Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Bakal Daftar Peserta Pemilu ke KPU Secara Bersamaan
                Koalisi Indonesia Bersatu. (ANTARA/Istimewa)
MerahPutih.com- Tiga partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yakni PAN, Golkar, dan PPP, dijadwalkan mendaftar bersamaan. Mereka mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Kantor KPU RI di Jakarta, Rabu (3/8).
Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan mengatakan, pendaftaran ketiga partai politik KIB tersebut akan dilakukan secara bersamaan. Ia ingin menjadikan momentum ini sebagai simbol persatuan.
Baca Juga:
NasDem Sebut Koalisi dengan PDIP Sudah Teruji, Siap Kawal Jokowi hingga 2024
"Ini yang harus terus kami jaga, di awal, di tengah, dan di akhir, terus kami upayakan bersama dan solid," kata Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (2/8).
Momen pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2024 itu, menurutnya, menjadi langkah bersama agar bangsa Indonesia menjadi guyub, rukun, dan bersatu sesuai dengan tujuan dan cita-cita besar.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi menyebut, partainya telah memenuhi semua persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Termasuk mengisi data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
PAN juga telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100 persen di semua tingkat kepengurusan.
"Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern," ujar Viva.
Baca Juga:
Sementara, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menegaskan, kebersamaan ketiga partai menunjukkan bahwa koalisi yang dibentuk bukan hanya isapan jempol belaka.
"Ini menunjukkan soliditas kami bahwa keseriusan koalisi itu bukan hanya isapan jempol belaka," ungkap pria yang akrab disapa Awi ini.
Dia pun menjelaskan, seperti PAN bahwa PPP sudah siap semua. Namun, alahkah baiknya bisa bersama-sama koalisi.
"Supaya KIB ini solid," kata Awi.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan, pada tahap pendaftaran, KPU akan memeriksa kelengkapan dokumen yang diserahkan.
"Jadi, yang diperiksa kelengkapan dokumen persyaratan. Nanti kalau sudah lengkap, KPU menerbitkan berita acara yang menyatakan persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan didaftar," kata Hasyim.
Bagi berkas yang belum lengkap, menurut Hasyim, partai politik masih memiliki kesempatan sampai 14 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB untuk melengkapinya. (Knu)
Baca Juga:
PPP Beri Sinyal Ada Partai Lain yang Gabung ke Koalisi Indonesia Bersatu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
                      Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
                      Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
                      Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
                      Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
                      Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
                      KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
                      Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
                      Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai