Partai Koalisi KIB Kompak Daftar Pemilu ke KPU Pekan Depan


Koalisi Indonesia Bersatu. (ANTARA/Istimewa)
MerahPutih.com - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) terus menunjukkan soliditas. Hal ini diperlihatkan saat PAN, PPP, dan Golkar mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pekan depan.
"Kami (KIB) memang Insya Allah bersama-sama ke KPU, itu artinya menunjukkan bahwa soliditas Koalisi Indonesia Bersatu ini semakin hari semakin bagus," kata Waketum PAN Yandri Susanto di Jakarta, Jumat (5/8).
Baca Juga
Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Bakal Daftar Peserta Pemilu ke KPU Secara Bersamaan
Yandri mengatakan partai yang tergabung dalam KIB akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu (10/8) pukul 10.00 WIB.
"Termasuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, kami laksanakan dengan bareng," ujarnya.
Baca Juga
Secara umum, kata Yandri, masing-masing partai sudah mempersiapkan surat pendaftaran dan dokumen-dokumen pendaftaran melalui Sipol.
"Dan insya Allah dari sisi persiapan, kami sudah siap, baik itu dokumen yang akan kami serahkan ke KPU maupun pengurus atau jumlah yang akan ikut ke KPU sudah kami bicarakan, dan semuanya sudah siap," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yandri juga memastikan bahwa PAN akan langsung dipimpin oleh Ketum Zulkifli Hasan saat mendaftar ke KPU. Zulhas, kan didampingi oleh Sekjen, Bendum dan Wakil Ketua Umum dan jajaran DPP PAN lainnya.
"Kemudian ada hampir semua anggota DPR akan ikut mengantarkan Ketua Umum ke KPU untuk mendaftarkan PAN sebagai peserta pemilu," kata Yandri. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
