PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai politik.

PAN menilai, gagasan tersebut berpotensi melanggar konstitusi apabila pembentukannya dilakukan langsung oleh KPK.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan partainya pada prinsipnya mengapresiasi upaya KPK dalam mendorong penguatan sistem kaderisasi partai politik.

Namun, ia menegaskan bahwa pembentukan lembaga pengawas harus menjadi kewenangan internal partai.

Baca juga:

Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi

PAN mengapresiasi jika KPK merekomendasikan pembentukan lembaga pengawasan kaderisasi yang bersifat otonom dan internal di masing-masing partai. Tetapi jika KPK yang membentuk, itu akan menabrak konstitusi,” ujar Viva Yoga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/4).

Menurut dia, keterlibatan langsung KPK dalam membentuk lembaga tersebut dapat dianggap sebagai bentuk penyimpangan wewenang atau detournement de pouvoir, sekaligus melampaui batas kewenangan (excess of power).

Selain itu, langkah tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip kebebasan berserikat (freedom of association) yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Viva Yoga menegaskan, bahwa fungsi utama KPK adalah pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, bukan mengatur tata kelola internal partai politik. Ia mengingatkan agar KPK tetap berada dalam koridor kewenangannya sebagai lembaga penegak hukum.

Baca juga:

PDIP Respons Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal Partai

“Kalau KPK masuk ke wilayah kaderisasi partai, itu berarti masuk ke domain rumah tangga partai yang sudah diatur oleh undang-undang, bukan oleh lembaga penegak hukum,” katanya.

Lebih lanjut, PAN menilai persoalan korupsi yang melibatkan kader partai tidak semata-mata disebabkan oleh lemahnya kaderisasi.

Terdapat sejumlah faktor lain yang turut berpengaruh, seperti sistem pendanaan partai yang belum mandiri, tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya penegakan hukum.

Karena itu, Viva Yoga mendorong adanya perbaikan regulasi untuk mencegah korupsi sejak tahap awal. Ia mencontohkan perlunya penguatan syarat calon dalam pemilu, transparansi sumber dana politik, serta pembatasan penggunaan uang tunai dalam aktivitas politik.

Baca juga:

PKB Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Suara Rakyat

Sementara di sisi lain, PAN juga membuka ruang bagi KPK untuk berperan dalam pendidikan politik, khususnya dalam membangun integritas dan pemahaman hukum bagi kader partai.

Sebelumnya, KPK mengusulkan pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai politik untuk menekan praktik mahar politik yang dinilai menjadi pintu masuk korupsi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut usulan itu didasarkan pada kajian internal yang menemukan lemahnya integrasi sistem kaderisasi dan pendidikan politik di partai. (Pon)

#PAN #KPK #Kepala Daerah #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Bagikan