MERAHPUTIH.COM - KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Empat tersangka disebut merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan Nusron. Dia menegaskan proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain.
"Ini kegiatan tangkap tangan yang kita hanya punya waktu 1x24 jam untuk kemudian memeriksa seluruh pihak yang diamankan," kata Taufik dalam jumpa pers di Gedung KPK, , Jakarta, Selasa (15/9).
Baca juga:
KPK Beberkan Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terima Rp 1,5 Miliar dari Bos Summarecon
OTT kasus tersebut digelar pada Senin (14/9). Dalam operasi itu, penyidik KPK menahan 19 orang untuk menjalani pemeriksaan. Menurut Taufik, pemeriksaan dilakukan dalam batas waktu 1x24 jam sebagaimana ketentuan dalam operasi tangkap tangan. Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.
"Tadi kan ada 19 orang begitu ya. Dan itu butuh, satu orang kadang tidak cukup untuk kemudian menyampaikan semua fakta yang disampaikan, butuh beberapa tahapan-tahapan, beberapa waktu yang kemudian memang dalam waktu yang sesingkat tersebut, itulah yang kemudian bisa disampaikan untuk kemudian diputuskan di gelar perkara," ujarnya.
Taufik mengatakan penyidik masih akan mengembangkan kasus tersebut. Fakta-fakta yang ditemukan selama penyidikan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah ada pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
"Nah, nanti apakah bisa berkembang sejauh apa, kita akan lihat perkembangan penyidikan beberapa waktu mendatang. Ini masih baru dimulai untuk spindik-nya sendiri. Ya, nanti kita tunggu saja perkembangannya," katanya.
Dengan demikian, KPK belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut. Penyidik masih membutuhkan waktu untuk menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk Nusron Wahid.(Pon)
Baca juga:
Bongkar Skandal ATR/BPN, KPK Duga 4 Tersangka Anggota Ring 1 Menteri Nusron Wahid