatat terdapat 191.790 hektare tambang ilegal di dalam kawasan hutan, dari total luas area pertambangan sebesar 296.807 hektare. Sementara itu, hanya sekitar 105.017 hektare yang telah memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

“Ini jelas pelanggaran hukum. Pemerintah tidak boleh memberi ruang toleransi terhadap perusahaan atau individu yang menyalagunakan izin penggunaan kawasan hutan,” tegasnya.

Baca juga:

Ratusan Lubang Tambang Ilegal Bikin Taman Nasional Halimun Salak Bolong-Bolong

Legislator asal Jawa Barat ini menilai luasnya indikasi tambang ilegal menunjukkan persoalan yang bersifat sistemik. Ia mendorong penguatan koordinasi antara Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum agar tidak ada lagi ruang pembiaran.

“Tambang ilegal bukan hanya merusak hutan, tetapi juga merampas hak negara dan meninggalkan beban ekologis jangka panjang. Negara tidak boleh kalah,” ujarnya.

Soroti Lemahnya Kontrol Negara atas Hutan Produksi

Selain pertambangan ilegal, Rina juga menyinggung lemahnya kontrol negara atas kawasan hutan produksi, termasuk di areal kelola PT Inhutani I. Ia mengungkap adanya pola berbahaya, di mana kawasan hutan dikuasai secara ilegal, lalu diarahkan menuju legalisasi melalui revisi tata ruang.

“Pola ini sistemik dan tidak boleh dibiarkan. Persoalan utamanya adalah hilangnya kontrol negara atas kawasan hutan yang sah secara hukum,” tambahnya.

Baca juga:

Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun

Sebagai langkah konkret, Rina mendorong dilakukannya audit forensik berbasis spasial dan hukum lintas kementerian. Audit tersebut bertujuan mengidentifikasi aktor yang terlibat, memastikan status legalitas lahan, serta menghitung potensi kerugian negara.

“Ketegasan negara adalah kunci utama agar hutan tetap lestari dan berkeadilan,” pungkasnya. (Pon)

#Tambang Ilegal #Komisi IV DPR #Kerusakan Lingkungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Harga Telur Anjlok, DPR Desak BGN Serap Telur Peternak untuk Program MBG
Anggota Komisi IV DPR meminta BGN mengoptimalkan penyerapan telur lokal melalui program MBG untuk membantu peternak dan memenuhi kebutuhan gizi anak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Harga Telur Anjlok, DPR Desak BGN Serap Telur Peternak untuk Program MBG
Indonesia
Pembangunan Cold Storage Kampung Nelayan Dinilai Bisa Putus Ketergantungan Nelayan pada Tengkulak
Anggota Komisi IV DPR RI mendukung pembangunan cold storage dalam program Kampung Nelayan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Pembangunan Cold Storage Kampung Nelayan Dinilai Bisa Putus Ketergantungan Nelayan pada Tengkulak
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Anggota Komisi IV DPR RI meminta pemerintah mengusut mafia pangan yang diduga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng dan mengganggu distribusi pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Indonesia
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Anggota Komisi XIII DPR RI mengecam penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap WNI di tambang timah ilegal Malaysia. DPR menilai kasus ini terindikasi TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Indonesia
Jelang Idul Adha 2026, DPR Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban untuk Cegah PMK
DPR meminta pengawasan ketat terhadap hewan kurban menjelang Idul Adha 2026. Sebab, penyakit PMK mulai mengintai.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Jelang Idul Adha 2026, DPR Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban untuk Cegah PMK
Indonesia
Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Rp 371 Triliun, Setara 10 Persen APBN
Prabowo Subianto mengapresiasi Satgas PKH yang berhasil menyelamatkan aset negara Rp371 triliun, hampir setara 10 persen APBN Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Rp 371 Triliun, Setara 10 Persen APBN
Indonesia
Prabowo: Hukum Jadi Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat
Prabowo Subianto menegaskan hukum sebagai instrumen menjaga kekayaan negara. Pemerintah juga menindak praktik ilegal dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Prabowo: Hukum Jadi Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat
Indonesia
Prabowo: Ada Pengusaha Nakal 8 Tahun Menambang Tanpa Izin, ‘Pidanakan!’
Prabowo Subianto mengungkap pengusaha tambang ilegal yang beroperasi 8 tahun tanpa izin. Ia perintahkan penindakan tegas oleh Kejaksaan Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Prabowo: Ada Pengusaha Nakal 8 Tahun Menambang Tanpa Izin, ‘Pidanakan!’
Indonesia
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Permasalahan ikan sapu-sapu ini bukan hal yang baru. Sebelumnya, permasalahan ini juga sudah pernah terselesaikan di kali Ciliwung.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Pemerintah Antisipasi Kemarau Ekstrem, Ancaman Gagal Panen Mengintai
Komisi IV DPR meminta pemerintah untuk mengantisipasi kemarau ekstrem. Ancaman gagal panen pun mulai meningkat.
Soffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
Komisi IV DPR Desak Pemerintah Antisipasi Kemarau Ekstrem, Ancaman Gagal Panen Mengintai
Bagikan