Headline

Akbar Tanjung: MPR Jadi Lembaga Tertinggi, Presiden Tak Bisa Dipilih Secara Langsung

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 September 2019
 Akbar Tanjung: MPR Jadi Lembaga Tertinggi, Presiden Tak Bisa Dipilih Secara Langsung

Politisi senior Golkar Akbar Tanjung bicara seputar wacana amandemen UUD 1945 dan penguatan fungsi MPR (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Wacana amandemen UUD 1945 dengan tujuan kembali memperkuat fungsi sejumlah lembaga negara seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menurut politisi senior Golkar Akbar Tanjung berpotensi mengubah proses demokratisasi yang tengah berjalan.

Sebagaimana diketahui salah satu poin yang diusulkan sejumlah politisi yakni menempatkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Hal ini bagi Akbar Tanjung akan menyebabkan tata cara pemilihan presiden berubah. Presiden tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat melainkan melalui pemungutan suara di MPR.

Baca Juga:

Politisi PDI Perjuangan Bantah Usulan Amandemen UUD 1945 Inisiatif Partainya

Padahal, saat ini MPR sudah tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Menurut mantan Ketua DPR era reformasi ini, perubahan peran MPR sudah dilakukan melalui amandemen UUD 1945 sebnyak empat kali hingga yang terakhir tahun 2002.

Akbar Tanjung tidak setuju MPR dikembalikan kedudukannya sebagai lembaga tertinggi negara
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung tidak setuju MPR kembali ditempatkan sebagai lembaga tertinggi negara (MP/Kanu)

Akbar Tanjung kembali menegaskan jika MPR kembali sebagai lembaga tertinggi negara lewat amandemen UUD 1945, kemungkinan Presiden tak akan lagi dipilih rakyat. Presiden bisa saja dipilih MPR.

Padahal, kata dia, pemilihan presiden (pilpres) secara langsung yang sudah dilakukan sebanyak empat kali ini dilakukan secara sadar.

"Sejatinya, masyarakat kita sudah memahami betul, perubahan amandemen 1945 sebelumnya sudah betul-betul menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, yakni mereka menentukan presiden-nya sendiri," kata Akbar di kawasan Cut Mutia, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Jika MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara, maka menurut dia, Indonesia mengalami kemunduran karena rakyat sudah diberi kesempatan memilih pemimpinnya secara langsung.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar ini menyampaikan pihaknya tidak ingin mengubah sistem ketatanegaraan yang secara sadar sudah menentukan bahwa MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara.

"Orde baru, MPR lembaga tertinggi negara, DPR lembaga tinggi negara, sekarang semua sudah lembaga negara," jelas dia.

Ia juga mengungkap kegelisahannya terkait wacana mengamanden Undang-Undang Dasar dan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurut kedua wacana itu berisiko menciptakan masalah ketatanegaraan baru. Sebab, kata Akbar, Indonesia pasca reformasi memiliki sistem ketatanegaraan yang sangat berbeda, dengan Indonesia pada periode Orde Baru.

“Kalaupun tujuannya (menghidupkan kembali GBHN) untuk perencanaan pembangunan, kita sudah punya rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN),” ucap Akbar.

Baca Juga:

Anggota DPR Akui Amandemen UUD 1945 Perlu, Tapi Dengan Catatan

Pada dasarnya terkait perencanaan pembangunan, menurut Akbar, dapat dilakukan melalui sinkronisasi antara daerah dan nasional.

Selain itu, kata Akbar, Presiden juga dapat mengajukan undang-undang apabila memiliki rencana pembangunan berkelanjutan.

“Dengan begitu sebenarnya GBHN belum terlalu urgen untuk diwacanakan saat ini,” pungkanya.(Knu)

Baca Juga:

Lewat Amandemen Ketiga, Kewenangan dan Kedudukan MPR Dilucuti

#Amandemen UUD #Majelis Permusyawaratan Rakyat #Akbar Tanjung #GBHN #Amendemen UUD 1945
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Sebut MPR Jadi Gamang Sejak Amandemen Keempat UUD 1945
Para pendiri bangsa sendiri mengakui bahwa konstitusi yang mereka rumuskan sebelumnya bukanlah harga final
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juli 2024
PDIP Sebut MPR Jadi Gamang Sejak Amandemen Keempat UUD 1945
Indonesia
Ketua MPR Bamsoet Tak Penuhi Panggilan MKD
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, tak memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (20/6).
Soffi Amira - Kamis, 20 Juni 2024
Ketua MPR Bamsoet Tak Penuhi Panggilan MKD
Indonesia
Pimpinan MPR Sebut Amandemen UUD 1945 Merupakan Keniscayaan
Intinya tidak ada kekeliruan dalam amandemen UUD
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Juni 2024
Pimpinan MPR Sebut Amandemen UUD 1945 Merupakan Keniscayaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MPR Batalkan Pelantikan Gibran, Prabowo Harus Cari Wapres Baru
Akun YouTube dengan nama One Nation mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa MPR membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka
Frengky Aruan - Selasa, 04 Juni 2024
[HOAKS atau FAKTA]: MPR Batalkan Pelantikan Gibran, Prabowo Harus Cari Wapres Baru
Indonesia
Muncul Usulan Amanden UUD 1945, DPR Khawatir Ganggu Tahapan Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berpendapat, pembahasan terkait dengan amandemen UUD NRI Tahun 1945 sebaiknya setelah perhelatan Pemilu 2024.
Mula Akmal - Selasa, 22 Agustus 2023
Muncul Usulan Amanden UUD 1945, DPR Khawatir Ganggu Tahapan Pemilu 2024
Berita
Jimly Sebut Amandemen UUD 1945 Harus Perkuat Sistem Presidensial
Pakar Hukum Tata Negara yang juga Anggota DPD RI Periode 2019–2014 Prof. Jimly Asshiddiqie menilai usulan amendemen UUD 1945 harus dipahami sebagai kesempatan memperbaiki sistem ketatanegaraan sekaligus sistem presidensial di Indonesia.
Mula Akmal - Sabtu, 19 Agustus 2023
Jimly Sebut Amandemen UUD 1945 Harus Perkuat Sistem Presidensial
Indonesia
ARB, Agung Laksono dan Akbar Tandjung Sepakat Tolak Munaslub Partai Golkar
Tiga ketua dewan Partai Golkar, yaitu Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie (ARB), Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung, dan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono menegaskan dukungan mereka kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto sekaligus menolak usulan munaslub.
Mula Akmal - Kamis, 03 Agustus 2023
ARB, Agung Laksono dan Akbar Tandjung Sepakat Tolak Munaslub Partai Golkar
Indonesia
Pilkada 2024, Putri Akbar Tanjung Kunjungi Gerindra Solo
Safari politik ini bagian menjalin silaturahmi sekaligus memanaskan mesin politik menuju Pilkada 2024.
Zulfikar Sy - Senin, 12 Juni 2023
Pilkada 2024, Putri Akbar Tanjung Kunjungi Gerindra Solo
Indonesia
Putri Akbar Tanjung Terpilih Menjadi Ketua DPD II Golkar Solo Secara Aklamasi
Sekar Krisnauli resmi terpilih sebagai Ketua definitif DPD II Golkar Kota Surakarta secara aklamasi periode 2023/2025.
Mula Akmal - Senin, 17 April 2023
Putri Akbar Tanjung Terpilih Menjadi Ketua DPD II Golkar Solo Secara Aklamasi
Indonesia
Akbar Tanjung Dukung Putrinya jadi Ketua DPD Golkar Solo
"Saya setuju anak saya masuk politik dicalonkan jadi Ketua DPD Golkar Solo dan maju Pileg 2024," kata Akbar, Kamis (2/3).
Andika Pratama - Kamis, 02 Maret 2023
Akbar Tanjung Dukung Putrinya jadi Ketua DPD Golkar Solo
Bagikan