Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan

Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada media massa yang terus mengawal dan memberitakan penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) kepada masyarakat di Indonesia. Tidak hanya untuk berita positif, tetapi juga kritik serta saran dari media massa baik cetak maupun elektroknik. Kritik serta saran media, kata Heddy, merupakan suplemen vitamin yang menyehatkan.
?
Hal itu disampaikan Heddy dalam pembukaan Media Gathering DKPP Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis (20/11) malam.
?
“Media massa tidak usah ragu, kalau mau kritik DKPP silahkan kritik saja. Bagi saya kritik itu obat, vitamin yang menyehatkan. Tanpa kritik, DKPP nanti tidak akan semakin sehat,” ungkap Heddy.
?
Interaksi serta kerja sama DKPP dengan media massa terjalin dengan baik. Meski demikian, ia mengajak media massa tidak berhenti menyampaikan kritik serta saran dalam rangka menyebarluaskan informasi dan penguatan kelembagaan DKPP. Lebih daripada itu, media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.

Baca juga:

DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat

Heddy menegaskan hoaks merupakan racun yang mematikan nalar dan kewarasan akal pikiran. “Di era seperti ini, kebenaran saja tidak cukup karena harus ada kebenaran selanjutnya. Akibatnya, kita susah membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Maka peran media massa itu hanya menyebarkan informasi, tetapi juga sebagai pencerah,” ucapnya.
?
Sekretaris DKPP Syarmadani berharap kegiatan Media Gathering DKPP Tahun 2025 menjadi wadah bagi media massa untuk mengenal lebih dekat dan lebih dalam DKPP. Dengan begitu, di masa depan akan terjalin hubungan atau ikatan yang kuat dan dinamis.
?
Selain itu, media massa juga dapat menjadi pengawas independen (watchdog) terhadap DKPP dalam menjaga integritas, profesionalitas dan transparansi penyelenggara pemilu di Tanah Air.
?
“Melalui kegiatan ini, rekan-rekan media massa diharapkan mengenal lebih DKPP dalam menjaga integritas, kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara pemilu melalui penegakan KEPP,” kata Syarmadani.(Pon)

Baca juga:

DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat


?
?

#DKPP #Ketua DKPP #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan