Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang terhadap lima anggota DPR nonaktif yang dianggap menyulut emosi masyarakat hingga terjadinya demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.

Lima anggota DPR nonaktif itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.

Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol TNI Suwarko dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Dalam sidang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11), Suwarko mengungkapkan awal mula sejumlah anggota wakil rakyat berjoget di sela-sela kegiatan sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI pada 15 Agustus 2025 lalu.

Baca juga:

Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak

"Pada saat masa sidang itu ada waktu rehat kurang lebih 5 menit terus kami sesuai arahan dari panitia untuk memainkan lagu secara medley (cek lagi) lagunya yang pertama kami sampaikan adalah sajojo setelah lagu itu langsung Gemu Famire," kata Suwarko.

Kata dia, setelah disetel musik yang berirama gembira, para anggota dewan secara spontan berdiri dan berjoget. Aksi mereka akhirnya tersebar di media sosial dan mendapatkan kecaman publik karena dianggap tidak peka terhadap penderitaan rakyat.

"Siap, saat itu setelah ada aba-aba setelah dari ibu puan memberikan kesempatan kami tampil langsung kami mainkan sesuai itu, ee secara spontan kami lihat secara spontan itu karena menurut kami lagunya rancak, gembira, karena kita juga menyambut persiapan menyambut hari kemerdekaan secara spontan yang kami lihat itu peserta sidang, dan orang bukan hanya peserta sidang yang ada di situ hampir semuanya lebih banyak yang joget, merespons," tutur dia.

Melihat anggota dewan berjoget menjadi penyemangat bagi dirinya serta tim yang diundang sebagai salah satu pengisi acara sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI.

Sebab, musik yang ditampilkan Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan membuat peserta sidang bergembira.

"Kami merasa senang bapak, merasa senang merasa dihargai karena lagu yang kita tampilkan yang sudah kita persiapkan kurang lebih selama satu bulan itu ternyata dengan adanya mereka yang lansung berdiri joget dan bernyanyi," jelas Suwarko.

Dia menilai aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.

"Kami senang lah dengan adanya respons dari mereka karena kita tampilkan lagu-lagu itu mereka langsung ada yang berdiri ada yang joget ada yang ikut nyanyi, kami pun merasa senang dan ada tepuk tangan meriah," pungkasnya.

#DPR #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Anggota DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Bagikan