Sebelum Daftar, Kader Golkar, PPP dan PAN Kumpul di Bundaran HI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Agustus 2022
Sebelum Daftar, Kader Golkar, PPP dan PAN Kumpul di Bundaran HI

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. (Foto: DPR.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) bakal mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (10/8).

Ketiga partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tersebut sepakat datang bersama-bersama ke KPU.

Baca Juga:

3 Ketum Parpol Koalisi Jokowi Bakal Datangi KPU Hari Ini

Waketum PPP Arsul Sani mengatakan, pengurus dan para kader ketiga partai berencana berkumpul di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.

Setelah berkumpul di Bundaran HI, rombongan direncanakan berjalan bersama ke kantor KPU di kawasan Menteng, Jakarta.

Wakil Ketua MPR RI mamastikan bakal ada marawis, marching band dan seni dari Papua yang ditampilkan para kader ketiga partai saat menuju kantor KPU.

"Tentu agar pendaftaran ini juga tidak sekedar formalitas, maka tiga partai yang ada sudah sepakat ada ya sedikit atraksi kreasi yang akan ditampilkan," katanya.

Sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima permohonan pendaftaran 18 parpol calon peserta Pemilu 2024. Dari semua permohonan itu, 13 partai dinyatakan telah melengkapi berkas.

Sementara itu, lima partai lainnya dinyatakan belum melengkapi berkas. Mereka diminta untuk melengkapi berkas hingga akhir masa pendaftaran, yaitu 14 Agustus 2022. (Pon)

Baca Juga:

KIB Dorong Pilpres 2024 Diikuti Lebih dari 2 Paslon

#Partai Politik #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan