PPP Usulkan Amandemen UUD 1945 Usai Pemilu 2024


Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan setelah Pemilu 2024.
Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, Usulan tersebut bertujuan agar tidak terjadi kegaduhan atau menimbulkan kecurigaan mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Baca Juga
"Kami Fraksi PPP mengusulkan kalaupun ada amandemen terbatas itu dilaksanakan setelah pemilu ya," kata Arsul Sani di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).
Arsul menerangkan, MPR membuka beberapa opsi untuk dijadikan payung hukum PPHN. Yakni melalui konvensi ketatanegaraan, pembentukan udang-undang dan melalui TAP MPR atau amandemen UUD 1945 secara terbatas.
"Karena ini pemilunya belum selesai," ujarnya.
Menurut Arsul, mengenai konvensi ketatanegaraan sebagaimana disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo untuk PPHN, akan dibahas terlebih dahulu oleh panitia ad hoc yang dibentuk pada September mendatang.
Adapun panitia ad hoc tersebut berisikan 10 pimpinan MPR, yang terdiri dari sembilan fraksi partai politik di DPR dan satu fraksi DPD RI.
"Jadi yang disampaikan Pak ketua MPR itu tentu sesuatu yang belum final, karena belum kita putuskan di dalam apa sih dan tahunan ataupun belum kita bahas di dalam panitia ad hoc," ujarnya.
Baca Juga
PPP Beri Sinyal Ada Partai Lain yang Gabung ke Koalisi Indonesia Bersatu
Anggota Komisi III DPR ini juga memastikan bahwa amandemen terbatas tidak akan mengembalikan mandataris MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
"Karena di dalam fraksi-fraksi yang ada di MPR sendiri tidak ada pikiran seperti itu. Apalagi tidak didukung oleh rakyat. Maka sampai dengan sekarang tidak ada di MPR itu pikiran-pikiran misalnya untuk mengembalikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara, tidak," tegas dia.
Selain itu, kata Arsul, Fraksi PPP sejak awal hanya sepakat soal PPHN, bukan untuk mengembalikan mandataris MPR RI.
"Sehingga siapapun yang jadi presiden, yang jadi gubernur, yang jadi bupati yang jadi wali kota itu harus tunduk di situ," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Ketum PPP Harap Pemilu 2024 Jadi Proses Demokrasi yang Substansial
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Namanya Masuk Bursa Caketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono Diminta Gelar Muktamar
PPP Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partainya di Pilkada Jakarta

DPW PPP Jateng Minta Mardiono Dicopot sebagai Plt Ketua Umum
PPP Bantah Merapat ke Prabowo karena Dijanjikan Jatah Kursi Menteri

PPP Instruksikan Salat Gaib Nasional untuk Hamzah Haz

PPP Berduka, Kenang Hamzah Haz Sebagai Sosok Politisi Teduh

Meninggal Dunia, Berikut Karier Politik Hamzah Haz

PPP Dukung Pemerintahan Prabowo, Berharap Dapat Kursi Menteri?
