KPU Terima Dokumen Administrasi 13 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 08 Agustus 2022
KPU Terima Dokumen Administrasi 13 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses tahapan pendaftaran peserta Pemilu 2024 masih berlangsung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hingga saat ini, sudah menerima dokumen administrasi sebanyak 13 partai politik untuk keperluan verifikasi.

Partai Gerindra, PKB, dan Partai Hanura menjadi tiga pendaftar terakhir pada hari ini, Senin (8/8).

Satu partai lainnya, Partai Republikku Indonesia yang juga mendaftar, namun dinyatakan belum lengkap.

Baca Juga:

KPU Peringatkan Sejumlah Parpol yang Belum Daftar Peserta Pemilu 2024

KPU memberikan kesempatan kepada partai tersebut sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 WIB.

"Total dari 18 pendaftar, 13 parpol kami nyatakan dokumennya lengkap. Dan bagi 10 parpol saat ini sedang mengikuti tahapan verifikasi administrasi," jelas komisioner KPU Idham Holik dalam jumpa pers di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/8).

Ketiga belas partai tersebut adalah PDIP, PKP, PKS, PBB, dan Perindo.

Selanjutnya Partai NasDem, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelora. Lalu disusul Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.

Partai politik tersebut berhak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. KPU bakal mengecek keabsahan berkas dari setiap partai politik.

Masa pendaftaran akan ditutup pada 14 Agustus.

KPU akan mengumumkan parpol yang lolos verifikasi administrasi dan berhak mengikuti verifikasi faktual.

Dalam verifikasi faktual, KPU akan mengecek langsung ke lapangan terkait sejumlah persyaratan.

Beberapa di antaranya adalah keterwakilan di 34 provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan.

Baca Juga:

KPU Tanggapi Dugaan Pencatutan Nama 98 Anggota KPUD oleh Parpol

KPU mengingatkan parpol agar tak melakukan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 di masa akhir pendaftaran.

Hal itu lantaran masih tersedianya waktu untuk perbaikan oleh parpol yang bersangkutan apabila ditemukan ketidaklengkapan berkas.

Sementara, KPU sampai 8 Agustus 2022 telah menerima pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dari 50 partai politik yang telah mengajukan.

Permohonan pembukaan akses Sipol itu, dari Partai Golongan Karya, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Bulan Bintang, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Kemudian, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Pandu Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Republikku Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, Partai Garda Perubahan Indonesia.

Berikutnya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Negeri Daulat Indonesia, Partai Buruh, Partai Berkarya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Reformasi, Partai Kedaulatan, Partai Republik, Partai Mahasiswa Indonesia.

Lalu, Partai Pelita, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Rakyat, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Republik Satu, Partai kedaulatan Rakyat,Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Partai Masyumi, dan Partai Kongres.

Sementara, delapan partai setempat di Aceh yakni Partai Adil Sejahtera, Partai Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa, Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh, Partai Islam Aceh, Partai Darul Aceh, Partai Nanggroe Aceh, Partai Amanah Reformasi. (Knu)

Baca Juga:

Elite PAN Bocorkan Parpol di KIB Bakal Bertambah

#Partai Politik #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
peningkatan ambang batas juga dinilai bakal memberi tantangan berat bagi partai politik yang meraih suara di kisaran 1 - 3 perse
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
Indonesia
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Padahal, mantan Wali Kota Solo ini telah resmi login PSI pada 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Indonesia
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Jokowi mengatakan bergabungnya ke PSI sudah dari 14 Oktober 2025. Ia membuka hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang mempertanyakan posisinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Pengakuan itu harus menjadi motivasi bagi partai politik lainnya untuk melahirkan kader yang bisa bekerja untuk rakyatnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Bagikan