Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI viral di media sosial. Foto: Dok. media sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat kini sedang viral.

Acara ini menjadi ramai diperbincangkan di media sosial, lantaran keputusan dewan juri dalam memberikan nilai berbeda untuk jawaban dari dua peserta, yang substansinya sama. Acara tersebut digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5).

Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini. Ia juga menyampaikan akan melakukan evaluasi.

Akbar menyayangkan peristiwa tersebut dan menekankan pentingnya juri bersikap objektif dan responsif atas keberatan peserta di lapangan.

Baca juga:

Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti

Ia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri dan sistem lomba.

"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," ungkap Akbar melalui keterangannya kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (12/5).

Akbar juga menyoroti kelalaian panitia dan juri, termasuk terkait teknis tata suara dan mekanisme keberatan yang perlu diperbaiki supaya kesalahan serupa tidak berulang.

"Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," tegasnya.

Baca juga:

Viral Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat, Mensos Ingin Bertemu Pimpinan KPK

Ada banyak pengguna media sosial yang menyinggung alasan 'artikulasi', yang digunakan juri untuk membedakan nilai peserta.

Pada saat sesi rebutan, peserta memperoleh pertanyaan soal proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Grup C dari SMAN 1 Pontianak menekan bel terlebih dahulu.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," kata perwakilan Grup C.

Grup C memperoleh nilai minus lima untuk jawaban atas pertanyaan tersebut. Sebaliknya, jawaban serupa yang dilontarkan Grup B dari SMAN 1 Sambas diberi nilai 10 oleh juri yang sama, yaitu Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita Widya Budi.

Baca juga:

Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," kata perwakilan Grup B.

Juri menyebutkan, bahwa jawaban Grup C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan jelas. Keputusan ini memicu sanggahan dari Regu C, tetapi dewan juri tetap mempertahankan keputusan mereka.

"Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi," kata Dyastasita.

"Jadi Dewan Juri tadi berpendapat nggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah," imbuhnya.

Juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, Indri Wahyuni mengatakan, perbedaan nilai dikarenakan artikulasi peserta dari SMAN 1 Pontianak dinilai kurang jelas. (knu)

#Media Sosial #MPR RI #Viral Di Medsos #Viral
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Lifestyle
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Kehadiran fitur ini disebut-sebut sebagai salah satu pembaruan yang paling banyak diminta oleh komunitas kreator.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Indonesia
Arti Lagu "Aku Bukan Hidangan", Pesan Tegas untuk Pria yang Hanya Memberi Janji
Melalui liriknya, sang perempuan meminta bukti keseriusan dengan langkah nyata
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 Juni 2026
Arti Lagu
Olahraga
Lirik 'La Copa de la Vida', Lagu Ikonik Piala Dunia 1998 yang Mengubah Karier Ricky Martin
Kesuksesan lagu ini tidak hanya mengangkat popularitas Ricky Martin ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 13 Juni 2026
Lirik 'La Copa de la Vida', Lagu Ikonik Piala Dunia 1998 yang Mengubah Karier Ricky Martin
Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan MPR menghormati gugatan hukum LCC Empat Pilar. Polemik disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Sidang gugatan perdana digelar 2 Juni 2026 di PN Jakarta Pusat, dengan sorotan pada tuntutan pemberhentian dua juri dan larangan MC.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Lifestyle
Lirik Lagu 'Terhanyut dalam Kemesraan', Tembang Milik Ikke Nurjanah yang Viral Usai Dinyanyikan Lesti
Meski hanya membawakan sepenggal bagian lagu, potongan video penampilan tersebut langsung viral dan menjadi perbincangan warganet
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik Lagu 'Terhanyut dalam Kemesraan', Tembang Milik Ikke Nurjanah yang Viral Usai Dinyanyikan Lesti
Bagikan