Jelang Verifikasi Parpol, Bawaslu Minta Jajarannya Bekerja Sesuai Regulasi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Agustus 2022
Jelang Verifikasi Parpol, Bawaslu Minta Jajarannya Bekerja Sesuai Regulasi

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan koordinasi dengan Bawaslu tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Koordinasi ini dilakukan dalam persiapan menghadapi verifikasi administrasi dan faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta para pengawas pemilu bekerja sesuai aturan perundang undangan serta mengedepankan prinsip kolektif kolegial.

Baca Juga

KPU Terima Dokumen Administrasi 13 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Totok mengungkapkan Bawaslu telah diberikan akun Sistem Informasi Parpol (Sipol) oleh KPU. Namun, hingga saat ini akses yang diberikan hanya sebatas 'melihat' saja jika ada potensi pelanggaran disana.

"Saat ini verifikasi administrasi masih di tingkat RI. Akun Sipol (Sistem Informasi Politik) yang diberikan hanya 'melihat', tetapi bukan berarti diam. Kami bisa melakukan deteksi dini," ungkap Totok, Selasa (9/8).

 Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi dengan Bawaslu tingkat provinsi serta kabupaten/kota dalam persiapan menghadapi verifikasi administrasi dan faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 secara daring (dalam jaringan), Senin (8/8/2022)
Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi dengan Bawaslu tingkat provinsi serta kabupaten/kota dalam persiapan menghadapi verifikasi administrasi dan faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 secara daring (dalam jaringan), Senin (8/8/2022). Foto: Bawaslu

Ia meminta hal tersebut tidak dijadikan alasan bagi pengawas pemilu untuk tidak melakukan tugas-tugas pengawasan. "Pengawas di lapangan untuk melakukan pengawasan secara melekat," sebut dia.

Dia menuturkan deteksi dini yang dilakukan Bawaslu di antaranya dengan memberikan imbauan kepada parpol yang belum diterima KPU.

"Kami mengirim imbauan kepada parpol agar memperbaiki berkas keanggotaan, itu diperbaiki sehingga pada masa pendaftaran selesai sudah selesai," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum itu.

Baca Juga

Pimpin Pendaftaran ke KPU, Prabowo Klaim Bertanggung Jawab atas Masa Depan Bangsa

Totok mengatakan koordinasi dilakukan agar para pengawas pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memahami alat kerja dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah dibuat Bawaslu.

"Arahan saya dipedomani alat kerja dan SOP-nya. Saya harap ke depan Bawaslu menjadi lebih baik," kata Totok.

Sekedar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hingga saat ini sudah menerima dokumen administrasi sebanyak 13 partai politik untuk keperluan verifikasi.

Partai Gerindra, PKB, dan Partai Hanura menjadi tiga pendaftar terakhir, Senin (8/8). Satu partai lainnya, Partai Republikku Indonesia yang juga mendaftar namun dinyatakan belum lengkap.

Ketiga belas partai yang sudah mendaftar adalah PDIP, PKP, PKS, PBB, dan Perindo. Selanjutnya Partai NasDem, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelora. Lalu disusul Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.

Masa pendaftaran parpol akan ditutup pada 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Setelah itu, KPU akan mengumumkan parpol yang lolos verifikasi administrasi dan berhak mengikuti verifikasi faktual.

Dalam verifikasi faktual, KPU akan mengecek langsung ke lapangan terkait sejumlah persyaratan. Beberapa di antaranya adalah keterwakilan di 34 provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan. (Knu)

Baca Juga

Kode Angka 8 di Momen Prabowo Daftarkan Gerindra ke KPU

#Bawaslu #Bawaslu RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bagikan