Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus

Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, meminta ambang batas parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu. Foto: Dok. MPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan agar ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dihapus dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno menilai, aturan tersebut membuat jutaan suara rakyat terbuang sia-sia yang membuat partai tidak lolos ambang batas untuk mendudukan wakilnya di parlemen.

"PAN termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif, ya, karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan apa pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," kata Eddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).

Eddy yang juga Wakil Ketua MPR ini berpendapat, penghapusan parliamentary threshold bisa mengacu pada mekanisme yang diterapkan dalam pemilihan DPRD Kota/Kabupaten.

Baca juga:

Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu

Jadi, partai-partai yang gagal memenuhi ambang batas bisa digabung dan membentuk satu fraksi.

"Oleh karena itu, PAN berpandangan bahwa penghapusan ambang batas untuk parlemen itu, sebaiknya diimplementasikan, atau, pelaksanaannya sesuai dengan apa yang sekarang terjadi di DPRD kabupaten dan provinsi, kabupaten/kota dan provinsi ya. Nanti yang tidak cukup kursinya ya kemudian bergabung membentuk fraksi gabungan gitu," sambung dia.

Menurut dia, dengan terbentuknya fraksi gabungan maka aspirasi masyarakat tetap disalurkan ke anggota dewan kendati partai pilihannya tidak memperoleh kursi yang signifikan.

"Supaya ya masyarakat yang sudah memilih legislatornya maupun partainya, itu masih tetap bisa menyalurkan aspirasinya melalui anggota DPR ataupun partai yang dia pilih," tutur Edy.

Baca juga:

Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menegaskan, usulan tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia agar jutaan suara pemilih tidak hilang.

"Banyak suara aspirasi dari masyarakat yang terbuang dan itu jumlahnya belasan juta dan itu terjadi dalam beberapa pemilu ke belakang ini. Jadi saya pikir itu salah satu upaya bagi kita untuk memperbaiki sistem demokrasi kita agar seluruh pilihan masyarakat itu bisa tetap bisa digaungkan di DPR," pungkasnya.

Diketahui, Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengusulkan agar ambang batas parlemen diturunkan secara bertahap dalam dua siklus pemilu.

Sementara itu, Kepala Departemen Politik CSIS, Arya Fernandez, mengusulkan ambang batas diturunkan menjadi 3,5 persen pada Pemilu 2029 dan 3 persen pada pemilu berikutnya. (Pon)

#PAN #Revisi UU Pemilu #Ambang Batas Parlemen #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Usulan Yusril yang menyebut ambang batas minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, Said menilai angka tersebut belum ideal untuk representasi fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Bagikan