Jimly Sebut Amandemen UUD 1945 Harus Perkuat Sistem Presidensial

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 19 Agustus 2023
Jimly Sebut Amandemen UUD 1945 Harus Perkuat Sistem Presidensial

Jimly Asshiddiqie. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Anggota DPD RI Periode 2019–2014 Prof. Jimly Asshiddiqie menilai usulan amendemen UUD 1945 harus dipahami sebagai kesempatan memperbaiki sistem ketatanegaraan sekaligus sistem presidensial di Indonesia.

Oleh karena itu, Jimly berpendapat usulan amendemen jangan hanya ditujukan untuk membentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan memperkuat kelembagaan MPR atau DPD RI, tetapi juga untuk problem-problem lain yang dihadapi saat ini.

Baca Juga:

Amandemen UUD Disebut Kecelakaan Konstitusi Dalam Ketatanegaraan

“Apa iya (usulan amendemen) hanya khusus untuk PPHN saja? Sayang, karena memang banyak sekali yang harus kita perbaiki. Nah, tapi kan terpulang nanti kepada ide-ide yang bisa dihimpun oleh MPR,” kata Jimly menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui selepas Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023 di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, dia mengusulkan jika ada peluang amendemen, maka perlu juga membahas kembali praktik sistem presidensial di Indonesia.

“Kalau (usulan) saya, kita ini menonton koalisi-koalisi sama negosiasi capres (calon presiden), ini nggak sehat. Semua jadi transaksional. Belum tentu pasangan itu nanti kompak karena ini hasil negosiasi transaksi, positioning. Jadi, kalau menurut saya ini harus dievaluasi juga. Misalnya ya sudah biar presiden aja yang dipimpin langsung, satu orang. Wapres (wakil presiden) dipilih di MPR saja dari dua calon yang diusulkan presiden terpilih. Dengan begitu, calon wapres itu orang dikehendaki oleh presiden. Posisi presiden lebih kuat, tetapi juga MPR menjadi lebih penting, lebih kuat juga karena dia memilih wakil presiden,” kata Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga:

PPP Usulkan Amandemen UUD 1945 Usai Pemilu 2024

Usulan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2023.

Bambang Soesatyo dalam pidatonya menyinggung ada beberapa masalah yang belum ada jalan keluar konstitusionalnya, terutama setelah amandemen ke-4 UUD 1945. Problem itu di antaranya terkait kelembagaan, tugas pokok dan fungsi MPR, dan juga PPHN.

Sementara Ketua DPD RI dalam pidatonya mengusulkan amendemen UUD 1945, di antaranya menjadikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan membuka peluang anggota DPR RI berasal dari non partisan. (*)

Baca Juga:

Dorong Amandemen UUD 1945, DPD Dukung Capres Jalur Independen

#Amandemen UUD #UUD 1945 #Amendemen UUD 1945 #DPD RI #MPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Berita Foto
Peneliti BRIN Siti Zuhro Bicara Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Anggota Badan Pengkajian Fraksi Golkar MPR Firman Subagyo (kiri), Anggota Badan Pengkajian MPR unsur DPD Dedi Iskandar Batubara (kanan) dan Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro (tengah), berbicara dalam diskusi "Konstitusi dan Demokrasi Indonesia", di Ruang Pusat Penyiaran dan Pemberitaan Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 September 2025
Peneliti BRIN Siti Zuhro Bicara Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Indonesia
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional
Bukan hanya sebatas omongan, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan demi kesejahteraan semua rakyat Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional
Berita Foto
Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (ketiga kiri), Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri), Wapres keenam RI Try Sutrisno (kiri), Wapres ke-11 RI Boediono (ketiga kanan), Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (kedua kanan), serta Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin (kanan) mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Agustus 2025
Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Berita Foto
Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani serta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin saat memimpin Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Agustus 2025
Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025
Indonesia
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Ahmad Muzani juga menekankan pentingnya pengkajian terus-menerus terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar tetap relevan dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Indonesia
Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi
Peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan rekfleksi dan evaluasi moral serta konstitusional.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi
Indonesia
Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat
Program Makan Bergizi Gratis yang dinilainya bukan sekadar pemenuhan gizi, melainkan investasi jangka panjang bagi generasi muda Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat
Indonesia
Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Ahmad Muzani juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang terus menggaungkan pesan perdamaian di berbagai forum internasional, termasuk di kawasan yang rawan konflik.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Indonesia
Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani resmi membuka sidang tahunan MPR 2025 pada Jumat (15/8).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025
Bagikan