KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 58 menit lalu
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?

Arsip - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memimpin rapat. ANTARA/HO-ATR/BPN.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Meski santer dikabarkan menghindari panggilan KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat ini belum berstatus cegah tangkal (cekal). Imigrasi membenarkan Nusron bepergian ke Malaysia via Singapura untuk urusan dinas.

Namun, KPK kini serius mempertimbangkan opsi jemput paksa karena sang menteri telah mangkir dari dua kali jadwal pemeriksaan.

Imigrasi Benarkan Perjalanan ke Luar Negeri, Belum Ada Cekal

Baca juga:

Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pemblokiran akses lintas negara atas nama Nursron Wahid.

Sebagai lembaga eksekutor, Imigrasi hanya akan mengambil tindakan jika sudah ada permohonan resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun kementerian terkait.

Sampai saat ini belum ada pencekalan. Sepengetahuan kami belum ada permintaan tersebut,

ujar Hendarsam.

Meski berstatus bebas cekal, catatan perlintasan Imigrasi mengonfirmasi riwayat perjalanan Nusron baru-baru ini. Ia diketahui menyeberang ke Singapura melalui Batam, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Malaysia.

Hendarsam mengonfirmasi bahwa perjalanan tersebut tercatat sebagai agenda dinas, sehingga menteri dari Partai Golkar itu didampingi oleh beberapa petugas.

Kesabaran KPK Menipis, Siapkan Surat Perintah Bawa Paksa

Arsip

Sementara Nusron berada di luar negeri, eskalasi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlahan meningkat. Lembaga antirasuah ini mulai mengkaji langkah tegas berupa penjemputan paksa. Keputusan ini diambil bukan tanpa dasar, mengingat Nusron sudah absen berturut-turut dari dua agenda pemeriksaan penyidik.

Pada jadwal panggilan kedua pada Kamis (15/10), sosok Nusron kembali tidak terlihat di markas KPK. Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Ahmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa KPK punya landasan kuat untuk bertindak agresif.

"Ketika panggilan kedua tidak hadir, maka sesuai ketentuan hukum acara yang baru, langkah berikutnya adalah menerbitkan surat perintah pembawa," ungkap Taufik.

Satu hari sebelum hari-H pemeriksaan, tepatnya pada Rabu (14/10), pihak KPK sebenarnya sudah menerima surat pemberitahuan ketidakhadiran. Alasan yang dicantumkan dalam surat tersebut adalah adanya agenda perjalanan dinas ke Malaysia.

MAKI Bongkar Rute Perjalanan Sang Menteri

Pandangan lebih tajam datang dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, secara terang-terangan menyebut bahwa perjalanan dinas tersebut hanyalah dalih untuk menghindari penyidik.

Padahal, keterangan Nusron sangat dibutuhkan sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon dan pusaran gratifikasi lain di kementeriannya.

"Nusron Wahid kabur ke Malaysia hindari panggilan KPK hari Kamis kemarin," tegas Boyamin.

Baca juga:

Pemeriksaan Tunda Nusron Wahid Hari Ini, KPK Ultimatum Komitmen Hukum Sang Menteri

Berdasarkan hasil penelusuran MAKI, rombongan menteri berangkat diam-diam tanpa melibatkan pejabat inti di lingkungan ATR/BPN.

Boyamin bahkan membeberkan rincian rute perjalanannya. Berangkat pada Rabu (14/10) siang, Nusron terbang dari Jakarta menuju Batam. Di sore harinya, ia menyeberang menggunakan kapal feri menuju Singapura.

"Baru pada Rabu malam atau Kamis paginya, rombongan naik mobil ke Johor Bahru, Malaysia,” bebernya.

Kejanggalan rute dan rombongan kecil ini membuat MAKI mempertanyakan apakah kepergian mendadak ini sudah mengantongi izin resmi dari Presiden atau belum.

#Nusron Wahid #KPK #Menteri ATR/BPN #Menteri Agraria Dan Tata Ruang Kepala BPN #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - 58 menit lalu
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Indonesia
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut berisikan dukungan moral dan doa atas kebaikan Hamenang selama hampir 2 tahun lebih memimpin Kabupaten Klaten.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bagikan