Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Marching Band hingga Reog Iringi Rombongan 3 Parpol KIB ke KPU

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Agustus 2022
Marching Band hingga Reog Iringi Rombongan 3 Parpol KIB ke KPU

Simpatisan parpol Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) memadati gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/8). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (10/8).

Tiga ketum parpol KIB yakni Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Suharso Monoarfa datang secara bersamaan sekitar pukul 10.10 WIB.

Baca Juga

KIB Dorong Pilpres 2024 Diikuti Lebih dari 2 Paslon

Dalam kesempatan itu, Airlangga didampingi Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan beberapa petinggi Golkar lainnya. Sementara, Suharso didampingi Wakil Ketua Umum Amir Uskara, Wakil Ketua Umum Arsul Sani serta kader lainnya.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa yang tergabung dalam partai Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) saat berjalan kaki untuk daftar bareng sebagai peserta Pemilu 2024 ke Kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022). ANTARA/Syaiful Hakim.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa yang tergabung dalam partai Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) saat berjalan kaki untuk daftar bareng sebagai peserta Pemilu 2024 ke Kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022). ANTARA/Syaiful Hakim.

Zulhas didampingi Wakil Sekretaris Jenderal PAN Irvan Herman, serta pengurus lainnya.

Ketiga Menteri itu diantar kader pendukungnya masing-masing hingga memenuhi badan jalan. Iring-iringan marching band dan reog Ponorogo dan marawis turut memeriahkan kedatangan Airlangga, Zulhas dan Suharso ke KPU.

Baca Juga

15 Parpol Belum Daftar Pemilu 2024

Bahkan, mereka tampak melantunkan salawat dan lagu-lagu perjuangan untuk menggelorakan semangat. Kader terlihat mengenakan seragam partai masing-masing.

Selain itu, atribut bendera partai juga menjadi pelengkap. Terlihat juga bendera partai dipegang oleh salah satu kader masing-masing partai.

Simpatisan parpol Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) memadati gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/8). Foto: MP/Kanu

Hal tersebut menyebabkan sedikit kemacetan di jalan tersebut. Imbasnya, kendaraan yang akan melintas tersendat. Selain itu terdengar klakson dari kendaraan saling bersahutan.

Namun, di lokasi beberapa petugas kepolisian sigap mengamankan lalu lintas sehingga kemacetan bisa terurai. (Knu)

Baca Juga

3 Ketum Parpol Koalisi Jokowi Bakal Datangi KPU Hari Ini

#Komisi Pemilihan Umum #KPU #Partai Golkar #Partai Amanat Nasional #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Tahapan Pemilu #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan