Jimly Sebut Amandemen UUD 1945 Harus Perkuat Sistem Presidensial

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 19 Agustus 2023
Jimly Sebut Amandemen UUD 1945 Harus Perkuat Sistem Presidensial

Jimly Asshiddiqie. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Anggota DPD RI Periode 2019–2014 Prof. Jimly Asshiddiqie menilai usulan amendemen UUD 1945 harus dipahami sebagai kesempatan memperbaiki sistem ketatanegaraan sekaligus sistem presidensial di Indonesia.

Oleh karena itu, Jimly berpendapat usulan amendemen jangan hanya ditujukan untuk membentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan memperkuat kelembagaan MPR atau DPD RI, tetapi juga untuk problem-problem lain yang dihadapi saat ini.

Baca Juga:

Amandemen UUD Disebut Kecelakaan Konstitusi Dalam Ketatanegaraan

“Apa iya (usulan amendemen) hanya khusus untuk PPHN saja? Sayang, karena memang banyak sekali yang harus kita perbaiki. Nah, tapi kan terpulang nanti kepada ide-ide yang bisa dihimpun oleh MPR,” kata Jimly menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui selepas Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023 di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, dia mengusulkan jika ada peluang amendemen, maka perlu juga membahas kembali praktik sistem presidensial di Indonesia.

“Kalau (usulan) saya, kita ini menonton koalisi-koalisi sama negosiasi capres (calon presiden), ini nggak sehat. Semua jadi transaksional. Belum tentu pasangan itu nanti kompak karena ini hasil negosiasi transaksi, positioning. Jadi, kalau menurut saya ini harus dievaluasi juga. Misalnya ya sudah biar presiden aja yang dipimpin langsung, satu orang. Wapres (wakil presiden) dipilih di MPR saja dari dua calon yang diusulkan presiden terpilih. Dengan begitu, calon wapres itu orang dikehendaki oleh presiden. Posisi presiden lebih kuat, tetapi juga MPR menjadi lebih penting, lebih kuat juga karena dia memilih wakil presiden,” kata Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga:

PPP Usulkan Amandemen UUD 1945 Usai Pemilu 2024

Usulan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2023.

Bambang Soesatyo dalam pidatonya menyinggung ada beberapa masalah yang belum ada jalan keluar konstitusionalnya, terutama setelah amandemen ke-4 UUD 1945. Problem itu di antaranya terkait kelembagaan, tugas pokok dan fungsi MPR, dan juga PPHN.

Sementara Ketua DPD RI dalam pidatonya mengusulkan amendemen UUD 1945, di antaranya menjadikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan membuka peluang anggota DPR RI berasal dari non partisan. (*)

Baca Juga:

Dorong Amandemen UUD 1945, DPD Dukung Capres Jalur Independen

#Amandemen UUD #UUD 1945 #Amendemen UUD 1945 #DPD RI #MPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan MPR menghormati gugatan hukum LCC Empat Pilar. Polemik disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Sidang gugatan perdana digelar 2 Juni 2026 di PN Jakarta Pusat, dengan sorotan pada tuntutan pemberhentian dua juri dan larangan MC.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
MPR RI membatalkan final ulang LCC Empat Pilar Kalbar setelah SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak. Josepha Alexandra diangkat sebagai Duta LCC MPR RI.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Indonesia
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
MPR RI memutuskan mengulang final LCC Empat Pilar Kalbar usai polemik penjurian viral di media sosial. Pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
Indonesia
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Polemik ini bermula dari sesi pertanyaan rebutan yang memicu keberatan dari peserta, namun respons juri saat itu justru menuai kritik tajam netizen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Indonesia
Drama Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral di Medsos, DPR Desak MPR Gelar Tanding Ulang
Hetifah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam insiden ini, terutama para siswa dari SMAN 1 Pontianak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Drama Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral di Medsos, DPR Desak MPR Gelar Tanding Ulang
Indonesia
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral karena tak Digubris Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Diundang ke Jakarta, tak Sangka Videonya Viral
Ocha mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat. Ia menyebut dukungan itu memotivasinya untuk lebih semangat dan berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral karena tak Digubris Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Diundang ke Jakarta, tak Sangka Videonya Viral
Indonesia
MPR Langsung Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat yang Dianggap tak Adil
MPR menyatakan lomba cerdas cermat harus menjunjung sportivitas dan keadilan. MPR menyatakan dewan juri harusnya objektif.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
MPR Langsung Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat yang Dianggap tak Adil
Bagikan