Ketua MPR Bamsoet Tak Penuhi Panggilan MKD


Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-Dok Bamsoet)
MerahPutih.com - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, tak memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (20/6).
Politikus Golkar itu seharusnya memenuhi panggilan MKD untuk dimintai penjelasan terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.
Ketua MKD, Adang Daradjatun menyebutkan, Bamsoet tak bisa hadir memenuhi panggilan MKD lantaran padatnya kegiatan.
“Sehubungan padatnya agenda kegiatan selaku Ketua MPR RI yang sudah terjadwal sebelumnya, kami tidak dapat menghadiri panggilan sidang untuk menyampaikan keterangan yang dijadwalkan pada tanggal 20 Juni 2024,” kata Adang membacakan surat Bamsoet, Kamis (20/6).
Baca juga:
MKD Panggil Bamsoet Imbas Klaim Semua Parpol Sepakat Amandemen UUD 1945
Pada surat tersebut, kata Adang, Bamsoet menyatakan, ia menghormati panggilan sidang yang dilayangkan oleh MKD.
“Bahwa kami prinsipnya menghormati surat panggilan sidang yang dikirimkan oleh pimpinan MKD,” demikian surat Bamsoet yang dibacakan Adang.
Sebelumnya, Bamsoet dilaporkan ke MKD oleh mahasiswa Universitas Islam Jakarta, Muhammad Azhari, atas dugaan pelanggaran kode etik pada 6 Juni 2024 lalu.
Azhari melaporkan Bamsoet ke MKD karena pernyataan mantan Ketua DPR itu di media yang mengklaim, bahwa semua fraksi partai politik telah setuju untuk mengamandemen UUD 1945.
Baca juga:
"Atas pernyataan saudara (Bamsoet) di media online yang menyatakan bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya," demikian keterangan dalam undangan pemanggilan Bamsoet. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset

Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul

MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR

Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)

Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'

Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD
