Dorong Amandemen UUD 1945, DPD Dukung Capres Jalur Independen
Ketua DPD RI , LaNyalla Mattalitti. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendorong Amandemen ke-5 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai pintu masuk untuk memperkuat kewenangan DPD.
Selain itu, juga membuka peluang calon presiden jalur independen atau non-partai politik. Ketua DPD RI , LaNyalla Mattalitti, mendukung upaya penguatan peran kelembagaan DPD RI yang dilakukan kelompok dengan ketua Senator Tamsil Linrung itu.
Baca Juga:
“Sebagai sebuah upaya konstitusional, tentu saya harus mendukung,” kata LaNyalla saat memberi pandangan Rapat Pleno Kelompok DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
LaNyalla juga meminta Kelompok DPD di MPR menjabarkan pelanggaran konstitusional aturan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Presidential Threshold) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Konstitusi kita sudah jelas dan tegas hanya mengatur tentang syarat keterpilihan melalui persentase dan sebaran wilayah. UUD NRI Tahun 1945 sama sekali tidak mengatur tentang syarat persentase tentang pencalonan bagi calon Presiden maupun Wakil Presiden," tegasnya.
Menurut LaNyalla, calon perseorangan bagi Presiden dan Wakil Presiden merupakan keniscayaan dalam praktik ketatanegaraan. Tujuannya, agar dapat menghasilkan pemimpin bangsa yang berkarakter kuat dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat daripada kepentingan golongan tertentu.
Baca Juga:
Gerindra Sebut Isu Polarisasi Tergantung pada Parpol dan Capres yang Diusung
LaNyalla juga menyampaikan agar dorongan lahirnya calon perseorangan juga untuk menyadarkan seluruh elemen bangsa, bahwa bangsa ini bukan hanya milik partai politik.
"Untuk itu, dalam pandangan Kelompok DPD di MPR ini perlu dipertegas posisi DPD secara kelembagaan adalah menuntut agar amandemen UUD 1945 harus dilakukan dengan menegaskan bahwa calon Presiden dan wakil Presiden dapat diusulkan secara perseorangan," tegas LaNyalla.
LaNyalla meminta Kelompok DPD di MPR menyuarakan hal ini secara lantang. Sebab, rakyat bersama DPD. Rakyat, kata LaNyalla, memiliki pandangan dan kegelisahan yang sama dengan DPD.
"Di sinilah masyarakat dapat merasakan kehadiran DPD memang untuk menyuarakan aspirasi daerah dan masyarakat," pungkas LaNyalla. (Pon)
Baca Juga:
Andrinof Chaniago Sarankan Masyarakat Pilih Capres yang Komitmen Lanjutkan Program IKN
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial