PPP Beri Sinyal Ada Partai Lain yang Gabung ke Koalisi Indonesia Bersatu
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Sinyalemen partai politik di luar parlemen akan bergabung ke Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bentukan Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menguat.
“Tanda-tanda itu (partai yang akan gabung KIB) ada,” kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7).
Baca Juga:
Koalisi Indonesia Bersatu Akan Bahas Capres Setelah 17 Agustus
Meski begitu, Arsul enggan membeberkan partai mana yang akan bergabung ke KIB. Ia hanya memberikan teka-teki kepada wartawan untuk menebak partai tersebut.
“Mau tahu aja. Yang di luar parlemen. Silakan ditebak-tebak sendiri saja,” ujarnya.
Arsul sebelumnya mengatakan, KIB akan mulai membahas sosok bakal calon presiden (capres) yang akan diusung, setelah 17 Agustus 2022. Nantinya, masing-masing partai di KIB mengajukan sosok yang ingin diusung.
Baca Juga:
Demokrat Klaim Kesamaan Visi Misi Jadi Pertimbangan Utama Berkoalisi
"Misalnya, di Golkar ada Airlangga. PAN nanti akan ada proses rakernas dengan calon nama. Dan PPP juga di mukernas akan menyebut nama-nama, baru dari situlah kami bekerja," ujarnya.
Menurut Arsul, perwakilan masing-masing parpol di KIB akan melakukan pendalaman terhadap sosok capres yang diusulkan. KIB, lanjut dia, akan melibatkan organisasi masyarakat (ormas) agama dan non agama dalam melakukan pendalaman.
"Tentu juga ya di lingkungan termasuk harus ada pengembangan komunikasi dengan parpol lain," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu