Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Daftar ke KPU Bersama Jadi Bukti Solidnya KIB

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 06 Agustus 2022
Daftar ke KPU Bersama Jadi Bukti Solidnya KIB

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) terus menunjukkan soliditas. Hal ini diperlihatkan saat PAN, PPP, dan Golkar mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara bersama-sama.

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan keputusan partai anggota Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang akan mendaftar bersama sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU, Rabu (10/8), merupakan bukti mereka tetap solid hingga Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga:

Partai Koalisi KIB Kompak Daftar Pemilu ke KPU Pekan Depan

"Pendaftaran ini chapter atau bab baru bagi kerja sama Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Kami juga membuktikan tetap solid dan akan terus bersatu hingga Pemilu 2024 mendatang,” kata Airlangga dikutip dari Antara, Jumat (5/8).

Ia pun menegaskan bahwa KIB yang saat ini terdiri atas Partai Golkar, PAN, dan PPP tetap menjadi koalisi yang inklusif, yakni mereka masih membuka diri kepada seluruh partai politik, baik yang sudah duduk di parlemen maupun belum, untuk bergabung dan berjuang bersama KIB.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menambahkan KIB telah memiliki visi dan misi yang jelas. Visi dan misi itu, lanjut Airlangga, adalah menyukseskan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Pemilu 2024 dan meneruskan program-program yang baik untuk rakyat serta program yang belum tuntas pada periode pemerintahan saat ini.

Baca Juga:

Elite PAN Bocorkan Parpol di KIB Bakal Bertambah

“Kami di KIB terbuka. Silakan partai mana saja ikut bergabung dan berjuang bersama kami meneruskan kesuksesan pemerintahan Presiden Jokowi serta menyempurnakannya di periode ke depan,” ucap Airlangga.

Terkait dengan Golkar, dia menegaskan bahwa partai berlambang pohon beringin itu siap menyambut Pemilu 2024. Mereka optimistis mampu mencapai target kemenangan yang sudah ditetapkan untuk pemilu serentak pertama di Indonesia itu.

Saat ini, kata Airlangga, seluruh pengurus dan kader tengah memantapkan koordinasi dan soliditas internal agar mampu meraih kemenangan dalam Pemilu 2024.

“Seluruh kader Golkar solid dalam tekad untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai sejarah bagi kemenangan partai beringin,” ucap dia. (*)

Baca Juga:

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Bakal Daftar Peserta Pemilu ke KPU Secara Bersamaan

#Pemilu #Pemilu 2024 #KPU #Koalisi Pilpres #Partai Golkar #PAN #Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan