Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Jhogy Nabhasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan arahan kepada jajarannya agar tidak meremehkan hal-hal kecil yang terjadi di lapangan. Terkadang hal-hal kecil yang dilakukan dapat bermakna besar bagi ibu kota.

Ia menginginkan agar spanduk serta bendera partai diturunkan agar suasana di ibu kota menjadi lebih bersih dan indah.

Dulu, kalau ada acara partai, benderanya itu bisa dipasang sebulan, nggak ada yang nurunin. Benderanya sudah sobek-sobek, sudah jelek banget," katanya.

Ia memerintahkan Kepala Dinas terkait, kepada Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), maksimum 2-3 hari setelah acara, menurunkan bendera partai.

Baca juga:

Pramono Anung Instruksikan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jakarta hingga Awal Tahun 2026

Pramono yang merupakan anggota partai, mengakui keberadaan bendera dan spanduk partai yang sudah usang dapat mengganggu keindahan kota.

Pria yang akrab disapa Pram itu pun mengaku tidak peduli jika ia dikritik terkait keputusannya untuk membersihkan spanduk dan bendera partai di Jakarta.

Walaupun yang telepon saya ketua umum, sahabat saya, saya bilang, saya harus adil buat semuanya,” ujar Pramono.

Tak hanya menurunkan bendera dan spanduk partai, dia juga berupaya merapikan Kota Jakarta dengan membersihkan tiang-tiang monorel yang mangkrak.

Selain itu, dia meminta agar ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta dapat diperbanyak, sehingga ke depannya Jakarta dapat menjadi kota yang bersih dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Untuk bekerja membuat indah Jakarta, inilah yang menjadi tanggung jawab kita yang paling utama. Kadang-kadang hal kecil bermakna besar, tetapi kita biarkan dan berlangsung begitu lama,” ungkap Pramono.

#Pramono Anung #Jakarta #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Baru Dipasang Beberapa Hari, Pagar Tinggi Mal Kokas Akhirnya Dibongkar Kena Tegur Gubernur
Pagar setinggi hampir 3 meter di Mal Kota Kasablanka (Kokas) akhirnya dibongkar setelah kena teguran Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Wisnu Cipto - 1 jam, 20 menit lalu
Baru Dipasang Beberapa Hari, Pagar Tinggi Mal Kokas Akhirnya Dibongkar Kena Tegur Gubernur
Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
Jazz Goes to Campus Diusulkan Jadi 5 Seri Ramaikan 5 Abad Jakarta
Penyelenggaraan kegiatan budaya berskala besar, seperti JGTC mampu memperkuat identitas budaya Jakarta sekaligus menggerakkan ekosistem ekonomi kreatif
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Jazz Goes to Campus Diusulkan Jadi 5 Seri Ramaikan 5 Abad Jakarta
Indonesia
Presiden Pramono Minta Mal yang Pasang Pagar Tinggi Dibongkar, Yakinkan Jakarta Aman
Pemerintah DKI bersama aparat keamanan menjamin Jakarta tetap aman dan nyaman untuk semua masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Presiden Pramono Minta Mal yang Pasang Pagar Tinggi Dibongkar, Yakinkan Jakarta Aman
Indonesia
PSI Tolak Obligasi DKI Jakarta, Alasanya Berutang Buat Bangun Yang Tidak Hasilkan PAD
PSI DKI menolak bila obligasi dikeluarkan. Sebab menurut dia, Pemprov DKI berutang demi membangun hal-hal yang peruntukannya tidak sesuai dengan regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
PSI Tolak Obligasi DKI Jakarta, Alasanya Berutang Buat Bangun Yang Tidak Hasilkan PAD
Indonesia
Pemprov DKI Bangun Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Ciangir, Investasi Capai Rp 1 Triliun
Perumda Dharma Jaya mengembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi Ciangir. Hal itu untuk memperkuat ketahanan pangan Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pemprov DKI Bangun Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Ciangir, Investasi Capai Rp 1 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Bangun Kawasan Peternakan Terintegrasi di Ciangir, Target Tampung 5.000 Ekor Sapi
Pemprov DKI Jakarta mengembangkan kawasan peternakan terintegrasi di Ciangir, Tangerang, untuk memperkuat ketahanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Pemprov DKI Bangun Kawasan Peternakan Terintegrasi di Ciangir, Target Tampung 5.000 Ekor Sapi
Indonesia
Pulihkan Kawasan, Otorita Tanam 5 Juta Pohon di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Otorita IKN menargetkan 65 persen wilayah ibu kota baru Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur tersebut tetap berupa kawasan lindung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Pulihkan Kawasan, Otorita Tanam 5 Juta Pohon di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Indonesia
Jakarta Masuk 4 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 31 Juli 2026
Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Jumat (31/7) pagi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Jakarta Masuk 4 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 31 Juli 2026
Indonesia
5 Titik SIM Keliling Buka di Jakarta Jumat (31/7): Tidak Bisa Perpanjang SIM B, Tutup Jam 2 Siang!
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Jumat 31 Juli 2026 pukul 08.00–14.00 WIB. Perpanjangan hanya untuk SIM A dan SIM C dengan biaya Rp80 ribu dan Rp75 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
5 Titik SIM Keliling Buka di Jakarta Jumat (31/7): Tidak Bisa Perpanjang SIM B, Tutup Jam 2 Siang!
Bagikan