KPK Beberkan Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terima Rp 1,5 Miliar dari Bos Summarecon

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
KPK Beberkan Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terima Rp 1,5 Miliar dari Bos Summarecon

Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sejumlah barang bukti kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). ANTARA/Rio Feisal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan transaksi gelap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Lembaga antirasuah mengungkap adanya penerimaan uang tunai Rp 1,5 miliar oleh tersangka Erwin, selaku orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Aliran uang itu bermula dari komunikasi intensif antara pihak perantara PT Summarecon Agung Tbk dengan Erwin untuk meloloskan pembukaan blokir sertifikat serta pemecahan HGB yang sebelumnya terganjal masalah sengketa lahan.

Baca juga:

Bongkar Skandal ATR/BPN, KPK Duga 4 Tersangka Anggota Ring 1 Menteri Nusron Wahid

Penyidik menemukan transaksi penyerahan uang secara bertahap yang melibatkan tersangka Kepala Kantah Kab. Bogor I Sontang Coin Manurung

SON (Sontang) melalui ERW (Erwin) meminta fee dengan kode 'dua' dan diduga sejumlah Rp 2 M (miliar), artinya 'dua' itu Rp 2 M,

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, saat jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Presdir Summarecon Tawar Uang Pelicin dari Rp 2 M ke Rp 1,5 M

Menurut Taufik, angka Rp 2 miliar yang dipatok Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, melalui Erwin pada awal Agustus 2026 itu sempat ditawar pihak Summarecon.

Taufik menjelaskan tersangka Presiden Direktur (Presdir) PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, akhirnya sepakat hanya menyanggupi alokasi dana pelicin sebesar Rp1,5 miliar.

Uang haram Rp1,5 miliar itu kemudian diserahkan oleh perantara Summarecon kepada Erwin pada tanggal 27 Agustus 2026 sebelum akhirnya dipecah kembali ke sejumlah pihak.

Jadi, sudah ada penyerahan pada 27 Agustus 2026, dan Erwin kemudian menyerahkan uang Rp 200 juta dari total Rp1,5 miliar yang diterimanya kepada Sontang Coin di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan,

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein

Baca juga:

Pakai Rompi Oranye 201, Presdir Summarecon Adrianto Digiring Masuk Mobil Tahanan KPK

4 dari 8 Tersangka Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid

Pengungkapan skandal besar ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan tim penindakan KPK di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9).

Sehari setelahnya dilansir Antara, KPK menetapkan delapan orang tersangka, terdiri dari jajaran pejabat kementerian, pihak korporasi, hingga empat figur yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan menteri.

Tersangka dari unsur pejabat dan swasta meliputi Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kab. Bogor I Sontang Coin Manurung, Presdir PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi.

Empat tersangka lain yang diduga lingkaran dalam Menteri ATR/BPN mencakup eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry. (*)

#Nusron Wahid #Menteri ATR/BPN # PT Summarecon Agung Tbk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Menteri ATR Nusron Wahid dua hari tak hadir rapat DPR usai OTT KPK seret anak buahnya. Wamen ATR pastikan Nusron tidak sakit. Cek detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Bagikan