Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban keterwakilan 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif (caleg) merupakan langkah yang berpihak pada penguatan peran perempuan di dunia politik.

Menurut Dasco, ketentuan mengenai kuota perempuan sebenarnya telah diterapkan sejak beberapa pelaksanaan pemilu sebelumnya.

Hal itu disampaikan Dasco, Selasa (26/5), saat menanggapi putusan MK yang menyatakan partai politik dapat digugurkan sebagai peserta pemilu di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi syarat minimal 30 persen calon legislatif perempuan.

“Iya, kan kita ini sama-sama mungkin dari era berapa kali pemilu memang kan ada syarat di caleg itu kan 30 persen perempuan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan.

Baca juga:

Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, selama ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah melakukan koreksi terhadap daftar calon yang tidak memenuhi ketentuan afirmasi perempuan.

Namun, menurut dia, putusan MK kini memperkuat aturan tersebut dengan pemberian sanksi yang lebih tegas.

“Nah, KPU kemudian biasanya melakukan koreksi apabila caleg tidak 30 persen. Nah kali ini dikuatkan dengan putusan MK bahwa partai yang calegnya tidak 30 persen itu akan gugur sebagai peserta pemilu,” ujar Dasco.

Banyak Perempuan Berkualitas di Politik

Dasco menilai putusan tersebut menunjukkan keberpihakan terhadap perempuan yang dinilai semakin banyak memiliki kapasitas dan kualitas untuk menjadi wakil rakyat di berbagai tingkatan.

Kita pikir tentunya masih banyak perempuan yang mempunyai kapasitas yang sebenarnya sudah banyak contohnya yang dapat diandalkan untuk memenuhi kuota perempuan tersebut untuk menjadi legislatif,

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Ia menyebut perempuan saat ini telah banyak menunjukkan kemampuan dalam dunia politik, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun DPR RI.

Karena itu, DPR mendukung adanya syarat keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif.

Baca juga:

Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan

Mekanisme Sanksi Dinilai Perlu Diperjelas

Meski demikian, Dasco menilai perlu ada pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme sanksi terhadap partai politik yang tidak memenuhi kuota tersebut.

Menurut dia, hal itu penting agar tidak muncul celah dalam penerapan aturan di lapangan.

“Oleh karena itu kita mendukung adanya syarat itu, tentunya nanti dengan diatur dengan jelas bagaimana ketika kemudian tidak memenuhi 30 persen itu gugurnya bagaimana,” ujarnya.

Dasco juga memastikan putusan MK yang bersifat final dan mengikat nantinya akan diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

“Kalau keputusan MK itu kan final dan mengikat. Jadi saya pikir nanti kita akan masukkan ke dalam revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Dasco. (Pon)

#Sufmi Dasco Ahmad #Politik #Revisi UU Pemilu #Perempuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Jokowi mengungkap isi pertemuan dua jam dengan Prabowo di Kertanegara. Mereka membahas sepak bola, ekonomi, politik, hingga isu Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Indonesia
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
peningkatan ambang batas juga dinilai bakal memberi tantangan berat bagi partai politik yang meraih suara di kisaran 1 - 3 perse
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
Indonesia
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
“Saya sudah dipesan saya tidak boleh joget. Jadi, pakar-pakar itu, mereka merasa tidak pantas pemimpin Indonesia joget. Gimana? Rakyat kita suka joget kok,” kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
Dunia
Rekor Baru Jepang! Warga Berusia 100 Tahun Tembus 100 Ribu, 87,6% Perempuan
umlah lansia berusia 100 tahun ke atas di Jepang tembus 107.677 orang per September 2026. Sebanyak 87,6% di antaranya adalah wanita. Simak data lengkapnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Rekor Baru Jepang! Warga Berusia 100 Tahun Tembus 100 Ribu, 87,6% Perempuan
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendapatkan informasi adanya dugaan 8 WNI itu menjadi korban penipuan lowongan kerja satpam di luar negeri.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Berita Foto
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP - GPI) Khoirul Amin menyampaikan pernyataan sikap dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (25l6/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Indonesia
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Dasco mengatakan Gerindra tidak hanya mencermati survei SMRC, tetapi juga hasil survei dari lembaga lain yang dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Bagikan