15 Parpol Belum Daftar Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 09 Agustus 2022
15 Parpol Belum Daftar Pemilu 2024

Anggota KPU, Idham Holikn (kemeja biru). ANTARA/Boyke L Watra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024 sudah dimulai sejak awal Agustus lalu.

Namun, hingga Selasa (9/8) tercatat masih ada parpol nasional yang belum mendaftarkan diri ke kantor KPU RI.

Baca Juga:

Jelang Verifikasi Parpol, Bawaslu Minta Jajarannya Bekerja Sesuai Regulasi

"Ada 15 partai politik lagi yang belum mengkonfirmasi atau menyampaikan rencana pendaftaran mereka ke KPU," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/8).

Kelima belas partai tersebut hingga kini belum menyampaikan rencana pendaftaran ke kantor KPU RI. Namun, mereka telah memiliki akun Sipol.

Kelima belas partai tersebut adalah:

1. Partai Pandu Bangsa

2. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

3. Partai Berkarya

4. Partai Kedaulatan

5. Partai Republik

6. Partai Mahasiswa Indonesia

7. Partai Pelita

8. Partai Pemersatu Bangsa

9. Partai Rakyat

10. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.

11. Partai Republik Satu

12. Partai Kedaulatan Rakyat

13. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

14. Partai Masyumi

15. Partai Kongres

Baca Juga:

KPU Terima Dokumen Administrasi 13 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Saat ini, tercatat 42 partai nasional yang telah memegang akun Sipol. Sementara itu, tercatat hingga ada 18 partai yang mendaftarkan diri ke kantor KPU. 13 partai di antaranya dinyatakan sudah melengkapi berkas dan lanjut proses verifikasi administrasi. Sedangkan lima partai lainnya belum dinyatakan melengkapi berkas.

Sementara itu, ada sembilam partai lain yang tercatat sudah menyampaikan surat konfirmasi pendaftaran ke Kantor KPU RI.

Berikut jadwalnya:

1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Rabu (10/8) pukul 09.00 WIB

2. Partai Golongan Karya (Golkar): Rabu (10/8) pukul 10.00 WIB

3. Partai Amanat Nasional (PAN): Rabu (10/8) pukul 10.00 WIB

4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Rabu (10/8) pukul 10.00 WIB

5. Partai Bhinneka Indonesia (PBI): Jumat (12/8) pukul 10.00 WIB

6. Partai Buruh: Jumat (12/8) pukul 13.00 WIB

7. Partai Swara Rakyat Indonesia (PARSINDO): Jumat (12/8) pukul 14.00 WIB

8. Partai Ummat: Jumat (12/8) pukul 15.00 WIB

9. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB): Minggu (14/8) pukul 20.00 WIB. (Knu)

Baca Juga:

KPU Peringatkan Sejumlah Parpol yang Belum Daftar Peserta Pemilu 2024

#KPU #Partai Politik #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Gerakan Rakyat harus mengurus surat domisili tiap-tiap kantor partai, menetapkan kuota perempuan sebanyak 30 persen
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
PDIP memilih tema Satyam Eva Jayate, dengan sub tema Di Sanalah Aku Berdiri, untuk Selama-lamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Berita
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Pria yang akrab disapa Pram itu pun mengaku tidak peduli jika ia dikritik terkait keputusannya untuk membersihkan spanduk dan bendera partai di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Bagikan