Airlangga Sebut Kehadiran 3 Parpol KIB di KPU Tunjukkan Soliditas Menuju Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Agustus 2022
Airlangga Sebut Kehadiran 3 Parpol KIB di KPU Tunjukkan Soliditas Menuju Pemilu 2024

Zulkifli Hasan, Airlangga Hartarto dan Suharso Monoarfa seusai mendaftarkan partainya sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/8). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (10/8).

Pendaftaran ketiga partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) itu dipimpin langsung oleh masing-masing ketum parpol, yakni Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan dan Suharso Monoarfa.

Baca Juga

Giring Sebut PSI Siap Menang di Pemilu 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya sengaja mendaftar sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu (10/8).

"Hari ini secara resmi pada hari Rabu tanggal 10 ini, tiga partai yaitu PAN, Partai Golkar dan PPP yang masuk dalam Koalisi Indonesia Bersatu mendaftarkan bersama-sama," kata Airlangga.

Tangkapan layar-Konferensi pers Golkar, PAN dan PPP usai mendaftar bareng ke KPU di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Baca Juga

Sebelum Daftar, Kader Golkar, PPP dan PAN Kumpul di Bundaran HI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menekankan, kehadiran Golkar, PAN dan PPP secara bersama-sama ke KPU menunjukan soliditas KIB.

"Ini juga memperlihatkan bahwa koalisi ini adalah koalisi yang berbasis kepentingan bersama dan juga menunjukkan kebersamaan dan soliditas menuju Pemilu 2024," ujarnya.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (kiri), dan Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa (kanan) bertumpu tangan bersama usai melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)

Lebih lanjut Airlangga berharap, tak ada lagi isu-isu primordial untuk menjatuhkan rival politik dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Pemilu ke depan itu menentukan langkah Indonesia dalam 10 tahun ke depan," pungkas Airlangga. (Pon)

Baca Juga

Marching Band hingga Reog Iringi Rombongan 3 Parpol KIB ke KPU

#Koalisi Pilpres #Partai Golkar #Partai Amanat Nasional #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Pilpres #Pemilu #Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Partai Golkar mendorong ambang batas parlemen naik jadi 5 persen. Angka itu dinilai masih memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi partai politik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Bagikan