KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid/ dok Kementian ATR/BPN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Empat tersangka disebut merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan Nusron. Dia menegaskan proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain.

"Ini kegiatan tangkap tangan yang kita hanya punya waktu 1x24 jam untuk kemudian memeriksa seluruh pihak yang diamankan," kata Taufik dalam jumpa pers di Gedung KPK, , Jakarta, Selasa (15/9).

Baca juga:

KPK Beberkan Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terima Rp 1,5 Miliar dari Bos Summarecon



OTT kasus tersebut digelar pada Senin (14/9). Dalam operasi itu, penyidik KPK menahan 19 orang untuk menjalani pemeriksaan. Menurut Taufik, pemeriksaan dilakukan dalam batas waktu 1x24 jam sebagaimana ketentuan dalam operasi tangkap tangan. Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.

"Tadi kan ada 19 orang begitu ya. Dan itu butuh, satu orang kadang tidak cukup untuk kemudian menyampaikan semua fakta yang disampaikan, butuh beberapa tahapan-tahapan, beberapa waktu yang kemudian memang dalam waktu yang sesingkat tersebut, itulah yang kemudian bisa disampaikan untuk kemudian diputuskan di gelar perkara," ujarnya.

Taufik mengatakan penyidik masih akan mengembangkan kasus tersebut. Fakta-fakta yang ditemukan selama penyidikan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah ada pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

"Nah, nanti apakah bisa berkembang sejauh apa, kita akan lihat perkembangan penyidikan beberapa waktu mendatang. Ini masih baru dimulai untuk spindik-nya sendiri. Ya, nanti kita tunggu saja perkembangannya," katanya.

Dengan demikian, KPK belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut. Penyidik masih membutuhkan waktu untuk menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk Nusron Wahid.(Pon)







Baca juga:

Bongkar Skandal ATR/BPN, KPK Duga 4 Tersangka Anggota Ring 1 Menteri Nusron Wahid

#Nusron Wahid #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Menteri ATR Nusron Wahid dua hari tak hadir rapat DPR usai OTT KPK seret anak buahnya. Wamen ATR pastikan Nusron tidak sakit. Cek detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
KPK belum memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB. Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
Indonesia
KPK Beberkan Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terima Rp 1,5 Miliar dari Bos Summarecon
KPK membeberkan aliran suap Rp1,5 miliar dari Presdir Summarecon ke Erwin, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Simak kronologi lengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
KPK Beberkan Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terima Rp 1,5 Miliar dari Bos Summarecon
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Ia meniti langkah melalui sejumlah sayap organisasi kepemudaan partai, di antaranya Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Bagikan