Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Bakal Daftar Peserta Pemilu ke KPU Secara Bersamaan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 02 Agustus 2022
Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Bakal Daftar Peserta Pemilu ke KPU Secara Bersamaan

Koalisi Indonesia Bersatu. (ANTARA/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Tiga partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yakni PAN, Golkar, dan PPP, dijadwalkan mendaftar bersamaan. Mereka mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Kantor KPU RI di Jakarta, Rabu (3/8).

Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan mengatakan, pendaftaran ketiga partai politik KIB tersebut akan dilakukan secara bersamaan. Ia ingin menjadikan momentum ini sebagai simbol persatuan.

Baca Juga:

NasDem Sebut Koalisi dengan PDIP Sudah Teruji, Siap Kawal Jokowi hingga 2024

"Ini yang harus terus kami jaga, di awal, di tengah, dan di akhir, terus kami upayakan bersama dan solid," kata Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (2/8).

Momen pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2024 itu, menurutnya, menjadi langkah bersama agar bangsa Indonesia menjadi guyub, rukun, dan bersatu sesuai dengan tujuan dan cita-cita besar.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi menyebut, partainya telah memenuhi semua persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Termasuk mengisi data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

PAN juga telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100 persen di semua tingkat kepengurusan.

"Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern," ujar Viva.

Baca Juga:

Presiden PKS: Koalisi Semut Merah Bubar

Sementara, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menegaskan, kebersamaan ketiga partai menunjukkan bahwa koalisi yang dibentuk bukan hanya isapan jempol belaka.

"Ini menunjukkan soliditas kami bahwa keseriusan koalisi itu bukan hanya isapan jempol belaka," ungkap pria yang akrab disapa Awi ini.

Dia pun menjelaskan, seperti PAN bahwa PPP sudah siap semua. Namun, alahkah baiknya bisa bersama-sama koalisi.

"Supaya KIB ini solid," kata Awi.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan, pada tahap pendaftaran, KPU akan memeriksa kelengkapan dokumen yang diserahkan.

"Jadi, yang diperiksa kelengkapan dokumen persyaratan. Nanti kalau sudah lengkap, KPU menerbitkan berita acara yang menyatakan persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan didaftar," kata Hasyim.

Bagi berkas yang belum lengkap, menurut Hasyim, partai politik masih memiliki kesempatan sampai 14 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB untuk melengkapinya. (Knu)

Baca Juga:

PPP Beri Sinyal Ada Partai Lain yang Gabung ke Koalisi Indonesia Bersatu

#Koalisi Pilpres #Pemilu #Pemilu 2024 #KPU #PAN #DPP PPP #Partai Golkar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Seluruh kinerja menteri juga berada dalam pengawasan langsung Presiden Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Indonesia
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Daulay merespons usulan pilkada tanpa wakil kepala daerah. Menurutnya gagasan tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Bagikan