MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Meski begitu, ia meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai perkara tersebut.
Luthfi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, KPK memiliki kewenangan untuk menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi sehingga semua pihak perlu memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional.
“Saya nunggu keterangan resmi dari KPK. Tetapi secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali,” kata Luthfi kepada wartawan, Kamis (29/7).
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengelola anggaran daerah. Sementara itu, gubernur menjalankan fungsi pembinaan, koordinasi, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Baca juga:
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Luthfi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah berupaya memperkuat langkah pencegahan korupsi bersama pemerintah kabupaten dan kota. Berbagai program telah dilakukan, mulai dari pembinaan kepala daerah, koordinasi supervisi pencegahan (korsupgah) bersama KPK, pelibatan Deputi Pencegahan KPK, penandatanganan nota kesepahaman, hingga pakta integritas.
Menurutnya, berbagai langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Namun, ia menegaskan penegakan hukum tetap harus mengacu pada fakta dan proses hukum yang berlaku.(knu)
Foto :

