Ketum PPP Harap Pemilu 2024 Jadi Proses Demokrasi yang Substansial

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 10 Agustus 2022
Ketum PPP Harap Pemilu 2024 Jadi Proses Demokrasi yang Substansial

Zulkifli Hasan, Airlangga Hartarto dan Suharso Monoarfa seusai mendaftarkan partainya sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/8). (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (10/8).

Pendaftaran ketiga partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) itu dipimpin langsung oleh masing-masing ketum parpol, yakni Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan dan Suharso Monoarfa.

Baca Juga:

Airlangga Sebut Kehadiran 3 Parpol KIB di KPU Tunjukkan Soliditas Menuju Pemilu 2024

Seusai memimpin partainya mendaftar, Suharso Monoarfa mengatakan pihaknya berharap Pemilu 2024 yang akan datang bisa menjadi pemilu yang lebih cerdas.

“Mudah-mudahan jadi pemilu yang lebih cerdas yang mencerdaskan pemilih dan mencerdaskan kita semua jadi pemilu yang benar-benar membawa Indonesia ke depan yang lebih baik,” kata Suharso di kantor KPU.

Suharso juga berharap Pemilu 2024 menjadi sebuah proses demokrasi yang lebih substansial, bukan sekadar demokrasi prosedural.

Baca Juga:

Marching Band hingga Reog Iringi Rombongan 3 Parpol KIB ke KPU

Karena itu, kata dia, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bentukan Partai Golkar, PPP, dan Partai Amanat Nasional (PAN) ingin meninggalkan politik identitas.

Selain itu, lanjut Suharso, KIB juga akan menawarkan program-program agar Indonesia bisa terlepas dari jebakan pendapatan kelas menengah.

"Bisa melepaskan diri dari tekanan dan middle income trap. Kami Koalisi Indonesia Bersatu benar-benar bisa menghasilkan satu pilihan-pilihan ke depan dan membawa negara bangsa ini semakin maju,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

KIB Dorong Pilpres 2024 Diikuti Lebih dari 2 Paslon

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Suharso Manoarfa #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan