Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen

Ilustrasi TPS. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat memastikan akan segera melakukan revisi UU Pemilihan Umum.

Partai NasDem mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang tengah dipersiapkan untuk penerapan Pemilu 2029.

Politikus NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menilai ambang batas ideal setidaknya berada di atas 5 persen dan dapat diterapkan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

"Angka moderatnya mungkin di atas 5 persen, sekitar 6 atau 7 persen,” ujar Rifqinizamy dalam keterangannya, Jumat (30/1).

Baca juga:

Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus

Saat ini, ambang batas parlemen masih berada di angka 4 persen. Ketentuan tersebut menjadi salah satu isu utama yang masuk dalam daftar inventarisasi masalah revisi UU Pemilu. Menurut Rifqinizamy, peningkatan ambang batas diperlukan untuk memperkuat sistem kepartaian dan kualitas demokrasi perwakilan.

Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan, parliamentary threshold merupakan keniscayaan dalam membangun institusionalisasi partai politik. Partai yang sehat, kata dia, ditandai oleh adanya basis massa yang jelas, akar suara yang kuat, serta ideologi yang terlembaga.

"Dengan adanya ambang batas parlemen, partai politik dipaksa membenahi diri, memperkuat struktur, dan mendapatkan suara yang signifikan dalam setiap pemilu,” ucapnya.

Usulan NasDem berbeda dengan sejumlah pandangan lain. Centre for Strategic and International Studies (CSIS), misalnya, mengusulkan penurunan ambang batas secara bertahap. Pada Pemilu 2029, CSIS mengusulkan ambang batas 3,5 persen, lalu kembali turun menjadi 3 persen pada Pemilu 2034.

Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) berpandangan ambang batas parlemen perlu dihapuskan hingga 0 persen. PAN menilai ambang batas, baik untuk pemilu legislatif maupun presiden, sebaiknya ditiadakan.

Rifqinizamy tak sependapat dengan usulan tersebut. Menurut dia, penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan serta mekanisme check and balances.

Ia mengakui penerapan ambang batas memiliki kelemahan, khususnya terkait suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi. Namun, hal itu dinilainya sebagai konsekuensi dalam upaya mematangkan demokrasi keterwakilan.

“Karena itu, kami akan mensimulasikan berbagai opsi parliamentary threshold dalam pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR,” katanya. (Pon)

#UU Pemilu #Ambang Batas Parlemen #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Bagikan