KIB Dorong Pilpres 2024 Diikuti Lebih dari 2 Paslon
Wakil Ketua Umum PPP, Asrul Sani. Foto: Oji/Man/DPR RI
MerahPutih.com - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bentukan Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong agar Pilpres 2024 tidak hanya diikuti dua orang pasangan calon.
“KIB itu pertama memang kami juga ingin mendorong pilpres itu sebisa mungkin tidak diikuti oleh dua pasang calon," kata Wakil Ketua Umum PPP, Asrul Sani di Jakarta, Selasa (9/8).
Baca Juga
Menurut Arsul, hal tersebut untuk menghindari pergolakan politik saat dan setelah pesta demokrasi lima tahunan dilakukan.
"Karena kita sekali lagi sudah belajar dari dua pilpres terakhir kalau dua pasang calon maka pengelolaan politik identitasnya sangat sulit sekali,” ujar Wakil Ketua MPR RI ini.
Meski belum diputuskan siapa capres dan cawapres dari KIB, kata Asrul, jika Gerindra dan PKB berkoalisi dan mengusung capres pada 2024, maka KIB kemungkinan besar bakal menambah capres dan cawapres yang ada.
“Kalau katakanlah nanti Gerindra berkoalisi dengan PKB. Kemudian kami ada KIB itu pasti akan ada satu lagi (calon), jadi itu harapan itu Inshaallah akan terpenuhi,” ujarnya.
Baca Juga
Diketahui, berdasarkan syarat ambang batas pencalonan presiden, hanya PDIP yang pada pemilu 2024, bisa mengusung langsung capres tanpa harus berkoalisi parpol manapun. Meski begitu PDIP belum memutuskan mengenai ini.
Sementara Partai Gerindra semakin mesra dengan PKB, terlihat dari komunikasi politik kedua partai dan pendaftaran bersama ke KPU Senin kemarin.
Adapun PPP, Golkar dan PAN yang tergabung dalam KIB, rencana mendaftar bersama ke KPU RI pada Selasa (9/8) besok. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu