Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: dok. KSP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi II DPR RI Mohamad Toha menilai langkah Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh kepala daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sangat penting bagi jalannya pemerintahan.
?
Rakornas yang juga dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih tersebut digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2).
?
Menurut Toha, forum rakornas memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk mendengar secara langsung arahan Presiden terkait program-program prioritas pemerintah pusat yang harus dilaksanakan dan dikawal pemerintah daerah.

“Rakornas ini sangat penting bagi kepala daerah. Mereka bisa mendengar langsung arahan Presiden, terutama terkait program-program Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah pusat yang harus diimplementasikan di daerah,” ujar Toha, Senin (2/2).

Baca juga:

Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan

?
Anggota Komisi II yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah itu menegaskan, dukungan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program nasional. “Kepala daerah harus mendukung dan mengawal seluruh program Presiden Prabowo Subianto agar berjalan optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
?
Selain sebagai forum penyampaian arahan, Toha berharap Rakornas juga menjadi ruang dialog dua arah antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai banyak persoalan di daerah yang perlu disampaikan secara langsung kepada Presiden. “Kami berharap kepala daerah juga bisa menyampaikan usul dan masukan kepada Presiden. Tentu ada banyak persoalan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, dan itu perlu didengar agar dicarikan solusi bersama,” pungkasnya.
?
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri sebagai upaya memperkuat sinergi kebijakan antara pusat dan daerah. Presiden Prabowo menyampaikan arahan dan evaluasi kinerja pemerintah sepanjang 2025 serta strategi pelaksanaan program pada 2026.
?
Forum tersebut dihadiri sekitar 4.487 peserta yang terdiri atas pimpinan kementerian dan lembaga, kepala daerah, pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda dari seluruh Indonesia.(Pon)

Baca juga:

Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah

#Presiden Prabowo #Rakornas Pemerintah Pusat Dan Daerah #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ancaman Perang Dunia Ketiga, Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tidak akan terlibat dalam pakta militer mana pun, tetap menjalankan politik luar negeri bebas aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Ancaman Perang Dunia Ketiga, Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Indonesia
Presiden Prabowo Sindir Pihak yang tak Suka Dengannya Dikendalikan Asing, Tantang untuk Bertarung di Pemilu 2029
Menurutnya, bila ada yang tidak sepakat dengan kebijakannya, mereka sebaiknya bertarung secara langsung dalam Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Sindir Pihak yang tak Suka Dengannya Dikendalikan Asing, Tantang untuk Bertarung di Pemilu 2029
Indonesia
Bukan Omon-Omon, Presiden Prabowo Ancam Bos BUMN yang Bikin Rugi Negara akan Ditangkap Kejaksaan
Para pemimpin BUMN yang ketahuan melakukan akal-akalan akan ditangkap.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Bukan Omon-Omon, Presiden Prabowo Ancam Bos BUMN yang Bikin Rugi Negara akan Ditangkap Kejaksaan
Berita Foto
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Indonesia
Di Depan Ribuan Kepala Daerah Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo Sebut Rakyat Butuh Ketenangan dan tak Suka Pemimpin Egois
Jajaran pemerintahan, dari tingkat pusat hingga daerah yang paling dekat dengan rakyat, harus memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin rakyat.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Di Depan Ribuan Kepala Daerah Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo Sebut Rakyat Butuh Ketenangan dan tak Suka Pemimpin Egois
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Forum rakornas memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk mendengar secara langsung arahan Presiden terkait dengan program prioritas pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Indonesia
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Kondisi ini menuntut penanganan komprehensif dari pemerintah agar produk domestik bisa berjaya di pasar global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rentang waktu tiga tahun sejak pengesahan regulasi merupakan durasi yang lebih dari cukup untuk proses sosialisasi dan pemahaman substansi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Bagikan