Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, menegaskan bahwa praktik pertambangan ilegal di kawasan hutan merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Ia mendesak pemerintah untuk menegakkan sanksi hukum secara tegas, menyeluruh, dan konsisten guna memberikan efek jera.

“Penegakan hukum di kawasan hutan tidak boleh setengah-setengah. Pencabutan izin harus dibarengi sanksi pidana, sanksi ekonomi, serta kewajiban pemulihan ekologis,” ujar Rina di Jakarta, Kamis (22/1).

Rina menyoroti data Kementerian Kehutanan yang mencatat terdapat 191.790 hektare tambang ilegal di dalam kawasan hutan, dari total luas area pertambangan sebesar 296.807 hektare. Sementara itu, hanya sekitar 105.017 hektare yang telah memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

“Ini jelas pelanggaran hukum. Pemerintah tidak boleh memberi ruang toleransi terhadap perusahaan atau individu yang menyalagunakan izin penggunaan kawasan hutan,” tegasnya.

Baca juga:

Ratusan Lubang Tambang Ilegal Bikin Taman Nasional Halimun Salak Bolong-Bolong

Legislator asal Jawa Barat ini menilai luasnya indikasi tambang ilegal menunjukkan persoalan yang bersifat sistemik. Ia mendorong penguatan koordinasi antara Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum agar tidak ada lagi ruang pembiaran.

“Tambang ilegal bukan hanya merusak hutan, tetapi juga merampas hak negara dan meninggalkan beban ekologis jangka panjang. Negara tidak boleh kalah,” ujarnya.

Soroti Lemahnya Kontrol Negara atas Hutan Produksi

Selain pertambangan ilegal, Rina juga menyinggung lemahnya kontrol negara atas kawasan hutan produksi, termasuk di areal kelola PT Inhutani I. Ia mengungkap adanya pola berbahaya, di mana kawasan hutan dikuasai secara ilegal, lalu diarahkan menuju legalisasi melalui revisi tata ruang.

“Pola ini sistemik dan tidak boleh dibiarkan. Persoalan utamanya adalah hilangnya kontrol negara atas kawasan hutan yang sah secara hukum,” tambahnya.

Baca juga:

Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun

Sebagai langkah konkret, Rina mendorong dilakukannya audit forensik berbasis spasial dan hukum lintas kementerian. Audit tersebut bertujuan mengidentifikasi aktor yang terlibat, memastikan status legalitas lahan, serta menghitung potensi kerugian negara.

“Ketegasan negara adalah kunci utama agar hutan tetap lestari dan berkeadilan,” pungkasnya. (Pon)

#Tambang Ilegal #Komisi IV DPR #Kerusakan Lingkungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Ramadan, Rina Saadah Minta Pemerintah Petakan Stok dan Risiko Harga Pangan
Komisi IV DPR meminta pemerintah melakukan peta stok dan risiko harga pangan menjelang Ramadan.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Jelang Ramadan, Rina Saadah Minta Pemerintah Petakan Stok dan Risiko Harga Pangan
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Pemerintah masih membuka ruang keberatan bagi 28 perusahaan yang izinnya dicabut terkait pelanggaran lingkungan, dengan menekankan kehati-hatian agar penegakan hukum tidak menimbulkan ketidakadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Indonesia
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
28 perusahaan perusak hutan diminta bertanggung jawab. Pencabutan izin yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto, dinilai belum cukup.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Indonesia
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Anggota Komisi IV DPR RI menegaskan tambang ilegal di kawasan hutan tak bisa ditoleransi. Data Kementerian Kehutanan mencatat 191.790 hektare tambang ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Indonesia
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Inggris berkomitmen membantu Indonesia melestarikan ekosistem di 57 taman nasional. Komitmen ini disampaikan saat Presiden Prabowo bertemu Raja Charles III di London.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Belum tentu gas beracun. Yang jelas bukan longsor dan bukan karyawan Antam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Berita Foto
Raker Komisi IV DPR Bahas Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
Mnetan Amran Sulaiman, Menhut, Raja Juli Antoni dan Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono saat Raker dengan Komisi IV DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Raker Komisi IV DPR Bahas Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
Bagikan