Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi

Ilustrasi: KPK. Foto: KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.

“Semangat kajian ini adalah mendorong perbaikan sistem untuk meminimalkan potensi terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4).

Baca juga:

KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah

Biaya Politik dan Tata Kelola Partai

KPK menilai perlu adanya penguatan proses kaderisasi dan kandidasi di partai politik. Tata kelola internal partai, termasuk bagaimana partai menyiapkan kader untuk maju dalam kontestasi politik, dinilai berhubungan erat dengan integritas pejabat publik di masa depan.

Dalam kajian tersebut, KPK juga menemukan persoalan tingginya biaya politik, baik dalam bentuk mahar maupun biaya kampanye. Kondisi ini dianggap sebagai salah satu faktor pendorong terjadinya korupsi di kalangan pejabat publik.

“Biaya politik yang tinggi, baik saat masuk ke proses politik maupun saat kontestasi, perlu diminimalkan,” tutur Budi.

Baca juga:

KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu

KPK Bantah Dorong Perubahan Konstitusi

Meski demikian, KPK menegaskan tidak dalam posisi mendorong perubahan konstitusi, termasuk syarat pencalonan presiden dan wakil presiden dalam UUD 1945. Kajian yang dilakukan KPK bersifat rekomendatif atau policy brief yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan.

“Kami tetap mengacu pada konstitusi yang berlaku. KPK memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem,” imbuh Budi.

Jubir KPK itu menekankan pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan hanya dari satu sisi. Penguatan kaderisasi harus diiringi dengan transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik. Tata kelola keuangan yang baik diyakini akan meningkatkan kredibilitas partai sekaligus melahirkan pemimpin berintegritas.

“Kami berharap proses politik sebagai hulu bisa diperbaiki, sehingga di hilirnya dapat melahirkan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat,” tandasnya. (Pon)

#KPK #Pencegahan Korupsi #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - 19 menit lalu
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - 19 menit lalu
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - 30 menit lalu
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - 45 menit lalu
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Gubernur Jateng Sebut itu Tindakan Individu
Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dwi Astarini - 2 jam, 50 menit lalu
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Gubernur Jateng Sebut itu Tindakan Individu
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Lagi-Lagi Bupati Ditangkap KPK, DPR Soroti Biaya Politik Tinggi
Biaya kontestasi yang mahal membuat banyak kepala daerah ingin mencari pengembalian dari biaya yang telah dikeluarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Lagi-Lagi Bupati Ditangkap KPK, DPR Soroti Biaya Politik Tinggi
Indonesia
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK Bersama 11 Orang Terkait OTT
Para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK Bersama 11 Orang Terkait OTT
Indonesia
5 Kepala Daerah Kena OTT, Ini Kata Gubernur Luthfi
Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Anom Widiyantoro, Ahmad Luthfi meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
5 Kepala Daerah Kena OTT, Ini Kata Gubernur Luthfi
Berita Foto
Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tiba di Gedung KPK Jakarta
Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dr Noor Faizah Maenofie (NFM) saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Juli 2026
Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bagikan