PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai politik.

PAN menilai, gagasan tersebut berpotensi melanggar konstitusi apabila pembentukannya dilakukan langsung oleh KPK.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan partainya pada prinsipnya mengapresiasi upaya KPK dalam mendorong penguatan sistem kaderisasi partai politik.

Namun, ia menegaskan bahwa pembentukan lembaga pengawas harus menjadi kewenangan internal partai.

Baca juga:

Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi

PAN mengapresiasi jika KPK merekomendasikan pembentukan lembaga pengawasan kaderisasi yang bersifat otonom dan internal di masing-masing partai. Tetapi jika KPK yang membentuk, itu akan menabrak konstitusi,” ujar Viva Yoga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/4).

Menurut dia, keterlibatan langsung KPK dalam membentuk lembaga tersebut dapat dianggap sebagai bentuk penyimpangan wewenang atau detournement de pouvoir, sekaligus melampaui batas kewenangan (excess of power).

Selain itu, langkah tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip kebebasan berserikat (freedom of association) yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Viva Yoga menegaskan, bahwa fungsi utama KPK adalah pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, bukan mengatur tata kelola internal partai politik. Ia mengingatkan agar KPK tetap berada dalam koridor kewenangannya sebagai lembaga penegak hukum.

Baca juga:

PDIP Respons Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal Partai

“Kalau KPK masuk ke wilayah kaderisasi partai, itu berarti masuk ke domain rumah tangga partai yang sudah diatur oleh undang-undang, bukan oleh lembaga penegak hukum,” katanya.

Lebih lanjut, PAN menilai persoalan korupsi yang melibatkan kader partai tidak semata-mata disebabkan oleh lemahnya kaderisasi.

Terdapat sejumlah faktor lain yang turut berpengaruh, seperti sistem pendanaan partai yang belum mandiri, tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya penegakan hukum.

Karena itu, Viva Yoga mendorong adanya perbaikan regulasi untuk mencegah korupsi sejak tahap awal. Ia mencontohkan perlunya penguatan syarat calon dalam pemilu, transparansi sumber dana politik, serta pembatasan penggunaan uang tunai dalam aktivitas politik.

Baca juga:

PKB Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Suara Rakyat

Sementara di sisi lain, PAN juga membuka ruang bagi KPK untuk berperan dalam pendidikan politik, khususnya dalam membangun integritas dan pemahaman hukum bagi kader partai.

Sebelumnya, KPK mengusulkan pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai politik untuk menekan praktik mahar politik yang dinilai menjadi pintu masuk korupsi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut usulan itu didasarkan pada kajian internal yang menemukan lemahnya integrasi sistem kaderisasi dan pendidikan politik di partai. (Pon)

#PAN #KPK #Kepala Daerah #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Daulay merespons usulan pilkada tanpa wakil kepala daerah. Menurutnya gagasan tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Bagikan