Partai Koalisi KIB Kompak Daftar Pemilu ke KPU Pekan Depan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Agustus 2022
Partai Koalisi KIB Kompak Daftar Pemilu ke KPU Pekan Depan

Koalisi Indonesia Bersatu. (ANTARA/Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) terus menunjukkan soliditas. Hal ini diperlihatkan saat PAN, PPP, dan Golkar mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pekan depan.

"Kami (KIB) memang Insya Allah bersama-sama ke KPU, itu artinya menunjukkan bahwa soliditas Koalisi Indonesia Bersatu ini semakin hari semakin bagus," kata Waketum PAN Yandri Susanto di Jakarta, Jumat (5/8).

Baca Juga

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Bakal Daftar Peserta Pemilu ke KPU Secara Bersamaan

Yandri mengatakan partai yang tergabung dalam KIB akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu (10/8) pukul 10.00 WIB.

"Termasuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, kami laksanakan dengan bareng," ujarnya.

Baca Juga

Elite PAN Bocorkan Parpol di KIB Bakal Bertambah

Secara umum, kata Yandri, masing-masing partai sudah mempersiapkan surat pendaftaran dan dokumen-dokumen pendaftaran melalui Sipol.

"Dan insya Allah dari sisi persiapan, kami sudah siap, baik itu dokumen yang akan kami serahkan ke KPU maupun pengurus atau jumlah yang akan ikut ke KPU sudah kami bicarakan, dan semuanya sudah siap," imbuhnya.

Lebih lanjut, Yandri juga memastikan bahwa PAN akan langsung dipimpin oleh Ketum Zulkifli Hasan saat mendaftar ke KPU. Zulhas, kan didampingi oleh Sekjen, Bendum dan Wakil Ketua Umum dan jajaran DPP PAN lainnya.

"Kemudian ada hampir semua anggota DPR akan ikut mengantarkan Ketua Umum ke KPU untuk mendaftarkan PAN sebagai peserta pemilu," kata Yandri. (Pon)

Baca Juga

Dokumen Pendaftaran 8 Parpol Dinyatakan Lengkap

#Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu #Pilpres #Pemilu #Partai Politik #Partai Golkar #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Partai Amanat Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 27 menit lalu
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Bahlil juga menambahkan bahwa ia tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Dito Ariotedjo sebagai Menpora
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
Indonesia
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Idrus menilai Prabowo telah berada di jalur yang benar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Lifestyle
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Partai Golkar menegaskan, bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Pernyataan ini juga merespons perdebatan pubik, mengenai anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Bagikan