MerahPutih.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat sebanyak 11,54 juta perempuan di Indonesia menjadi kepala keluarga pada 2025. Di mana, jumlah keluarga di Indonesia mencapai 74,09 juta keluarga, berdasarkan pendataan keluarga tahun 2025.
Fungsional Muda Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG) Tuty Ernawati mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada 2025 mencapai 284,4 juta jiwa.
Dari jumlah tersebut, komposisi penduduk laki-laki mencapai 50,47 persen, sementara perempuan sebesar 49,53 persen. Sementara itu, perempuan dewasa berusia 18-59 tahun sekitar 29,57 persen.
Perempuan sebagai kepala keluarga memiliki kebutuhan pelayanan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pembangunan tidak bisa menggunakan pendekatan yang sama untuk semua orang,
tutur Tuty.
Kebijakan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara setara. Perempuan, perlu memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara setara dengan laki-laki.
Selain itu, keragaman pengalaman dan kebutuhan perempuan juga perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan agar tidak meninggalkan kelompok rentan.
"Pembangunan yang tidak responsif gender berisiko memperlebar kesenjangan dan menghambat terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," ucap Tuty.
Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan Rizky Hamid mengatakan sebanyak 20 dari 65 lurah atau sekitar 31 persen dipimpin oleh perempuan.
"Di Jakarta Selatan ini luar biasa progres untuk meningkatkan kesetaraan gendernya, menunjukkan semakin terbukanya kesempatan untuk kepemimpinan bagi perempuan-perempuannya," ungkap Rizky.
Kesetaraan gender tidak dapat diukur hanya dari angka, tetapi juga kebijakan atau pelayanan yang benar-benar memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat.
Di sisi lain, sosialisasi tersebut menekankan pentingnya kesetaraan gender, khususnya dalam memastikan perempuan memperoleh dukungan sebagai pemimpin melalui pelayanan publik dan fasilitas yang memadai guna menunjang aktivitas sehari-hari.
Salah satunya, tegas ia, meningkatkan fungsi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai ruang yang mendukung kebutuhan perempuan, anak, dan keluarga di tengah masyarakat.