MPR Bantan Bikin Skenario Presiden 3 Periode Saat Bahas Haluan Negara
 Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Maret 2021
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Maret 2021 
                Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: MPR).
MerahPutih.com - Pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (FGD) yang menghadirkan para akademisi diklaim tidak satu kali pun membahas masa jabatan presiden.
MPR periode 2019—2024 hanya fokus menyiapkan menghadirkan kembali model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yaitu PPHN sesuai dengan rekomendasi MPR Periode 2014—2019 yang telah 'diamanatkan' kepada MPR periode 2019—2024.
Baca Juga:
"Jadi, bukan hanya tidak beralasan, tetapi saya dapat memastikan skenario itu tidak pernah terpikirkan atau mengemuka selama masa kerja MPR sekarang ini," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/3).
Ia meminta untuk membuktikan atau mencari kebenarannya, memperilakan masyarakat untuk menanyakan kepada semua peserta FGD tersebut. Membangun curiga tentang penambahan periode jabatan presiden sama sekali tidak produktif, tidak relevan dengan situasi terkini, bahkan hanya membuat gaduh.
"Negara-bangsa sedang berjuang mengakhiri pandemi dan memulihkan perekonomian dari perangkap resesi, MPR concern dengan dua persoalan itu karena berkait langsung dengan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Ia menegaskan, isu masa jabatan presiden tiga periode hanya skenario halu dari para petualang politik karena memasuki tahun kedua. Padahal, pembahasan PPHN bertujuan menguatkan sistem presidensial, pemilihan presiden tetap secara langsung dengan masa jabatan 5 tahun dan bisa dipilih kembali untuk masa 5 tahun berikutnya.
"Semua diskusi atau FGD itu tak pernah menyinggung penambahan periode jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode," ujarnya.
 
Ia mengakuui, kepemimpinan MPR periode sekarang, menurut Bamsoet, telah menyelenggarakan belasan kali FGD dengan tema "Restorasi Haluan Negara dalam Paradigma Pancasila" dan "Reposisi Haluan Negara Sebagai Wadah Aspirasi Rakyat" yang bertujuan menerima masukan dari para pakar dan kalangan akademisi.
Para akademisi tersebut, antara lain Ketua Forum Rektor Prof. Dr. Arif Satria, Prof. Dr. Ravik Karsidi, M.S., Prof. Dr. Soffian Effendi, Yudi Latif, Ph.D., Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Prof. Dr. Karomani, M.Si., Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf, S.H., M.H., Dr. K.H. As’ad Said Ali, Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, M.A., Dr. M. lsnaeni Ramdhan, S.H., M.H., Drs. lchsan Loulembah, Moch Nurhasim, S.I.P., M.Si., Prof. Dr. Nandang A. Deliarnoor, S.H., M.Hum., Dr. H. Ma’ruf Cahyono, S.H., M.H., Dr. Alfitra Salamm, Wisnubroto Ors Psi., M.M., dan Dr. Prasetijono Widjojo M.J., M.A.
"Makalah para pakar dan akademisi tersebut, tidak ada satu kata pun yang mengusulkan perpanjangan periode atau masa jabatan preside. MPR hanya fokus menghadirkan PPHN, bukan menyusun skenario memperpanjang masa jabatan presiden," tegasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
 
                      Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
 
                      Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
 
                      Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
 
                      MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
 
                      MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
 
                      MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
 
                      Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
 
                      MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya
 
                      Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
 
                      




