Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen

Pemimpin junta Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing saat menghadiri parade militer memperingati 78 tahun angkatan bersenjata Myanmar di Naypyidaw, Myanmar, Senin (27/3/2023). /ANTARA/Xinhua/Myo Ky

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Faksi pro-militer Myanmar menang dengan meguasai separuh lebih suara, dalam pemilihan umum yang berlangsung dalam tiga tahap sejak Desember hingga Januari.

Kemenangan ini menguatkan kekuasaan junta militer lima tahun setelah kudeta terhadap pemerintahan sipil pada 2021.

Menurut hasil resmi pemilu pada Kamis malam, Partai Uni Solidaritas dan Pembangunan (USDP) yang dibekingi junta Myanmar, mencatatkan persentase kemenangan 58 persen, sehingga menguasai 339 kursi dari 420 kursi parlemen yang dipertandingkan.

Dengan 166 kursi parlemen diisi oleh perwira militer melalui penunjukan langsung, faksi pro-militer menguasai 86 persen dari keseluruhan kursi Parlemen Myanmar.

Baca juga:

Timnas Futsal Indonesia Sikat Myanmar 5-1, Thailand Pimpin Klasemen

Pemimpin junta, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, diperkirakan akan kembali diajukan sebagai calon presiden oleh kubu pro-militer saat parlemen Myanmar mulai bersidang pada Maret. Pemerintahan baru diperkirakan akan dilantik pada April.

Junta Myanmar mengeklaim pemilu tersebut sebagai bukti akan "kembalinya demokrasi," yang merupakan pemilu pertama sejak kudeta militer yang mengakhiri pemerintahan sipil dan menyebabkan perang saudara.

Namun komunitas internasional mengecam pelaksanaan pemilu itu sebagai tipuan belaka.

Sistem pemilu telah diubah dari yang berlaku pada tahun 2020, di mana Liga Nasional Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi, yang kini dipenjara, menang besar. Usai kudeta, NLD dibubarkan junta militer.

Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.

Akibat tidak dilaksanakannya pemungutan suara di 78 daerah pemilihan yang tidak dikuasai junta atas dalih keamanan, jumlah total kursi di Parlemen Myanmar berkurang menjadi 586 dan menurunkan ambang batas pemerintahan mayoritas menjadi 294 kursi.

Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk mengecam pelaksanaan pemilu Myanmar yang tidak menghormati hak dasar warga Myanmar, serta memandang proses yang berjalan "memperparah kekerasan dan polarisasi masyarakat".

Menurut rilis pers Komisioner Tinggi HAM PBB yang dirilis Jumat, sebagian besar pemungutan suara terpusat di wilayah perkotaan yang dikuasai militer dan dilaksanakan hanya secara terbatas di daerah-daerah konflik.

Karena itu, sebagian besar masyarakat, termasuk pengungsi dan kaum minoritas seperti suku Rohingya, tidak dapat memilih dalam pemilu. (*)

#Myanmar #Pemilu #Junta Militer
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Dunia
Nasib Tragis Pengungsi Rohingya, 500 Orang Diduga Tewas Tenggelam di Perairan Myanmar
Dua kapal pengungsi Rohingya tenggelam di Myanmar. UNHCR dan IOM menduga lebih dari 500 orang tewas. Mayoritas berasal dari Cox’s Bazar, Bangladesh.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Nasib Tragis Pengungsi Rohingya, 500 Orang Diduga Tewas Tenggelam di Perairan Myanmar
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Dunia
Ledakan Dahsyat Gudang Peledak Myanmar Tewaskan 45 Orang, Warga Diimbau Donorkan Darah
Lokasi ledakan berada sekitar 3 kilometer di selatan perbatasan China yang dikuasai Tentara Pembebasan Nasional Ta’ang (TNLA), kelompok bersenjata yang memperjuangkan otonomi di Myanmar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Ledakan Dahsyat Gudang Peledak Myanmar Tewaskan 45 Orang, Warga Diimbau Donorkan Darah
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan