Jimly Sebut Amandemen UUD 1945 Harus Perkuat Sistem Presidensial

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 19 Agustus 2023
Jimly Sebut Amandemen UUD 1945 Harus Perkuat Sistem Presidensial

Jimly Asshiddiqie. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Anggota DPD RI Periode 2019–2014 Prof. Jimly Asshiddiqie menilai usulan amendemen UUD 1945 harus dipahami sebagai kesempatan memperbaiki sistem ketatanegaraan sekaligus sistem presidensial di Indonesia.

Oleh karena itu, Jimly berpendapat usulan amendemen jangan hanya ditujukan untuk membentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan memperkuat kelembagaan MPR atau DPD RI, tetapi juga untuk problem-problem lain yang dihadapi saat ini.

Baca Juga:

Amandemen UUD Disebut Kecelakaan Konstitusi Dalam Ketatanegaraan

“Apa iya (usulan amendemen) hanya khusus untuk PPHN saja? Sayang, karena memang banyak sekali yang harus kita perbaiki. Nah, tapi kan terpulang nanti kepada ide-ide yang bisa dihimpun oleh MPR,” kata Jimly menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui selepas Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023 di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, dia mengusulkan jika ada peluang amendemen, maka perlu juga membahas kembali praktik sistem presidensial di Indonesia.

“Kalau (usulan) saya, kita ini menonton koalisi-koalisi sama negosiasi capres (calon presiden), ini nggak sehat. Semua jadi transaksional. Belum tentu pasangan itu nanti kompak karena ini hasil negosiasi transaksi, positioning. Jadi, kalau menurut saya ini harus dievaluasi juga. Misalnya ya sudah biar presiden aja yang dipimpin langsung, satu orang. Wapres (wakil presiden) dipilih di MPR saja dari dua calon yang diusulkan presiden terpilih. Dengan begitu, calon wapres itu orang dikehendaki oleh presiden. Posisi presiden lebih kuat, tetapi juga MPR menjadi lebih penting, lebih kuat juga karena dia memilih wakil presiden,” kata Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga:

PPP Usulkan Amandemen UUD 1945 Usai Pemilu 2024

Usulan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2023.

Bambang Soesatyo dalam pidatonya menyinggung ada beberapa masalah yang belum ada jalan keluar konstitusionalnya, terutama setelah amandemen ke-4 UUD 1945. Problem itu di antaranya terkait kelembagaan, tugas pokok dan fungsi MPR, dan juga PPHN.

Sementara Ketua DPD RI dalam pidatonya mengusulkan amendemen UUD 1945, di antaranya menjadikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan membuka peluang anggota DPR RI berasal dari non partisan. (*)

Baca Juga:

Dorong Amandemen UUD 1945, DPD Dukung Capres Jalur Independen

#Amandemen UUD #UUD 1945 #Amendemen UUD 1945 #DPD RI #MPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Muzani menyerahkan sepenuhnya pemberian gelar pahlawan itu kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk tokoh-tokoh lainnya yang akan diberi gelar pahlawan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Berita Foto
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin (tengah) bersama Presiden DMDI Dunia, Dr. Mohd Ali Rustam saat pembukaan Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Berita Foto
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq (dari kiri) bersama dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional & Kerjasama Multilateral Mari Elka Pangestu dan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat acara Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Berita Foto
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo (kiri), Anggota Badan Pengkajian MPR dari Unsur DPD Fadel Muhammad (kanan) dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
Pentingnya akuntabilitas publik dalam penggunaan dana APBN negara, terutama untuk proyek pembangunan
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
Indonesia
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
Undang-Undang tersebut bakal mengintegrasikan berbagai kebijakan di kementerian dan lembaga yang saat ini masih berjalan secara sektoral.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
Berita Foto
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (kiri) bersama Ketua BPK RI Isma Yatun beserta jajarannya di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Indonesia
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
Menunjukkan kedewasaan politik sekaligus semangat menjaga persatuan di tengah dinamika nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
Indonesia
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim per Senin pagi telah menerima total 55 kantong jenazah korban ambruknya ponpes tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Bagikan