Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Gedung Kejaksaan Agung. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebitkan, dugaan korupsi terkait pemberian izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, kini sedang dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara.
Saat ini, penyidik masih mempelajari data-data yang sebelumnya dicocokkan dengan data Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Sekarang sedang proses juga bersamaan dengan perhitungan kerugian negara di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di kantornya, Rabu (14/1).
Pencocokan data itu, kata dia, untuk memastikan data luasan hutan, data lokasi, titik koordinat, dan lain-lain. Ia juga mengatakan, bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Kejagung kini tengah mempelajari semua data yang didapat.
Baca juga:
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
"Ya, itu masih kami pelajari, dan sekarang sedang proses juga bersamaan dengan perhitungan kerugian negara di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ucap Syarief.
Kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara ini awalnya diusut KPK pada 2017. Namun, kasus itu lalu dihentikan KPK sejak Desember 2024.
Pada akhir Desember 2025, Kejagung menyampaikan sudah melakukan penyidikan terkait izin tambang di Konawe Utara. Penyidikan telah dilakukan sejak Agustus 2025. (knu)
Baca juga:
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat