Partai Koalisi KIB Kompak Daftar Pemilu ke KPU Pekan Depan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Agustus 2022
Partai Koalisi KIB Kompak Daftar Pemilu ke KPU Pekan Depan

Koalisi Indonesia Bersatu. (ANTARA/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) terus menunjukkan soliditas. Hal ini diperlihatkan saat PAN, PPP, dan Golkar mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pekan depan.

"Kami (KIB) memang Insya Allah bersama-sama ke KPU, itu artinya menunjukkan bahwa soliditas Koalisi Indonesia Bersatu ini semakin hari semakin bagus," kata Waketum PAN Yandri Susanto di Jakarta, Jumat (5/8).

Baca Juga

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Bakal Daftar Peserta Pemilu ke KPU Secara Bersamaan

Yandri mengatakan partai yang tergabung dalam KIB akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu (10/8) pukul 10.00 WIB.

"Termasuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, kami laksanakan dengan bareng," ujarnya.

Baca Juga

Elite PAN Bocorkan Parpol di KIB Bakal Bertambah

Secara umum, kata Yandri, masing-masing partai sudah mempersiapkan surat pendaftaran dan dokumen-dokumen pendaftaran melalui Sipol.

"Dan insya Allah dari sisi persiapan, kami sudah siap, baik itu dokumen yang akan kami serahkan ke KPU maupun pengurus atau jumlah yang akan ikut ke KPU sudah kami bicarakan, dan semuanya sudah siap," imbuhnya.

Lebih lanjut, Yandri juga memastikan bahwa PAN akan langsung dipimpin oleh Ketum Zulkifli Hasan saat mendaftar ke KPU. Zulhas, kan didampingi oleh Sekjen, Bendum dan Wakil Ketua Umum dan jajaran DPP PAN lainnya.

"Kemudian ada hampir semua anggota DPR akan ikut mengantarkan Ketua Umum ke KPU untuk mendaftarkan PAN sebagai peserta pemilu," kata Yandri. (Pon)

Baca Juga

Dokumen Pendaftaran 8 Parpol Dinyatakan Lengkap

#Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu #Pilpres #Pemilu #Partai Politik #Partai Golkar #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Partai Amanat Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan