KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK. Foto: MerahPutih/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/7).

Anom bersama tiga orang tersangka lainnya tampak sudah mengenakan rompi oranye. Adapun, tiga tersangka lainnya adalah Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris.

Mereka dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK dan akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama.

Anom dan Setya akan ditahan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, Lilik dan Haris akan ditahan di Rutan cabang C1.

Baca juga:

KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan

KPK Tangkap 21 Orang dalam OTT Pemalang

Diketahui, KPK menangkap total 21 orang dalam OTT di Pemalang, Purworejo dan Jakarta. Adapun, Bupati Anom dan empat orang lainnya ditangkap di Jakarta.

Berdasarkan jumlah tersebut, 12 orang di antaranya dibawa ke Gedung KPK. Satu di antaranya adalah istri Anom yang bernama Noor Faizah Maenofie (berstatus terperiksa).

Operasi senyap ini berkaitan dengan proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah Pemkab Pemalang.

Baca juga:

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Gubernur Jateng Sebut itu Tindakan Individu

Selain itu, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp 2 miliar yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Secara paralel, tim KPK sudah melakukan penyegelan terhadap tempat-tempat yang akan digeledah. Salah satu tempat yang disegel adalah ruang kerja bupati. (pon)

#Pemalang #Kasus Korupsi #OTT Bupati Pemalang #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 48 menit lalu
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
KPK belum memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB. Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Bagikan