Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen

Ilustrasi TPS. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat memastikan akan segera melakukan revisi UU Pemilihan Umum.

Partai NasDem mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang tengah dipersiapkan untuk penerapan Pemilu 2029.

Politikus NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menilai ambang batas ideal setidaknya berada di atas 5 persen dan dapat diterapkan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

"Angka moderatnya mungkin di atas 5 persen, sekitar 6 atau 7 persen,” ujar Rifqinizamy dalam keterangannya, Jumat (30/1).

Baca juga:

Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus

Saat ini, ambang batas parlemen masih berada di angka 4 persen. Ketentuan tersebut menjadi salah satu isu utama yang masuk dalam daftar inventarisasi masalah revisi UU Pemilu. Menurut Rifqinizamy, peningkatan ambang batas diperlukan untuk memperkuat sistem kepartaian dan kualitas demokrasi perwakilan.

Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan, parliamentary threshold merupakan keniscayaan dalam membangun institusionalisasi partai politik. Partai yang sehat, kata dia, ditandai oleh adanya basis massa yang jelas, akar suara yang kuat, serta ideologi yang terlembaga.

"Dengan adanya ambang batas parlemen, partai politik dipaksa membenahi diri, memperkuat struktur, dan mendapatkan suara yang signifikan dalam setiap pemilu,” ucapnya.

Usulan NasDem berbeda dengan sejumlah pandangan lain. Centre for Strategic and International Studies (CSIS), misalnya, mengusulkan penurunan ambang batas secara bertahap. Pada Pemilu 2029, CSIS mengusulkan ambang batas 3,5 persen, lalu kembali turun menjadi 3 persen pada Pemilu 2034.

Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) berpandangan ambang batas parlemen perlu dihapuskan hingga 0 persen. PAN menilai ambang batas, baik untuk pemilu legislatif maupun presiden, sebaiknya ditiadakan.

Rifqinizamy tak sependapat dengan usulan tersebut. Menurut dia, penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan serta mekanisme check and balances.

Ia mengakui penerapan ambang batas memiliki kelemahan, khususnya terkait suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi. Namun, hal itu dinilainya sebagai konsekuensi dalam upaya mematangkan demokrasi keterwakilan.

“Karena itu, kami akan mensimulasikan berbagai opsi parliamentary threshold dalam pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR,” katanya. (Pon)

#UU Pemilu #Ambang Batas Parlemen #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hanura Siap Hadapi Berapa Pun Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029
Besaran angka ambang batas bukan satu-satunya tolok ukur yang menentukan apakah sebuah partai bisa menembus Senayan atau tidak
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanura Siap Hadapi Berapa Pun Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Bagikan